Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Rimanews) Bus Haji Bobrok, DPR Minta Transparansi Kemenag
Rimanews - DPR-RI mendesak transparansi Kementerian Agama sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam pola upgrading (peningkatan) kualitas bus antarkota di Arab Saudi untuk jamaah haji yang banyak dikeluhkan tahun ini.
Hal itu dikemukan Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Dikdik Sodik Mudjahid, di Makkah, Saudi Arabia, Minggu (06/09/2015) malam, dalam rangka kunjungan kerja pengawasan persiapan haji di Tanah Suci.
"Tidak mustahil, jika tidak ada jalan lagi, maka kembali ke sistem lama (upgrading)," kata Dikdik.
Namun sebelum sampai pada keputusan tersebut, kata dia, pemerintah diminta mengupayakan perbaikan kontrak layakan bus, serta standar minimum layanan yang harus dipenuhi perusahaan jasa transportasi antarkota di Arab Saudi.
Selain itu, ada transparansi pemerintah dalam pola peningkatan kualitas bus tersebut.
"Ada pola upgrade, misalnya harganya 100, tapi upgrade 50. Kenapa tidak pakai yang 120," kata Dikdik menjelaskan pola pikir DPR terhadap permintaan 'upgrade' pemerintah.
Akhirnya, DPR dan pemerintah sepakat tidak ada pola upgrade bus antarkota untuk jamaah tahun ini.
Dampaknya, seperti yang diuraikan Kepala Daker Makkah PPIH 1436H/2015M Arsyad Hidayat, terjadi sejumlah kasus yang membuat jamaah tidak nyaman dalam perjalanan dari Madinah ke Makkah yang memakan waktu 8-9 jam.
Pihaknya mencatat ada 15 kasus bus mogok, empat kasus AC bus mati, satu kasus mesin mobil terbakar, dan satu kasus salah jalan terjebak dalam pasir.
"Sebenarnya ini sudah diantisipasi dengan pengecekan sebelum bus digunakan, namun karena bus hanya dipakai pada musim haji, maka ada kejadian saat digunakan," kata Arsyad.