Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Rimanews) Ini Proyek Pertama Indonesia yang Didanai AIIB
Rimanews - Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB) sudah bersiap mendanai sejumlah proyek infrastruktur. Indonesia termasuk negara yang akan segera mendapatkan pendanaan dari bank yang diprakarsai oleh Tiongkok itu.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pembangkit listrik dan infrastruktur maritim, menjadi proyek pertama yang akan didanai AIIB, setelah lembaga keuangan multilateral itu beroperasi penuh akhir 2015 atau awal 2016.
"Proyek yang akan kita lakukan dengan dana AIIB adalah pembangkit listrik dan infrastruktur maritim seperti pelabuhan," katanya, kepada Antara Beijing, Senin malam (29/6/2015), usai ia menandatangani pendirian AIIB dan melakukan serangkaian pertemuan bilateral.
"Bambang mengemukakan, "Kemungkinan juga ada proyek lain, karena kebutuhan kita sangat banyak dan sudah diidentifikasi. Jadi, memang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, sangat perlu segera direalisasikan".
Indonesia, bersama 56 negara pendiri Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB) pimpinan Tiongkok, menandatangani pasal-pasal mengenai asosiasi pendirian lembaga baru itu, di Balai Agung Rakyat, Beijing, Senin.
Inisiatif pembentukan AIIB disampaikan Presiden Tiongkok Xi Jinping, pada Pertemuan Tingkat Pemimpin Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Bali, Indonesia, pada Oktober 2013.
AIIB merupakan Bank Pembangunan Multilateral yang dirancang untuk memberikan dukungan pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur di Asia, baik kepada institusi pemerintah maupun swasta.
Modal yang ditanamkan Indonesia dalam AIIB sebesar 672,1 juta dolar AS yang dibayarkan dalam lima tahun, atau menempati urutan pemodal terbesar ke-delapan di AIIB.
Modal awal AIIB direncanakan sebesar 100 miliar dolar AS dengan modal disetor tunai (paid-in-capital) sebesar 20 persennya. AIIB diharapkan dapat memasuki 'entry into force' pada Desember 2015 dan mulai beroperasi pada awal 2016.
Dalam rangka persiapan operasionalnya, akan dilakukan sejumlah pertemuan Chief Negotiators sebelum Desember 2015. AIIB diharapkan dapat membantu mengatasi pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"AIIB bagi Indonesia, menjadi salah satu opsi sumber pendanaan percapatan pembangunan infrastruktur. Kita kan tidak sekadar ada infrastruktur, tetapi kita butuh percepatan membangun infrastruktur, mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Menkeu.
Terlebih, AIIB memang mengkhususkan diri pada proyek-proyek infrastruktur komersial dan skala besar, seperti jalan raya, jalan tol, pelabuhan dan bandara skala besar.
"Kalau Bank Dunia) dan Bank Pembangunan Asia (ADB), mendanai pembangunan dalam arti luas, ada pendidikan, kesehatan, kalaupun ada alokasi untuk infrastruktur, itu pun tidak cukup, karena sudah terbagi untuk sektor pembangunan lain. Dan itu pun tidak melibatkan swasta, serta tidak lagi mengizinkan pembangunan pembangkit listrik berbasis batu bara," tutur Bambang.
"AIIB, selain dapat menggandeng swasta, juga mendanai pembangkit listrik berbasis batu bara atau PLTU, tentu diolah dengan teknologi ramah lingkungan. Karena kita kan ada proyek pembangkit listrik 35 ribu MW. Jadi ada yang bisa di-cover ADB dan Bank Dunia, ada yang tidak dan di-cover AIIB, begitu pun sebaliknya. Jadi saling melengkapi, dan Indonesia harus memaksimalkan keikutsertaannya dalam AIIB", demikian Bambang.