Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Rancangan Peraturan Pengusulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (Program Dana Aspirasi) - Rapat Pleno Baleg (Bagian Ketiga)

12/12/2018



Pada 23 Juni 2015 Badan Legislasi (Baleg) mengadakan Rapat Pleno (Pleno) yang membahas rancangan peraturan dan tata-cara pengusulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (Dana Aspirasi). Rapat Pleno ini adalah pertemuan ketiga dengan Panitia Kerja (Panja) Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan. Rapat Pleno pertama dan kedua dilakukan tertutup untuk publik.

Rapat Baleg dipimpin oleh Ketua Baleg, Sarehwiyono M dari Jatim 8. Rapat yang dimulai pukul 11:28 WIB dihadiri oleh 20 dari 74 anggota Baleg. Rapat dimulai dengan mendengar laporan dari Panitia Kerja (Panja) Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (Panja Dana Aspirasi).

Pemaparan Ketua Panja Dana Aspirasi

Berikut adalah beberapa pemaparan dari Ketua Panja Dana Aspirasi, Totok Daryanto dari Jatim 5 antara lain:

  • Pengusulan Program Dana Aspirasi ini diajukan dan ditanda-tangani oleh Pimpinan Fraksi.

  • Tujuan dari penggunaan Dana Aspirasi ini untuk keperluan seputar Desa, contohnya: desa akan diperluas menjadi Desa Adat, Kelurahan, dll.

  • Tujuan lain dari penggunaan Dana Aspirasi ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat, contohnya: sanitasi, MCK, dll.

  • Pembahasan usulan program dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Pemerintah.

Tanggapan Anggota

Berikut adalah tanggapan dari fraksi-fraksi terhadap masukan dari Ketua Panja Dana Aspirasi:

Fraksi PAN: Oleh Ammy Amalia Fatma Surya dari Jateng 8. Menurut Ammy sudah sepantasnya anggota DPR diberi hak untuk membangun Dapilnya. Tata-cara pengusulan Program Dana Aspirasi ini merupakan upaya anggota DPR mengamalkan UUD 45. Ammy menerima RUU Dana Aspirasi ini tetapi berpandangan perlu dilakukan sosialisai ke publik terlebih dahulu sebelum dibawa ke Sidang Paripurna. Ammy saran agar pembahasan terhadap program-program harus dilakukan secara hati-hati dan transparan agar tidak ‘terjebak’ di masa mendatang. Ammy menambahkan perlunya juga optimalisasi upaya pengawasan oleh pihak-pihak yang berkaitan. Menurut Ammy Program Dana Aspirasi ini harus diawasi oleh tim yang terdiri dari pimpinan DPR serta anggota.

Fraksi PKS: Oleh TB Soenmandjaja dari Jabar 5. Menurut Soenmandjaja landasan yuridis untuk Program Dana Aspirasi ini cukup kuat dan beralasan. Dan menurut Soenmandjaja program seperti ini telah dikenal di negara-negara lain seperti Swedia, Inggris dan Amerika Serikat. Di Amerika Serikat, legislator yang pakai dana aspirasi untuk Dapilnya harus berjanji dia dan istrinya tidak mengambil untung. Mewakili Fraksi PKS, Soenmandjaja setuju terhadap draft usulan Program Dana Aspirasi untuk didiskusikan di Sidang Paripurna.

Fraksi PPP: Oleh Arsul Sani dari Jateng 10. Arsul mengapresiasi Panitia Kerja (Panja) karena telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Menurut Arsul sesuai UU MD3, anggota DPR berhak mengajukan usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (Program Dana Aspirasi). Arsul menegaskan bahwa ada kekeliruan bahwa program ini dianggap sebagai dana aspirasi. Mewakili Fraksi PPP, Arsul menerima dan memberikan persetujuan untuk dibahas lebih lanjut di Sidang Paripurna.

Fraksi Nasdem: Oleh T.Taufiqulhadi dari Jatim 4. Taufiqulhadi menilai terdapat beberapa kelemahan dalam rancangan peraturan dan tata-cara Program Pembangunan Daerah Pemilihan (Program Dana Aspirasi). Menurut Taufiqulhadi Program Dana Aspirasi bertentangan dengan UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Taufiqulhadi menegaskan bahwa jika DPR tetap bersikeras melanjutkan Program Dana Aspirasi ini maka akan melanggar UU MD3. Menurut Taufiqulhadi ada salah tafsir dalam UU MD3 terutama Pasal 72 Ayat G dan Pasal 80 Ayat J. Taufiqulhadi menilai Program Dana Aspirasi ini tidak memberikan aspek keadilan dan berpotensi adanya penyelewengan anggaran. Taufiqulhadi menolak rancangan peraturan tata-cara pengusulan Program Dana Aspirasi karena tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Taufiqulhadi juga mendesak agar Badan Legislasi (Baleg) merevisi pasal-pasal di UU MD3.

Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Irmadi Lubis dari Sumut 1. Irmadi menilai Program Pembangunan Daerah Pemilihan (Program Dana Aspirasi) ini disalah-artikan oleh banyak anggota Badan Legislasi (Baleg) sebagai dana aspirasi yang digelontorkan ke Dapil-dapil. Fraksi PDI Perjuangan menolak draft RUU Program Dana Aspirasi ini dibahas ditingkat selanjutnya.

Fraksi PKB: Oleh Maman Imanul Haq dari Jabar 9. Maman memahami ada pro dan kontra seputar Program Pembangunan Daerah Pemilihan (Program Dana Aspirasi) ini. Maman menghimbau untuk memahami bahwa peran anggota dewan hanya sebagai ‘penyaring aspirasi’. Maman menilai rancangan peraturan tata-cara pengusulan Program Dana Aspirasi ini sangat penting untuk menyerap aspirasi masyarakat. Fraksi PKB menyetujui rancangan Program Dana Aspirasi untuk disahkan di Sidang Paripurna.

Fraksi Golkar: Oleh John Kenedy Azis dari Sumbar 2. Fraksi Golkar memandang peraturan ini sebagai terobosan program pembangunan. Fraksi Golkar menyatakan setuju rancangan Program Dana Aspirasi ini dibahas di tingkat selanjutnya.

Fraksi Demokrat: Oleh Bahrum Daido dari Sulsel 3. Bahrum setuju untuk melanjutkan rancangan tata-cara pengusulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (Program Dana Aspirasi) untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Fraksi Gerindra: Oleh Martin Hutabarat dari Sumut 3. Martin setuju untuk rancangan tata-cara pengusulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (Program Dana Aspirasi) untuk dibahas di Sidang Paripurna.

Kesimpulan Rapat

  1. Baleg menyetujui peraturan tata-cara pengusulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan.

  2. Fraksi yang menyetujui adalah Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PKS dan PPP.

  3. Fraksi yang tidak menyetujui adalah PDI Perjuangan, Nasdem dan Hanura.

Ketua Rapat menutup Pleno pukul 13:07 WIB dengan penandatanganan hasil Rapat Baleg oleh fraksi-fraksi yang menyetujui rancangan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan.

 

Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Pleno tentang persetujuan Program Dana Aspirasi kunjungi http://chirpstory.com/li/273111.


wikidpr/ap

ilustrasi: detik.news.com