Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Rimanews) PMN Ditolak DPR, Pemerintah Tak Kapok Ajukan di APBN-P 2016

12/12/2018



Rimanews - Pemerintah akan tetap mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBN Perubahan 2016, setelah sebelumnya DPR menolak dimasukkan dalam APBN 2016.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil meskipun ditangguhkan oleh parlemen, pemerintah akan mencoba kembali untuk mengajukan PMN melalui pembahasan APBN-Perubahan (APBN-P) 2016. Pemerintah, kata Sofyan, juga berupaya untuk mempercepat masa pembahasan APBN-P 2016 dari yang sebelumnya direncanakan di April 2016.

"Idenya, kalau Menteri Keuangan, jika ada APBN-P, kami akan mempercepat juga," ujar Sofyan di Jakarta, Senin (2/11/2015).

Pemerintah juga akan mendorong BUMN, terutama yang bergerak di sektor infrastruktur, untuk mampu mencari sumber alternatif pendanaan lain, mengingat parlemen dan pemerintah menangguhkan Penyertaan Modal Negara senilai Rp44,47 triliun dalam APBN 2016.

Seperti diketahui, dalam persetujuan UU APBN 2016, Jumat (30/10) lalu, pemerintah dan DPR sepakat menangguhkan alokasi PMN. Rencana pembiayaan tersebut dikembalikan ke Komisi VII dan XI untuk dibahas ulang dan baru bisa dialokasikan kembali dalam APBN-Perubahan 2016.

Mengenai dampak penangguhan PMN BUMN terhadap rencana pembangunan, Sofyan masih enggan berkomentar.

Beberapa proyek infrastruktur penting pemerintah dikerjakan oleh BUMN, selain oleh Kementerian teknis dan selain melalui mekanisme kerja sama pemerintah-swasta. Misalnya, proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt yang ditangani oleh PT. Perusahaan Listrik Negara. Namun, PMN yang diajukan pemerintah senilai Rp10 triliun juga turut ditangguhkan parlemen.

Begitu juga dengan PMN untuk BUMN sektor lainnya dalam bidang infrastruktur. Misalnya, PMN yang diajukan untuk PT. Wijaya Karya senilai Rp4 triliun, PT. Sarana Multi Infrastruktur senilai Rp3,5 triliun, PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia senilai Rp3,5 triliun, serta sejumlah BUMN lainnya.

Secara total, alokasi PMN dalam UU APBN 2016 senilai Rp48,38 triliun. Namun, untuk alokasi PMN kepada lembaga internasional senilai Rp3,9 triliun tetap bisa digunakan. Sisanya, terdiri dari dana alokasi PMN untuk pos BUMN senilai Rp40,42 triliun dan pos PMN lainnya Rp4,05 triliun yang ditangguhkan hingga pembahasan APBN-P 2016.