Berita Terkait
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (DetikNews) Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
- (RiauPos) Undang-undang Parpol dan UU MD3 Mau Direvisi Lagi
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (Tempo.co) Kunjungan Komisi XI ke Amerika, Ketua MPR: Itu Hak Dewan
- (Media Indonesia) Setop Akal-akalan Studi Banding ke Luar Negeri
- (Berita Sumut) Pemerintah Terapkan Tiga Skema Pembiayaan Sertifikasi Halal
- (Tempo.co) RUU Antiterorisme, Pemerintah Tambah Pasal Santunan
- (Berita Sumut) Pemerintah Terapkan Tiga Skema Pembiayaan Sertifikasi Halal
- (Tempo.co) Kunjungan Komisi XI ke Amerika, Ketua MPR: Itu Hak Dewan
- (Media Indonesia) Setop Akal-akalan Studi Banding ke Luar Negeri
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika - Rapat Komisi 1 dengan Menkominfo, KPI, Dewan Pers, KIP dan ANTARA
Pada 10 Juni 2015 Komisi 1 mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers, Kantor Berita ANTARA (KBA) dan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait realisasi anggaran di 2015 dan rencana strategis untuk 2016.
Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 1, Tantowi Yahya dari DKI 3.
Pemaparan Mitra
Berikut adalah beberapa pemaparan dari Menkominfo, Rudyantara antara lain:
Untuk kedepannya, Kemenkominfo tidak sibuk sendiri dengan programnya dan akan membantu Pemerintah dalam pembangunan. Sebagai contoh: aplikasi unit nelayan untuk mengetahui cuaca 3 hari kedepan dan untuk melacak plankton.
Dibidang penyiaran, fokus kami adalah digitalisasi.
Kita fokus bagaimana menjadi Governance Public Relations dan bagaimana membuat agenda-setting untuk kementerian.
Dari sisi audit, Kemenkominfo mendapat opini ‘Disclaimer’ dari BPK. Ini terkait hutang Kemenkominfo yang menurut BPK tidak memadai.
Diharapkan seluruh kotamadya dan kabupaten di tahun 2017 sudah dapat infrastruktur fiber optic.
Insya Allah instalasi teknologi 4G akan selesai di akhir tahun ini, jadi awal tahun depan semua bisa menikmati 4G. Konsekuensinya 4G adalah volumenya akan jauh lebih banyak, jadi harus ada sosialisasi ke masyarakat.
Bulan Januari 2015 kami mengeluarkan 8 Peraturan untuk masalah perizinan.
Tujuannya, pertama untuk mempersingkat hari kerja perizinan.
Kedua, penyederhanaan perizinan.
Ketiga, izin-izin tidak harus ditanda tangani langsung oleh Menteri.
Kami berencana mengeluarkan kebijakan TKDN yang berlaku pada 1 Januari 2017. 4G akan menjadi Broadband dan akan menjadi bisnis yang sangat besar. Berdasarkan data tahun 2014 masyarakat kita beli smartphone sebanyak 50 juta dan itu belum termasuk yang ilegal.
Kami sempat bicara pada salah satu produsen 4G dan mereka menjual 1,1 juta smartphone dan menurut mereka ponsel 4G dalam 3-4 tahun lagi harganya akan menjadi sama dengan harga ponsel 2G saat ini.
Kami sudah koordinasi dengan Mendagri untuk menggunakan database e-KTP. Kami juga diminta berbagai lembaga untuk membuat emergency call dengan cukup 1 nomor saja, tidak berbeda-beda lagi.
Saya sudah bicara dengan Twitter yang mempunyai kapasitas diseminasi informasi tentang bencana.
E-Commerce Insya Allah selesai bulan Agustus 2015 ini dan banyak instansi yang terkait seputar masalah ini. E-Commerce ini masuk Daftar Negative Investasi (DNI). Dari Kemenkominfo mengeluarkan peraturan E-Commerce langkah pertamanya tidak harus melalui izin.
Untuk e-Government, Kemenkominfo bantu dalam segi sistemnya. Pranata Humas di pemerintahan turun dari 10.000 menjadi 800. Dulu komunikasi hanya melalui media cetak dan media elektronik dan sekarang lebih terpusat pada media sosial.
