Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Rencana Strategis Kementerian BUMN - Rapat Kerja Komisi 6 dengan Menteri BUMN

12/12/2018



Pada 23 April 2015 Komisi 6 mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (MenBUMN) Rini Soemarno terkait kinerja Kementerian BUMN (KemenBUMN) di 2014 dan rencana strategis KemenBUMN di 2015-2019.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 6, Achmad Hafisz Tohir dari Sumsel 1. Rapat dihadiri oleh 40 dari 48 anggota Komisi 6.

Pemaparan Mitra

Berikut adalah beberapa pemaparan dari MenBUMN, Rini Soemarno antara lain:

  • Kami tidak punya cukup Sumber Daya Manusia (SDM) untuk membina 119 BUMN.

  • Kami usulkan ke Presiden untuk membesarkan KemenBUMN.

  • Kami dapat izin dari Presiden untuk menambah Eselon-1 dan Eselon-2.

  • Kami menambah 3 Deputi Teknis jadi totalnya 6 Deputi. Sehingga diharapkan masing-masing Deputi memegang 20 BUMN, bukan lagi 45 BUMN.

  • Dengan tambahan deputi dan lelang jabatan, kami harapkan dapat Deputi yang sangat kompeten dalam pembinaan dan pengawasan.

Pemantauan Rapat

Berikut adalah respon dari fraksi-fraksi terhadap pemaparan dari MenBUMN, Rini Soemarno:

Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Ihsan Yunus dari Jambi. Ihsan menegaskan bahwa sekarang Komisi 6 sedang menggodok Revisi UU No.19 Tahun 2013 tentang BUMN (RUU BUMN). Fokus dari RUU BUMN adalah anak perusahaan dari BUMN karena di UU BUMN yang lama anak perusahaan tidak dianggap sebagai BUMN. Ihsan tidak ingin ada lagi penjualan BUMN terselubung.

Ihsan juga minta penjelasan ke Menteri BUMN (MenBUMN) kapan Initial Public Offering (IPO) dari PT.Pengembangan Perumahan (Persero) (PT PP) akan dilakukan dan apa rencananya.

Irmadi Lubis dari Sumut 1. Irmadi menjelaskan bahwa melalui RUU BUMN yang sedang dibahas, nantinya diharap BUMN bisa menjadi ‘agent of development’. Irmadi ingin merancang RUU BUMN ini agar BUMN bisa menimbulkan rasa memiliki untuk masyarakat sekitar wilayah operasi BUMN melalui PKBL.

Darmadi Durianto dari DKI 3. Menurut Darmadi seharusnya Komisi 6 yang mencari headhunter untuk mendapatkan CEO yang terbaik buat BUMN. Oleh karena itu Darmadi saran ke Menteri BUMN (MenBUMN) untuk lupakan saja proses lelang jabatan di internal KemenBUMN dengan mengirim CV.

Aria Bima dari Jateng 5. Aria menilai saat ini BUMN bukan corporate-oriented. Menurut Aria masing-masing BUMN musti tahu sektor apa yang menjadi core business mereka agar mereka bisa menjadi pendukung dan dorong program Pemerintah. Aria menilai di BUMN perlu adanya keterbukaan agar bisa menjelaskan ke publik kompleksitas dari setiap BUMN. Aria saran ke Menteri BUMN (MenBUMN) perlunya Public Relation yang handal untuk menjelaskan ke publik sehingga opini yang terbentuk bukan dari pihak yang tidak berkepentingan.

Fraksi Golkar: Oleh Dwie Aroem Hadiatie dari Lampung 1. Dwie minta klarifikasi ke Menteri BUMN (MenBUMN) penataan BUMN karena menurut Dwie banyak BUMN yang tidak bergerak pada core business-nya.

Lili Asdjudiredja dari Jabar 2. Menurut Lili di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN) perlu ada posisi Deputi Pengawasan.

Fraksi Gerindra: Oleh Khilmi dari Jatim 5. Khilmi saran ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (MenBUMN) untuk memberi waktu kepada Eselon-1 baru di KemenBUMN untuk memperbaiki BUMN yang dibinanya agar tidak merugi.

