Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(RimaNews) Ini Bocoran Anggota DPR yang Belum Laporkan Kekayaan ke KPK

Rimanews - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, baru mencapai 70,58 persen tingkat penyampaian LHKPN para legislator periode 2014-2019 dari total yang wajib 545 lapor.
"Kami masih tunggu sisanya, sekitar 29,42 persen lagi wajib lapor dari DPR," kata Yuyuk, Senin (2/5/2016).
Lebih lanjut, Yuyuk menegaskan para wakil rakyat itu kembali diwanti-wanti agar segera menjalankan kewajibannya tersebut yakni melaporkan kekayaannya. Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan instrumen berupa sanksi pemotongan tunjangan kinerja atau kehilangan promosi jabatan bagi mereka yang tak mengisi LHKPN.
"Untuk DPR mereka komitmen sampai Mei untuk melengkapinya," tukasnya.
Sejumlah anggota Dewan yang belum melaporkan harta kekayaan di antaranya adalah Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar, Sarifuddin Sudding dari Fraksi Partai Hanura, Tifatul Sembiring dari Fraksi PKS, Tjatur Sapto Edy dari Fraksi PAN serta Achmad Dimyati Natakusumah dari Fraksi PPP.
Juga ada Puti Guntur Soekarno dari Fraksi PDI Perjuangan, Mohammad Mahardika Suprapto dari Fraksi Partai Demokrat, Jamal Mirdad dan Martin Hutabarat dari Fraksi Partai Gerindra sampai Arzetty Bilbina Setyawan dari Fraksi PKB.