Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(republika) Ketua DPR Setya Novanto Belum Terima Rencana Kenaikan Harga BBM dari Presiden Jokowi
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pihaknya belum menerima permintaan dari pemerintah untuk konsultasi terkait rencana kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Pemerintah belum konsultasi ke DPR. Hanya baru baca di koran," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11).
Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, apa yang dismpaikan wakil presiden Jusuf Kalla tersebut tengah dikaji terus di komisi yang terkait seperti Komisi VII dan XI. Akan tetapi menurutnya keputusan untuk menaikkan harga BBM telah diserahkan kepada pemerintah.
Ia menambahkan, dalam paripurna sebelumnya keputusan menaikkan BBM oleh pemerintah tidak perlu meminta persetujuan DPR.
Menurutnya DPR tetap mendukung kebijakan pemerintah. Sementara yang belum diselesaikan, menurutnya akan dikerjakan bersama-sama.
Sementara itu, pemerintah mulai membagikan Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sehat beserta SIM ”card” berisi uang elektronik untuk menggantikan Kartu Perlindungan Sosial kepada 1 juta keluarga kurang mampu. Kartu-kartu ini merupakan bentuk integrasi pelayanan bagi masyarakat miskin berbasis sistem data terpadu.
Bambang Widianto, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), mengatakan, tahap awal penyaluran ditujukan kepada 1 juta keluarga kurang mampu. Secara bertahap akan terus bertambah hingga 15,5 juta keluarga kurang mampu.
”Ini merupakan bentuk simpanan uang elektronik bagi keluarga kurang mampu. Dengan sistem ini, pemerintah mendorong penggunaan simpanan dalam bentuk Layanan Keuangan Digital (LKD),” kata Bambang, Selasa (4/11), di Jakarta.
Dengan LKD, diharapkan masyarakat tidak lagi dibatasi oleh keberadaan bank atau mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Mereka bisa mengirim dana lewat telepon seluler dan mengambil uang tunai lewat agen yang ditunjuk oleh bank penyimpan dana yang saat ini dipercayakan kepada Bank Mandiri.
Bank Mandiri akan menjadi penyalur dana simpanan keluarga sejahtera, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi 1 juta keluarga kurang mampu setelah penerima mengaktifkan kartu di Kantor Pos Indonesia.
”Mekanismenya adalah Kartu Perlindungan Sosial (KPS) ditukar dengan empat kartu meliputi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), SIM card berisi uang elektronik, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di kantor pos atau agen resmi yang dipilih Bank Mandiri. Di loket kartu dicocokkan dengan identitas penerima. Di loket berikutnya, kartu diaktifkan dan penerima akan menerima pesan singkat lewat telepon seluler berupa pemberitahuan berapa jumlah saldo simpanannya. Setelah itu, pencairan bisa dilakukan pada sebagian ataupun keseluruhan saldo,” kata Ruddy Gobel, Kepala Departemen Komunikasi TNP2K.
Kartu Indonesia Pintar
Untuk pembagian KIP, proses pengajuan dilakukan di sekolah masing-masing penerima yang merupakan anak usia sekolah dari 1 juta keluarga kurang mampu penerima layanan. Jumlah total penerima KIP 157.943 anak.
”Pembagian KIP diatur oleh Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Setelah muncul surat keputusan menteri, siswa bisa langsung mengambil uang bantuan pendidikan yang mekanismenya diatur Kemenbuddikdasmen dan tidak ke agen seperti KKS. Untuk KIS masyarakat bisa langsung mendaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” ujar Ruddy.
Pemberlakuan LKD diharapkan mendorong minat masyarakat untuk terbiasa menyimpang uang mereka. Selain bisa menabung, mereka juga dapat memanfaatkan layanan ini untuk kebutuhan lain, seperti membayar tagihan listrik, telepon seluler, dan kebutuhan lain.
Kartu Indonesia Sehat
Pemerintah sudah menetapkan 4.451.508 penerima KIS sebagai bagian dari 86,4 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pembagian KIS untuk 82 juta PBI sisanya akan mulai dilakukan tahun 2015. Mereka dapat menukarkan kartu dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dimiliki di kantor pos. Pemerintah menargetkan penukaran kartu selesai pada 12 Desember 2014.
”Penerima KIS sudah ditentukan nama dan alamat jelasnya,” ujar Ruddy. Menurut dia, penerima KIS nantinya akan mendapatkan undangan untuk menukarkan kartu BPJS dengan KIS di kantor pos yang ditunjuk.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Donal Pardede mengatakan, cakupan dan manfaat Program Indonesia Sehat dengan KIS lebih banyak dan luas dibandingkan yang sudah berjalan dalam JKN.
Dalam KIS ada promotif, preventif, dan sejumlah penapisan untuk penyakit tertentu yang akan ditetapkan kemudian. Dalam KIS, anak dari PBI otomatis ditanggung sebagai penerima jaminan kesehatan. Dalam JKN, anak yang baru lahir hanya ditanggung selama tujuh hari, selanjutnya harus didaftarkan untuk menjadi PBI.