Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Rimanews) DPR Tolak Laporan Penggunaan Anggaran Ditjen Bimas Kristen dan Katolik
Rimanews – Komisi VIII DPR RI menolak laporan Ditjen Bimas Kristen dan Katolik terkait realisasi anggaran. Anggota Komisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kuswiyanto menilai ada kesenjangan yang mengangah antara data dan realitas yang terjadi di lapangan. Menurutnya, realisasi bantuan di setiap provinsi masih sangat kecil.
“Ini membuktikan bahwa bantuan belum tersebar secara massif. Penyerapannya sangat rendah.Karena itu, diperlukan perbaikan data dan perencanaan, baik jumlah bantuan, data sekolah, data tempat ibadah, data perguruan tinggi agama, sehingga memudahkan pemetaan”, terang Kuswiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Ditjen Bimas Kristen di Gedung Nusantara II DPR-RI, senin (14/03/2016).
Oleh karena itu, Kuswiyanto mendesak Dirjen Bimas Kristen dan Dirjen Bimas Katholik, dengan sungguh-sungguh memperhatikan pendistribusian alokasi bantuan, memperhatikan sebaran program dan anggaran berdasarkan pemerataan dan aspirasi daerah. Mereka juga harus menyampaikan data mutakhir sebaran jumlah umat di tiap provinsi.
“Beserta jumlah rumah ibadahnya, berapa jumlah sekolah, perguruan tinggi agama, kondisi guru, dosen, sarana dan prasarana? termasuk data yang mendapatkan beasiswa,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Kuswiyanto, juga mengingatkan agar Dirjen Bimas Kristen maupun Katolik, tidak asal-asalan dalam membuat perencanaan dan laporan.
“Sebagai aparatur Negara, mustinya mereka bisa menjalankan secara professional. Terlebih ini berkaitan dengan masalah agama, pendidikan dan pelayanan masyarakat”, imbau pria yang akrab disapa Kang Kus ini.
Kuswiyanto berharap, semua Dirjen Bimas di Kementerian Agama bisa menjalankan fungsinya dengan baik, terutama menyangkut relevansi, isu strategis dan arah kebijakan.