Program kerja terkait masalah legislasi ada 3 yaitu:
Revisi UU ITE
Revisi UU Penyiaran
Penggabungan TVRI-RRI
Dari sisi anggaran, pencapaian sampai dengan Mei 2015 baru 11% dari APBN 2015.
Sumber dana Kemenkominfo ada sebagian dari PNBP. Sedangkan kami selalu berpatokan uangnya masuk baru program jalan.
Aturan-aturan harus dipatuhi tapi kita juga harus kreatif. Pagu Indikatif yang diberikan sebesar Rp.5,3 triliun. Rp.5,3 triliun ini masih kami dalami karena program-program harus sejalan.
Berikut adalah beberapa pemaparan dari Ketua KPI, Dr.Judhariksawan antara lain:
Pada Triwulan pertama ini kami sudah melakukan pengawasan terhadap siaran.
Kami secara rutin melakukan kegiatan-kegiatan kelembagaan dan ada 2 program baru yang sudah dilaksanakan. Salah satunya Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi, yang kami lakukan bulan April 2015 bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Komunikasi dari 9 universitas.
Karena anggarannya tidak sesuai, maka kami hanya bisa melakukan survei di 9 kota saja. Kami harap selanjutnya akan dapat dukungan, terutama dari segi anggaran agar survei ini bisa terus terjadi.
Yang harus menjadi catatan bahwa saat ini anggaran KPI masih dibawah Sekjen Kemenkominfo.
Pagu Indikatif KPI untuk 2016 sebesar Rp.48.755.000.000.
Tahun ini kami melakukan hibah peralatan monitoring kepada 15 KPID.
Proses kami menyusun program mendapat asistensi langsung dari Bappenas agar kami tidak melakukan kesalahan.
Berikut adalah beberapa pemaparan dari Ketua KIP, Abdulhamid Dipopramono antara lain:
Sama dengan KPI, kami juga masih dibawah Sekjen Kemenkominfo.
KIP telah terbentuk di 27 provinsi. Ada 3 provinsi yang sedang dalam proses dan sisanya belum.
Berkat lobby yang kita lakukan, kita akan menjadi negara Asia pertama yang menjadi tuan rumah dari International Conference of Information Commissioners (ICIC) ke-10 di tahun 2017. Kamu butuh dukungan anggaran untuk menyelenggarakan acara prestigius ini.
Kita juga sudah membuat Hari Keterbukaan Informasi Nasional sesuai dengan amanah yang jatuh pada tanggal 30 April dan akan mulai dirayakan tahun depan.
Saat ini belum ada lembaga yang mendukung open government. Ini akan menjadi fokus kita dan berharap keterbukaan informasi semakin dipahami.
Kami juga sedang membangun sistem informasi penyelesaian sengketa informasi publik. Nanti akan ada database siapa saja yang mendaftar sengketa, berapa yang sudah ditangani, dsb. Program ini tidak butuh support dari APBN.
Sosialisasi mengenai keterbukaan informasi ini masih rendah. Pemerintah Daerah (Pemda) culture-nya tertutup masih kuat sehingga untuk apapun pusat itu harus tanda tangan.
Berikut adalah beberapa pemaparan dari Ketua Dewan Pers, Bagir Manan antara lain:
Anggaran Dewan Pers di 2015 itu sebesar Rp.21.267.400.000. Pagu Indikatif untuk Tahun 2016 sekitar Rp.26 milyar.
Kita telah melakukan beberapa kegiatan:
Dialog Dewan Pers di TV atau radio lokal. Sedangkan di Jakarta sendiri dialog belum dilakukan.
Pendataan Pers Nasional saat ini masih berlangsung.
Workshop dan seminar. Saat ini sudah 5 kali.
Penerbitan. Contoh, penerbitan Majalah Etika.
Pendidikan Media Literacy untuk masyarakat. Yang sering kita lakukan adalah kegiatan pelatihan jurnalistik untuk mahasiswa-mahasiswa. Kami ingin kegiatan pers mahasiswa ini berjalan dengan baik agar mereka tahu bagaimana kehidupan pers. Kita juga melakukan pelatihan jurnalistik perempuan, yang terakhir diadakan di Yogyakarta.