Fraksi Demokrat: Oleh Azam Asman Natawijana dari Jatim 6.  Menurut Azam di Kementerian BUMN (KemenBUMN) tidak ada yang mengawasi anak perusahaan BUMN, padahal menurut Azam modal pendirian anak perusahaan berasal dari uang BUMN yang juga uang negara. Azam menilai pola karir di BUMN tidak sehat dan tidak terdukung karena masuknya orang-orang dari ‘luar’ dengan kompetensi berbeda. Azam menyoroti di PT.Merpati, pilot yang jadi komisaris mendapatkan gaji yang tidak wajar padahal kinerja keuangan perusahaan sudah payah.

Azam minta perhatian khusus Menteri BUMN (MenBUMN) terkait BUMN di perkebunan. Menurut Azam banyak perusahaan yang masuk ke perkebunan untuk ambil minyak, namun PTPN tidak mendapat manfaatnya. Azam pesan ke MenBUMN ia tidak ingin BUMN Gula yang baru diberikan PMN tidak menghasilkan karena kurangnya koordinasi dengan KemenBUMN.

Azam menyoroti kinerja PLN. Menurut Azam PLN hanya berhasil realisasi 35% dari target program 10.000 Megawatt yang dicanangkan sebelumnya. Azam desak MenBUMN untuk memberikan punishment ke PLN karena pihak swasta saja bisa. Azam saran ke MenBUMN harus ada reformasi total dalam BUMN ini karena kalau tidak sampai kiamat pun problem-problem tidak akan selesai.

Fraksi PAN: Oleh Achmad Hafisz Tohir dari Sumsel 1. Hafisz minta klarifikasi ke Menteri BUMN (MenBUMN) proses pemilihan orang yang megang kedudukan di BUMN. Hafisz menegaskan ke MenBUMN bahwa Komisi 6 akan serahkan surat ke BPK untuk investigasi kasus Telkom dengan MitraTel.

Hafisz minta klarifikasi ke MenBUMN status dari roadmap program 35,000 Megawatt karena sampai sekarang belum menerima rinciannya. Hafisz desak MenBUMN untuk lebih campur tangan di Pertamina karena menurut Hafisz Pertamina tidak pernah transparan tentang impor BBM.

Hafisz juga minta klarifikasi ke MenBUMN posisi dari PMN sudah sejauh mana. Hafisz menggaris bawahi bahwa target pajak kita tidak tercapai oleh karena itu target PMN akan dipangkas.

Hafisz minta perhatian khusus MenBUMN untuk cepat selesaikan BUMN yang pailit. Hafisz menyoroti BULOG. Hafisz pusing melihat BULOG yang menurut Hafisz sampai sekarang masih bermasalah.

Fraksi PKB: Oleh Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dari Jabar 3. Neng Eem menyoroti beberapa kinerja dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN). Neng Eem menilai antar-BUMN kurang terkonsolidasi dengan baik. Neng Eem saran ke Menteri BUMN (MenBUMN) untuk mengkonsolidasikan KemenBUMN dan review ulang praktek KSO. Menurut Neng Eem dengan KSO kerja sama organisasi bisa saling menguntungkan. Neng Eem dorong MenBUMN untuk mencabut Peraturan Menteri BUMN No.1 Tahun 2006 tentang Anak Usaha BUMN (PerMen BUMN) atau bahkan diganti dengan PerMen yang baru karena Neng Eem menilai PerMen tersebut membiarkan berpindahnya aset negara menjadi aset swasta atau individu.

Menurut Neng Eem PKBL itu untuk merespon masalah sosial di bidang ekonomi, pendidikan dll. Neng Eem saran ke MenBUMN untuk memperluas penyebaran PKBL khususnya Bina Lingkungan karena dinilai kurang merata penyebarannya.

Fraksi PKS: Oleh Refrizal dari Sumbar 2. Menurut Refrizal tarif listrik Indonesia termasuk yang termahal di dunia. Refrizal khawatir apabila semua BUMN di industri energi ‘dilepas’ semua nantinya pembangkit listrik di Indonesia jadi milik asing semua.

Fraksi PPP: Oleh Iskandar D Syaichu dari Jatim 10. Menurut Iskandar Direktur Utama RRI (Dirut RRI) mengatakan RRI untung Rp.100 milyar, namun faktanya mereka rugi. Iskandar minta klarifikasi ke Menteri BUMN (MenBUMN) dari tipu muslihat Dirut RRI tersebut.

Respon Mitra

  • Roadmap kami belum selesai. PLN sedang merencanakan program 35.000 Megawatt.

