Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(RimaNews) Dilaporkan ke MKD Terkait Kumpul Kebo, ARP Akui Kenal Pelapor

12/12/2018



Rimanews - Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Andi Rio Pandjalangi (ARP) yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengaku kenal dengan MN, seorang wanita yang diduga "simpanan" ARP periode 2013-2015.

"Ya. Saya kenal MN, kenal, kenal," kata APR saat dihubungi awak media, Jakarta, Senin (09/05/2016).

ARP yang merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan yang saat dihubungi berada di daerah pemilihan, mengatakan, dirinya akan mencari informasi pengaduan ke MKD.

"Nanti ya, saya cari informasi dulu," kata ARP.

ARP dilaporkan ke MKD DPR RI oleh MN karena ARP tidak bertanggung jawab dan meninggalkan begitu saja setelah menjalani hidup bersama selama 2 tahun tanpa ada ikatan alias kumpul kebo.

"Perilakunya tidak etis dan tidak pantas sebagai anggota DPR RI,” kata Aliyas dalam keterangan persnya, Senin, 9 Mei 2016.

ARP, kata Aliyas, pernah membeli apartemen untuk MN. Anehnya,  apartemen itu justru dimintanya kembali. 

"ARP mengusir MN agar meninggalkan apartemen. Padahal, dalam bukti pembelian apartemen itu bernama MN,” kata Aliyas.

Pelaporan terhadap ARP sudah dilakukan pada 7 Maret 2016 ke MKD. 

"Kami yakin dan percaya MKD akan memberi keadilan untuk kasus ini," kata Aliyas.