Kita tidak punya program tunggal ke daerah untuk menghemat anggaran
Spesialisasi dan peningkatana kapasitas - kita membentuk ahli-ahli terkait kasus-kasus pers dengan Kepolisian; membentuk pers khusus untuk meliput korupsi agar kita menghindari pelanggaran terhadap peradilan yang baik; dan juga buat pelatihan untuk peliputan kasus pengadilan anak-anak.
Kita juga sudah melakukan pelatihan jurnalistik dan etika jurnalistik. Etika jurnalistik saat ini masih menjadi masalah. Pelatihan etika terakhir kita lakukan di Surabaya.
Kita tidak punya masalah dalam proses administrasi biasa maupun dengan Kemenkominfo.
Berikut adalah beberapa pemaparan dari Dirut KBA, M. Saiful Hadi antara lain:
Pagu PSO yang diterima KBA tidak termasuk dalam anggaran Kemenkominfo tapi dibawah Menteri Keuangan. Realisasi PSO kami di 2014 mencapai hampir 100%.
Tahun ini realisasi kami kurang lebih Rp.30 milyar atau sekitar 23%.
Kami mendukung program Kemenkominfo terutama Program Governance Public Relations (GPR).
Ada 3 sasaran diseminasi informasi yaitu: daerah rawan konflik, daerah perbatasan dan daerah tertinggal.
Ada beberapa channel yang kami gunakan untuk diseminasi informasi antara lain: koran sisipan yang ditargetkan di 25 provinsi. Karena di provinsi-provinsi tersebut kami buka Kantor Biro. Sampai dengan April 2015 sudah terealisasi ada 18 Kantor Biro Provinsi.
KBA sudah mempunyai 1 portal nasional, 32 portal provinsi dan 1 portal di Malaysia.
Network dengan TV lokal dan kabel targetnya 109 di tahun 2015. Sudah terealisasi 67 dan 9 sedang di proses.
Untuk radio ada kerjasama targetnya 70 dan sampai bulan Maret terealisasi sekitar 17 radio.
Rencana PSO di 2016 Pagu Indikatif sekitar Rp.138 milyar.
Program yang harus dijalankan masih program lama dan akan ditambah beberapa program baru. Koran sisipan juga akan kami tambahkan di tahun 2016.
Kami juga melakukan media monitoring melalui media sosial tentang yang sedang terjadi di publik.
Kami juga lakukan pengembangan kerjasama dengan RRI, karena memiliki saluran yang paling luas.
Yang perlu dihargai juga adalah pameran-pameran yang diadakan di galeri foto jurnalis TIK KBA di Pasar Baru.
Pemantauan Rapat
Berikut adalah respon dari fraksi-fraksi terhadap pemaparan dari Mitra Rapat:
Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Irine Yusiana Roba Putri dari Malut. Irine minta klarifikasi ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) status dari pembangunan infrastruktur komunikasi di Dapilnya di Maluku Utara. Irine minta klarifikasi ke Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mekanisme proses pemberian sanksi di KPI.
Evita Nursanty dari Jateng 3. Selain prihatin akan minimnya penyerapan anggaran, Evita juga prihatin bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan TVRI mendapat opini ‘disclaimer’ dari BPK. Evita minta penjelasan ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mekanisme pengukuran dampak sinergitas dengan kementerian-kementerian lain. Evita juga minta penjelasan ke Menkominfo konsep digitalisasi dari Pemerintah seperti apa. Evita saran ke Menkominfo agar UU-nya lebih baik berdiri sendiri.
Sehubungan dengan Kantor Berita ANTARA (KBA), Evita menilai KBA sudah kalah dengan media-media lainnya. Sehubungan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), menurut Evita tupoksi dari KPI bukan perizinan tapi pengawasan. Evita minta KPI fokus pada pengamatan dan monitoring content, tidak pada perizinan. Sehubungan dengan Dewan Pers, Evita menilai alokasi anggaran untuk Dewan Pers sangat minim dan menyedihkan. Evita desak Menkominfo untuk tingkatkan alokasi dana buat Dewan Pers, terutama untuk lakukan pelatihan buat wartawan.
