Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(RiauOne.com) Ketua BPK Harry Azhar Azis Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Panama Papers
JAKARTA – Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memutuskan jika Ketua BPK, Harry Azhar Azis terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Pelanggaran kode etik itu terkait dengan ketersangkutan nama Ketua BPK dalam skandal Panama Papers. Harry Azhar Aziz pun dijatuhi sanksi peringatan tertulis.
“Peringatan tertulis, menurut kode etik begitu,” kata anggota MKKE, Prof I Gde Pantja Astawa, Selasa (11/10/2016). Pantja tak merinci materi putusan dan kapan keputusan itu ditetapkan. Dia menyebut, putusan majelis etik sudah dipublikasikan dalam website BPK. Namun tak dijelaskan pada bagian mana.
“You baca saja sudah dipublikasikan di web BPK,” ucap guru besar hukum pidana Universitas Padjadjaran, Bandung itu. Majelis Kehormatan Kode Etik bekerja sesuai Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang No 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, yang keanggotaannya terdiri dari Anggota BPK serta unsur profesi dan akademisi. Ketua merangkap anggota majelis etik yaitu Dr Moermahadi Soerja Djanegara, anggota Prof Dr Eddy Mulyadi Soepardi, Prof Zaki Baridwan, Mustofa, dan Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa.
Sidang majelis etik BPK digelar atas aduan sejumlah anggota LSM yang tergabung dalam Koalisi Keselamatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (18/5/2016) lalu, soal nama Ketua BPK Harry Azhar Azis dalam Panama Papers.