Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang

12/12/2018



Rimanews - DPR telah menyetujui RUU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) sebagai RUU inisiatif DPR RI untuk dijadikan Undang-Undang. Dalam RUU tersebut akan ada penambahan pimpinan legislatif sebanyak dua orang.

"Dulu hanya 1 orang penambahan, namun ada usulan dilakukan menata ulang tugas dan fungsi Baleg. Kelihatan nanti akan dibicarakan. Sejauh ini masih  1 pimpinan DPR dan 1 MPR yang akan ditambah," kata Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto kepada Rimanews, di Jakarta, hari ini.

Usulan dilakukan revisi RUU MD3 karena adanya keinginan PDIP agar bisa mendapatkan kursi wakil ketua DPR dan MPR. Hal itu juga sejalan dengan pergantian Ketua DPR RI dari Ade Komaruddin kepada Setya  Novanto.

Dalam RUU MD3 tersebut, akan dilakukan penambahan 1 wakil ketua DPR dan 1 Wakil Ketua MPR RI. Dengan penambahan 1 orang itu, pimpinan DPR RI menjadi 6 orang.

Namun yang berkembang, penambahan 1 wakil ketua DPR itu dirasakan tidak cukup. Beredar wacana penambahan wakil ketua DPR maupun MPR masing-masing sebanyak 2 orang.

Adapun penambahan Wakil Ketua DPR RI, berasal dari PDIP dan PKB. Sedangkan untuk penambahan Wakil Ketua MPR akan diberikan kepada PDIP dan Partai Gerindra.

"Wah saya nggak tahu. Kalau memang ada penambahan 2 wakil ketua DPR, dan PKB salah satunya, kita bersyukur sekali," kata Ketua Fraksi PKB, Ida Fauziah.