Fraksi Golkar: Oleh Tantowi Yahya dari DKI 3. Tantowi minta penjelasan ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kebijaksanaannya dalam mengatur portal berita online. Tantowi menilai harus ada pembahasan sendiri untuk mendengarkan roadmap pemerintah mengenai digitalisasi.
Bobby Adhityo Rizaldi dari Sumsel 2. Bobby minta klarifikasi ke Dewan Pers apakah dengan anggaran yang diminta Dewan Pers bisa melakukan investigasi keluhan atau tidak. Bobby juga minta klarifikasi ke Ketua Komisi Penyiaran Indonesia apakah call-center-nya sudah bebas pulsa atau belum.
Sehubungan dengan Kantor Berita ANTARA (KBA), Bobby minta klarifikasi ke Direktur Utama KBA peraturan yang sudah diterapkan untuk memastikan independensi dalam pemberitaan mengenai Teluk Benoa dan memonitor jurnalis-jurnalisnya pada umumnya. Bobby juga minta penjelasan ke Dirut KBA mengenai status kesiapan digitalisasi dari KBA. Bobby minta ke Dirut KBA untuk memasukkan Dapilnya sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat.
Fraksi Gerindra: Oleh Elnino M Husein Mohi dari Gorontalo. Elnino menilai rencana strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk 2016 belum ada yang impressive, gitu-gitu saja. Elnino saran ke Ketua Dewan Pers adanya media khusus untuk wartawan yang berisi ulasan-ulasan agar wartawan-wartawan terus belajar. Elnino minta perhatian khusus ke Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk mengurus SK KIP di Gorontalo yang terlantar dan tak terurus sejak 2014. Elnino minta klarifikasi ke Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berapa anggaran yang dibutuhkan untuk memantau semua program dari semua media.
Fraksi Demokrat: Oleh Syarifuddin Hasan dari Jabar 3. Syarifuddin menilai penyerapan anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang hanya 11% itu menyedihkan dan membuat Syarifuddin pesimis dengan prospek perkembangan ekonomi Indonesia. Syarifuddin minta klarifikasi ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) alasan penyerapan anggaran yang rendah ini. Syarifuddin mendorong Menkominfo untuk meningkatkan pembelanjaan Kemenkominfo ke minimum menjadi 40%.
Fraksi PAN: Oleh Budi Youyastri dari Jabar 10. Budi harap tahun depan akan ada revisi UU Telekomunikasi terkait liberalisasi industri komunikasi. Menurut Budi banyak operator telekomunikasi tidak tertarik membangun di daerah-daerah pegunungan dan Budi menilai ini bentuk ketidak adilan. Budi saran ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk mencontoh Korea Selatan dimana untuk membangun jaringan broadband dananya dibagi antara pemerintah dan produsen/swasta.
Budi mendukung Menkominfo menggunakan database dari Program e-KTP karena Budi menilai ini menghindari ke-mubaziran dari Rp.6 triliun yang dianggarkan sebelumnya untuk Program e-KTP tersebut.
Fraksi PKS: Oleh Gamari dari Jateng 3. Gamari minta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) jangan hanya membicarakan isu digitalisasi dan tidak memperhatikan dan menyentuh masalah regional dan nasional. Gamari menyoroti kebijakan Pemerintah baru-baru ini yang membebaskan tahanan politik dan membebaskan wartawan asing masuk Papua. Gamari menekankan bahwa isu-isu tersebut belum dibahas di Komisi 1. Menurut Gamari masuknya wartawan asing itu bisa menyebabkan internasionalisasi di Papua.
Gamari minta masukan ke Menkominfo isu-isu strategis seputar RUU Penyiaran dan RUU ITE. Gamari minta klarifikasi ke Menkominfo status dari kelanjutan program-program yang didanai dari Universal Service Obligation (USO), Gamari mencontohkan salah satunya Radio Komunitas. Sehubungan dengan Komisi Informasi Pusat (KIP), Gamari menilai KIP belum terlihat perannya.
