Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Republika) Fadli Zon: Pimpinan DPR Tolak Perombakan Fraksi Versi Agung Laksono
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menolak kuasa sepihak, sejumlah anggota dari Partai Golkar Munas Ancol untuk mengubah kepemimpinan fraksi di lembaga legislatif. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, proses hukum terkait partai berlambang pohon Beringin itu belum tuntas.
Dikatakan politikus Partai Gerindra itu, struktur fraksi Partai Golkar di DPR, masih mengacu pada kepengurusan Golkar dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie. "DPR RI masih mengacu pada kepemimpinan fraksi menurut DPP Golkar pak ARB (Abu-rizal Bakrie). Masih status quo," kata Fadli usai rapat paripu-rna DPR ke-22, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, pada Senin (23/3).
Pernyataan Fadli sebenarnya menebalkan sikap pemimpin sidang paripurna DPR, Fahri Hamzah atas sejumlah interupsi anggota fraksi Golkar yang berafiliasi kepada kepengurusan partai versi Ketua Umum Agung Laksono pada sidang paripurna. Sejumlah anggota fraksi Golkar Munas Ancol, seperti Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan keberatan karena sidang tersebut tak menggubris soal surat dari DPP Golkar (Munas Ancol) yang disampaikan kepada DPR pada Senin (23/3).
Agus mengatakan, dalam surat tersebut berisikan pemberitahuan kepada pemimpin DPR, soal pergantian struktur kepemimpinan fraksi Golkar pascapengesehan kepengurusan Golkar oleh Kemenkumham, Senin (23/3). Diungkapkan Agus, pergantian yang dimksud ialah, bahwa mulai bertanggal 23 Maret 2015, struktur kepemimpinan fraksi Partai Golkar di DPR pindah tangan dari semula dipimpin oleh Ade Komaruddin, kepada Agus Gumiwang Kartasasmita.
Selain itu, Agus mengatakan, kursi sekertaris fraksi yang semula diduduki Bambang Soesatyo, beralih ke Fayakun Andriadi. Juga, dengan menunjuk Eni Maulani Saragih sebagai bendahara fraksi yang baru. "Sesuai dengan tatib (tata tertib) sidang DPR, agar semua surat yang masuk agar dibacakan dalam paripurna," kata dia.
Namun, diterangkan Fahri sampai sidang paripurna dibuka pada pukul 11:00 WIB, belum ada surat pemberitahuan yang di-maksud, mampir ke meja pimpinan DPR. Jika pun ada, kata politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, surat tersebut harus melewati pembahasan pimpinan apakah pantas untuk dibacakan di sidang paripurna.
Pun, diterangkan Fahri, surat pemberitahuan sebaliknya juga dilayangkan DPP Golkar (Munas Bali) bertanggal 19 Maret. Isinya kata dia, menyatakan bahwa tak ada pergantian pimpinan fraksi Golkar sebelum ada kepastian hukum yang sah atas kepengurusan Golkar. "Surat yang ditandatangani pak ARB dan Sekjen Idrus Marham itu pun gak kita (pimpinan) bacakan dalam sidang kali ini," terang Fahri.
Ditambahkan Fahri, dengan tak dibacanya dua surat dari dua kepengurusan Golkar, hal tersebut menandakan independensi sidang paripurna DPR terkait kemelut di partai tersebut.
N Bambang Noroyono