  • Untuk Cost buat gas PGN, PLN dan Pertamina, kami harus negosiasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM). Kami juga rapat antar BUMN untuk tingkatkan cost dan efisensi.

  • Mengenai perampingan non-core business BUMN, banyak BUMN yang punya rumah sakit. Kami sedang melihat bagaimana rumah sakit ini bisa disinergikan supaya lebih profesional.

  • BUMN kami yang punya hotel juga harus kami sinergikan.

  • Kami berusaha untuk BUMN Karya untuk saling kerjasama melalui konsorsium dan tidak lagi berkompetisi.

  • Mengenai MitraTel, kami tidak menyetujui penjualan anak perusahaan oleh Telkom.

  • Mengenai PLN, pada 5 tahun sebelumnya membangun 10.000 Megawatt. Namun target yang tercapai hanya 30%. Memang ini banyak kendalanya.

  • Kami akan rancang anggaran yang lebih besar untuk KemenBUMN untuk 2015 dan 2016. Kami ingin memiliki pool of talents di KemenBUMN.

  • Kereta api di Kalimantan adalah swasta. Kami sendiri tidak ada rencana bangun disana.

  • Untuk BUMN yang merugi kami ajukan PKPU ke pengadilan.

  • Kami akan analisa lebih dalam tentang PLN.

Interupsi Rapat

Berikut adalah interupsi dari Anggota Komisi 6:

Fraksi Golkar: Oleh Dwie Aroem Hadiatie dari Lampung 1. Menurut Dwie Direktur Utama Telkom membuat statement tanggal 17 April 2015 bahwa ia melanjutkan penjualan MitraTel. Dwie minta tanggapan dari MenBUMN mengenai statement tersebut.

Respon Mitra - Lanjutan

  • Saya tidak tahu Direktur Utama Telkom buat statement seperti ini. Saya belum baca beritanya. Saya akan cek.

  • Kami sedang memikirkan tentang anak-anak perusahaan BUMN. Bagaimana kami bisa turut mengawasi dan menganalisa keberadaan anak-anak perusahaan BUMN.

Kesimpulan Rapat

Berikut adalah beberapa kesimpulan rapat antara lain:

  1. Komisi 6 meminta MenBUMN untuk melakukan moratorium pembentukan anak perusahaan baru yang tidak mendukung bisnis induk perusahaannya.

  2. Komisi 6 meminta MenBUMN agar menetapkan kebijakan PKBL yang sesuai dengan ketentuan Pasal 88 UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN.

  3. Komisi 6 meminta MenBUMN untuk lebih meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan PMN antara lain kepada Antam, Waskita Karya, Adhi Karya agar penggunaan PMN tersebut sesuai dengan bisnis plan yang telah disepakati.

  4. Komisi 6 meminta MenBUMN berperan aktif dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi PGN terkait alokasi pasokan gas, regulasi dan perizinan, serta pemanfaatan lahan BUMN dalam mewujudkan National Gas Company yang tangguh.

  5. Komisi 6 meminta Pemerintah melalui MenBUMN untuk secara resmi menugaskan Pertamina menjadi pemilik 100% dari Blok Mahakam setelah berakhirnya Kontrak PSC Blok Mahakam pada tanggal 31 Desember 2017, dan kepada Pertamina untuk segera mempersiapkan masa transisi (teknis/non-teknis).

  6. Komisi 6 meminta MenBUMN dalam hal pengangkatan Direksi dan Komisaris BUMN harus dilakukan seleksi yang ketat dengan berbasis pada kompetensi, integritas, kapabilitas dan pengalaman, serta pola pembinaan karir yang tegas sebagaimana diatur dalam UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN.

  7. Komisi 6 menegaskan kembali untuk menolak penjualan saham Mitratel, sesuai Surat Pimpinan DPR-RI Nomor PW/2297/DPR-RI/XII/2014 tanggal 8 Desember 2014. Untuk itu meminta MenBUMN selaku kuasa pemegang saham mayoritas agar tidak menyetujui penjualan saham Mitratel.

  8. Komisi 6 meminta kepada MenBUMN agar setiap transaksi keuangan oleh BUMN menggunakan mata uang Rupiah sebagaimana diatur oleh UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Untuk membaca rangkaian livetweet Raker dengan MenBUMN tentang anak-anak perusahaan BUMN kunjungi http://chirpstory.com/li/263675


wikidpr/fr