Gamari menyayangkan penyerapan anggaran Kemenkominfo yang hanya 11%. Gamari menyoroti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Gamari menilai sumber daya manusia dari KPI belum siap untuk menerima tanggung jawab yang lebih besar. Menurut Gamari KPI belum bergerak sesuai tupoksi-nya karena masih banyak siaran dan program televisi yang tidak layak tonton.
Fraksi Nasdem: Oleh Bachtiar Aly dari Aceh 1. Bachtiar fokus kepada Kantor Berita ANTARA (KBA). Menurut Bachtiar KBA saat ini jejaknya tidak diketahui. Bachtiar dorong KBA untuk lebih percaya diri dalam merancang rencana strategisnya. Bachtiar minta klarifikasi ke Direktur Utama KBA berapa banyak koresponden KBA di seluruh dunia. Bachtiar mendukung ide membuat sekolah jurnalistik.
Kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bachtiar minta penjelasan hasil tindak lanjut dari Raker dengan Komisi 1 di bulan Januari 2015 lalu.
Supiadi Aries Saputra dari Jabar 11. Supiadin mengeluh ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bahwa Dapilnya belum masuk daftar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Supiadin menilai lebih baik jika pusat ‘turun ke daerah’ dan saran agar pusat kegiatan Kemenkominfo di Jawa Barat tidak hanya dipusatkan di Bandung.
Supiadin menilai media kita ikut membesarkan pemberontak. Pers kita mengakomodasi posisi pemberontak tapi tidak pernah diberitahu kita. Menurut Supiadin kita harus merubah mindset SDM kita bukan menjadi pemberontak tetapi menjadi aset bangsa. Supiadin minta pendapat Ketua Dewan Pers bagaimana baiknya mengontrol pers-pers asing yang justru beritanya disebarkan diluar negeri.
Fraksi Hanura: Oleh Moh Arief S. Suditomo dari Jabar 1. Arief minta perhatian khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengenai penyalahgunaan frekuensi radio komunitas menjadi komersial. Menurut Arief selain menyalah gunakan frekuensi, radio-radio ini juga menyebabkan konflik horizontal. Sehubungan dengan digitalisasi, Arief minta klarifikasi ke Menkominfo model digitalisasi apa yang cocok untuk Indonesia dan menawarkan apa yang Komisi 1 bisa bantu.
Arief menilai relevansi Kantor Berita ANTARA (KBA) semakin jauh dengan bangsa. Arief minta klarifikasi ke Direktur Utama KBA (Dirut KBA) apakah produk-produk berita KBA salah satu penghasil PNBP, karena Arief mempertanyakan kelayakan KBA memproduksi program feature untuk stasiun televisi swasta.
Respons Mitra
Berikut adalah beberapa respon dari Ketua Dewan Pers menanggapi masukan dan pertanyaan dari Komisi 1:
Mengenai portal online, di 2012 sudah disusun tentang media cyber. Untuk media online, kita lihat apakah mereka pers atau bukan.
Saya ingin menyampaikan tentang penutupan pers ke Papua. Ini tidak hanya untuk pers asing tapi juga untuk pers Indonesia.
Kami berpendapat bahwa kita memberikan wartawan melakukan pemberitaan sendiri dibanding kita mendapat berita dari asing. Lebih baik terbuka, karena walau tertutup pihak asing juga tetap bisa mengetahui info di Papua sana.
Pemerintah kita mempunyai kemampuan untuk membenahi hal-hal tersebut. Kita sedang menyiapkan studio dan website yang dapat diakses oleh para wartawan.
Saya salah dalam menyampaikan. Kita tidak bermasalah dengan anggaran. Mudah-mudahan Kemenkominfo didukung Komisi 1 bisa membangun kembali Dewan Pers.
Untuk sertifikasi wartawan itu ada uji kompetensi. Masalahnya kita tidak tahu berapa jumlah resmi wartawan saat ini.
Mengenai intervensi, saat ini belum ada laporan para pelaku pers yang diintervensi, tetapi kalau kekerasan masih banyak. Bahkan ada beberapa kasus kekerasan pers yang wartawannya sampai meninggal belum selesai sampai sekarang.
