Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Rimanews) Jokowi Kesal Dana Rp259 Triliiun untuk Daerah Masih Mengendap di Bank
Rimanews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa tidak senang melihat rendahnya serapan anggaran, khususnya anggaran transfer ke daerah. Ia menyebutkan, sekarang ini di pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota masih ada uang Rp259 triliun, sangat besar sekali.
“Padahal uang itu kalau dibelanjakan akan menggerakkan ekonomi masyarakat. Belanjakan pada tempat yang tepat. Uang itu ditunggu masyarakat kalau dibelanjakan, uangnya bisa berputar,” kata Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2015, yang diselenggarakan di Hotel Grand Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/11/2015) malam.
Presiden Jokowi mempertanyakan rendahnya penyerapan anggaran itu, karena duitnya ada namun membelanjakannya terlambat. Biasanya, lanjut Presiden, duitnya yang susah, ini duitnya sudah ada.
"Apa masalahnya? Takut? Takut apa? Saya tanya, takut? Takut apa? Kalau Bapak/Ibu semuanya tidak mengambil serupiah pun, yang ditakuti apa?" kata Presiden Jokowi dengan nada bertanya.
Jokowi pun berjanji akan membantu pemda agar penyerapan anggaran bisa maksimal.
"Kalau kebijakan, bisa menunjukkan pada saya dan itu betul, saya akan back-up penuh," tegas Presiden Jokowi.
Jokowi pun bercerita tentang pengalamannya ketika menjadi walikota dan juga gubernur, yang tidak pernah takut saat membelanjakan dana APBD.
"Nggak pernah. Karena saya juga nggak, serupiah pun nggak pernah pegang-pegang yang namanya uang," ujarnya.
Terkait rendahnya penyerapan anggaran itu, Presiden Jokowi mengatakan, tahun depan caranya akan berbeda. Kalau yang naruh uangnya terlalu banyak di bank, nanti yang ditransfer bukan uang lagi.
"Kalau uang cash lagi nanti ditaruh di deposito. Nanti yang kita transfer yang serapannya rendah adalah surat utang. Artinya kalau daerah itu memerlukan Rp102 miliar, ya Rp102 miliar yang diambil," papar Presiden Jokowi.
Presiden menegaskan, ita harus melakukan hal-hal sehingga negara ini efisien. "Uang kalau sudah ditransfer memang harus digunakan," tegasnya.