Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

BNPB - Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dan BNPB

12/12/2018



Pada 15 April 2015 pukul 19.46 WIB, Komisi 8 melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi 8 Nusantara 2. Rapat dipimpin oleh Saleh Daulay dari Sumut 2. Agenda rapat kali ini membahas mengenai Managing Disaster Risk (MDR) secara nasional.

Pada pemaparannya BNPB menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang dapat menghambat mitigasi bencana dan juga terdapat anggapan yang menyebutkan BNPB serta BPBD di daerah sebagai lembaga buangan. Untuk penganggaran bencana di beberapa provinsi masih kecil anggarannya dan saat terjadi bencana akan berdampak defisit kepada daerah tersebut.

Sejalan dengan nawacita terkait dengan efektivitas kebijakan mitigasi bencana maka BNPB membuat beberapa strategi yg diperlukan:

  1. Mengefektifkan mitigasi sejak pra-bencana sehingga semakin berkurang kerentanan fisik-sosial-pemerintah lokal.
  2. Dengan mengurangi nilai potensi kerugian pada area ekonomi tinggi dan kebetulan juga memiliki indeks bencana yang tinggi.
  3. Perlu adanya planning pembangunan yang tepat sederhananya seperti jika suatu area itu rentan akan banjir maka jangan dibangun apartemen.
  4. Dilakukan pemetaan yang jauh lebih detil sehingga jelas rute-rute evakuasi dan distribusi logistik.
  5. Melakukan implementasi untuk mencegah kepanikan saat bencana melalui peningkatan dan improvisasi oleh pemuka agama di suatu daerah dan penggalakan kearifan lokal.
  6. Tidak lupa juga dengan suatu sistem bencana awal, yaitu Early Warning System (EWS) yang perlu perhatian untuk mendapat perawatan agar dapat berfungsi maksimal saat terjadi bencana.

Selain memaparkan strategi yamg menjadi fokus BNPB untuk proses mitigasi yang diperlukan untuk mengantisipasi bencana. BNPB juga memaparkan anggaran yang menjadi landasan untuk program mereka. Dimulai pada tahun ini hingga tahun 2019 sebagai bentuk RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2015-2019 yakni:

  • Tahun 2015 sebanyak Rp.1.6 triliun
  • Tahun 2016 sebanyak Rp.1.9 triliun
  • Tahun 2017 sebanyak Rp.2.1 triliun
  • Tahun 2018 sebanyak Rp.2.4 triliun
  • Tahun 2019 sebanyak Rp.2.8 triliun

Pemantauan Rapat

Berdasarkan pemaparan tersebut, berikut adalah tanggapan dan pertanyaan dari anggota Komisi 8:

Fraksi PDIP: Oleh Itet Tridjajati dari Lampung 2. Itet meminta untuk segera dibenahi koordinasi saat bencana yang dikomandoi oleh BNPB.

Hasbi Jayabaya dari Banten 1. Hasbi menanyakan tingkat prioritas dari revisi UU penanggulangan bencana yang akan direvisi oleh BNPB.

Samsu Niang dari Sulsel 2. Samsu meminta direncanakan juga strategi BNPB agar nawacita aspek kebencanaan dapat benar-benar membuat mitigasi dapat menjaga potensi keekonomian kepada daerah yang berdampak bencana.

Fraksi Golkar: Oleh Purnamasidi dari Jatim 4. Purnamasidi menanyakan kejelasan pengimplementasian asuransi bencana sebagai bagian tindakan strategi efektif pasca bencana.

Deding Ishak dari Jabar 3. Deding mendorong BNPB untuk lebih aktif dalam upaya menjamin warga korban bencana terkait dengan sertifikasi tanah.

Fraksi PAN: Oleh Kuswianto dari Jatim 9. Kuswianto menyarankan untuk dilakukan pengefektivitas dana bencana walaupun dana yang dikucurkan saat ini kurang dari 1% dari APBN.

Fraksi PKB: Oleh Maman Imanul Haq dari Jabar 9. Maman menanyakan ide untuk mengadakan integrasi data bencana untuk daerah yang memiliki potensi bencana yang serupa.

Fraksi PKS: Oleh Ledia Hanifa dari Jabar 1. Ledia mengharapkan strategi efektivitas ini dapat ditingkatkan baik saat menghadapi bencana hingga pasca bencana

Fraksi PPP: Oleh A. Mustaqim dari Jateng 8. Mustaqim menanyakan akan penggunaan dana bencana jika suatu waktu di daerah terjadi bencana dengan anggaran yang cukup minim.

Fraksi NasDem: Oleh Tri Murny dari Banten 1. Tri menanyakan persiapan yg dilakukan BNPB dalam mengimplementasikan “Sendai Framework”. 

Tanggapan Mitra

BNPB menceritakan dalam bencana, mindset kita sudah harus mengutamakan kepada aspek pencegahan dan kita sebagai Badan Penanggulangan Bencana sungguh-sungguh dalam berupaya mengedukasi warga di area yang rentan bencana. Diperlukan pula kesinambungan agar integrasi pelbagai pihak untuk mencapai pengurangan risiko bencana. Dalam revisi UU Penanggulangan Bencana ini kami akan memasukkan sinergi dari AMDAL dengan Analisis Risiko Bencana.

Terkait dengan strategi kami menghadapi bencana kami akan melakukan beberapa hal agar lebih efektif, dengan berbagai pihak diantaranya:

  1. Peningkatan koordinasi antara Sekda dengan Kepala BPBD daerah.
  2. Badan Informasi Geospasial (BIG) yang mengurus survey dan pemetaan nasional bekerja sama dengan BNPB untuk membuat peta dasar yang akan BNPB isi dengan berbagai indeks-indeks khusus spesifik berisi kemungkinan bencana dan bahaya di seluruh Indonesia. Hasil kerjasama ini berupa peta dasar yang telah berisi pemetaan bencana dan bahaya akan BNPB perbanyak di lebih banyak daerah agar semakin baik proses penanggulangan bencana di Indonesia
  3. Dalam proses mitigasi BNPB berupaya memperbanyak jalur evakuasi dan latihan maupun simulasi massal di area rawan bencana agar masyarakat rawan bencana dapat terbiasa dan tenang jika terjadi bencana.

Selain itu, BNPB meminta kepada Komisi 8 untuk mendukung mereka dalam hal penganggaran selama RPJMN ini, dan BNPB memastikan efektivitas penyerapan utamanya dalam hal pencegahan bencana. Untuk daerah yang di suatu tahun minim bencana BNPB akan merapikan data pemakaian termasuk bebagai kebutuhan logistik yang  tentu rentan sekali untuk membludak anggarannya. 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) 15 April dengan BNPB ditutup. Komisi 8 mendukung segala penguatan BNPB untuk memenuhi RPJMN 2015-2019 baik SDM hingga koordinasi antar lembaga. Rapat diakhiri pada pukul 22.13 WIB. 

Untuk melihat livetweet RDP Komisi 8 dengan BNPB silakan kunjugi http://chirpstory.com/li/263368

Sumber gambar :

https://www.google.co.id/search?q=BNPB&es_sm=93&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ei=-3JVVb6JKc2luQT5uYG4Cw&ved=0CAcQ_AUoAQ&biw=1024&bih=431

 

Wikidpr/aq