Bentuk penyelesaian yang kita lakukan biasanya dengan mediasi dan itu efektif sekali. Termasuk untuk penyelesaian investigasi, biasanya kita yang datang langsung ke daerah itu.
Jika ada pelanggaran maka Dewan Pers menghimbau ada hak jawab, koreksi dan permintaan maaf. Contoh: untuk Kasus Tempo, pihak Dewan Pers sudah membuat surat untuk Bareskrim agar penyelesaiannya melalui jalur jurnalistik.
Berikut adalah beberapa respon dari Menkominfo menanggapi masukan dan pertanyaan dari Komisi 1:
Rencananya kami akan mengganti BTS yang ada sekarang dengan Mini-BTS agar data bisa tetap berjalan.
Sebenarnya kami menginginkan revisi UU tahun ini masuk Prolegnas.
Kami sudah bicara ke Mendagri mengenai pembayaran dengan menggunakan e-KTP.
Terkait MEA, kami menyiapkan dari segi SDM.
Radio Komunitas jika sudah menyentuh ideologi berarti sudah melenceng.
Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan manufaktur bahwa TV swasta harus menggunakan digital tuner. Beberapa televisi sudah memasang digital tuner, tapi kemudian dicabut.
Frekuensi yang sekarang digunakan TV analog jika dialihkan ke digital maka akan lebih efisien.
Saya setuju mengenai digitalisasi jika tidak diatur oleh UU, maka harus ada pemahaman antar pemerintah. Entah disatukan dengan Revisi UU Penyiaran, atau ada UU yang baru. Yang penting ada UU-nya.
Kami setuju government spending saat ini sangat dibutuhkan dan sedang memikirkan mempercepat penyerapan anggaran kami.
Kami sudah menyiapkan naskah RUU ITE dan sedang di harmonisasi di Menkumham.
Untuk program di 2016 memang berbeda. Kita coba cari inisiatif lain. Sebagai contoh: masalah internet itu kita sangat boros.
Kami mengusahakan bagaimana traffic itu berputar di dalam negeri. Kami ingin memperbanyak .id karena tidak lebih dari 200.000 penggunanya saat ini. Kita akan buat program gratis sejuta .id
Intinya bagaimana kita mengefisienkan sumber daya. Kami akui tidak mudah, tapi kami upayakan kerjasama lintas departemen.
Mengenai pengukuran keberhasilan, kami mempunyai tolak ukur sendiri.
Banyak kementerian yang membangun jaringan TIK meminta pada operator.
Mengenai TKDN, kami dorong medsos dan messenger lokal untuk menjadi dominan di negeri sendiri.
Mengenai iklan, kami belum mengeluarkan peraturan dan masih berdiskusi dengan Dirjen Pajak.
Mengenai gedung Dewan Pers, saya bermimpi Kemenkominfo yang menyewa gedung baru itu bisa semua berkumpul di gedung tersebut.
Kami catat untuk yang melibatkan Perguruan Tinggi (PT) pada second track.
Mengenai TVRI, masih ada lokasi-lokasi yang harus dibangun TVRI dengan teknologi digital.
Kami catat mengenai pengadaan program pengenalan TIK. Kami juga mempunyai program relawan TIK. Relawan TIK adalah salah satu program pemberdayaan masyarakat.
Kita juga membuat domain desa.co.id
Saya tidak ingin ada pembukaan tv lagi sampai kita melakukan penataan semua TV analog pindah ke digital masih tersisakan.
Sekarang iklan radio pindah ke TV dan online. Kita harus mengikuti trend ini dan bukan hanya regulasinya saja. Kita harus buat peraturan jika mereka minta izin prinsip maka minimum 3 bulan harus bayar frekuensi.
Berikut adalah beberapa respon dari Ketua KPI menanggapi masukan dan pertanyaan dari Komisi 1:
Radio Komunitas Indonesia saat ini bergerak dari demografis menjadi ideologis. Radio komunitas bisa diluruskan di UU Penyiaran, terkait siapa saja komunitas itu.
Soal SDM di KPI, itu akan menjadi aset jika memang kami diberikan kewenangan.
Kami menegaskan konten lokal 10% di SSJ. Jika mereka tidak mampu melakukan maka kami akan lakukan punishment/hukuman.
Kami juga berharap penelitian kami bisa meningkatkan kualitas penyiaran sesuai dengan UU.
Kami saat ini belum mampu melakukan pengawasan seluruh konten media, tapi kami usahakan. Kami butuh infrastruktur ruangan. Sekarang kami sedang bangun database untuk pengawasan.
Di dalam konteks penjatuhan sanksi itu ada semacam hukum-tidak-tertulis diantara kami. Sejauh ini kami upayakan untuk tidak memberi award kepada yang pernah dapat sanksi, tapi itu kebijakan panel penjurian. Tapi itu menjadi catatan penting, termasuk penerima sanksi yang mendapat award di tempat lain.
Berdasarkan UU Penyiaran, masalah perizinan itu harus melalui KPID.
Berikut adalah beberapa respon dari Ketua KIP menanggapi masukan dan pertanyaan dari Komisi 1:
Kami sudah mencetak renstra pada tahun 2014, nanti akan kami sampaikan ke Komisi 1.
KIP Gorontalo memang kasusnya paling sedikit jika dibandingkan KIP lain. Faktornya bisa karena badan publik sudah terbuka atau masyarakat belum menyadari hak-haknya. Bisa juga disebabkan budaya masyarakatnya yang tidak mau tahu. Mungkin faktor sosialisasinya yang kurang.
Berikut adalah beberapa respon dari Dirut KBA menanggapi masukan dan pertanyaan dari Komisi 1:
Sejak tahun 2007 KBA berubah statusnya dari lembaga menjadi Perum dan merupakan BUMN termuda.
Secara komersial diakui memang berita feature kami memang tidak menarik.
KBA juga bertugas untuk mencari pendapatan yang sifatnya bisnis. Kita sebarkan ke televisi-televisi lokal juga karena tv-tv tersebut kekurangan konten yang bermutu.
Perbaikan terus kami lakukan. Di tahun 2014 kami masih tanggung beban masa lalu. Masalah penggabungan TVRI-RRI kami serahkan kepada DPR.
Berita-berita tentang Papua selalu kami beritakan dan memudahkan pelanggan-pelanggan kami merujuk berita. Untuk Papua, kami 2 minggu lalu mengadakan seminar mengenai Papua dan menaruh perhatian lebih.
Untuk biro-biro luar negeri memang kami hanya memiliki 3 yaitu di Jepang, Mesir dan Malaysia. Dengan kondisi keuangan seperti saat ini memang sulit untuk membiayai biro-biro kami di luar negeri. Namun demikian, kami masih dirujuk oleh media-media baik lokal maupun di luar negeri.
Kesimpulan
Komisi 1 meminta Kemenkominfo untuk meningkatkan penyerapan anggaran tahun 2015 agar realisasinya tepat waktu.
Komisi 1 menerima penjelasan Menkominfo terkait Pagu Anggaran Indikatif Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp.5.300.000.000.000, dengan rincian sbb:
Komisi Informasi Pusat (KIP) sebesar Rp.22.655.000.000.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebesar Rp.48.775.000.000.
Dewan Pers sebesar Rp.26.000.000.000
Komisi 1 menerima penjelasan LKBN ANTARA terkait rencana PSO (Public Service Obligation) Tahun 2016 sebesar Rp.138.092.000.000.
Komisi 1 meminta Kemenkominfo melalui Dewan Pers mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan standar kompentensi wartawan sebagai alat ukur profesionalitas wartawan.
Komisi 1 mendesak Kemenkominfo dan KPI untuk menertibkan penggunaan frekuensi radio komunitas.
Pada pukul 16:03 Ketua Rapat men-skors rapat karena pemaparan berikutnya akan dilakukan secara tertutup. Raker ditutup oleh Ketua Rapat tanggal 16:40 WIB.
Untuk membaca rangkaian livetweet Raker dengan Menkominfo, Ketua KPI, Ketua Dewan Pers, Dirut Antara dan Ketua KIP evaluasi realisasi anggaran di 2015 dan rencana strategis untuk 2016 kunjungi http://chirpstory.com/li/271584.
wikidpr/ap