Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Rimanews) Tenaga Kerja Asing di Karawang Menambah Persoalan Baru
Rimanews - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memprediksi akan terjadi peningkatan dua kali lipat tenaga kerja asing di Karawang menyusul diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA per Januari 2016.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat Suroto mengatakan, terjadinya peningkatan tenaga kerja asing akan menjadi permasalahan tersendiri, karena selama ini pihaknya kesulitan mengawasi keberadaan tenaga kerja asing.
"Tenaga pengawas tenaga kerja asing yang ada di Disnakertrans Karawang masih kurang. Jadi kalau terjadi peningkatan tenaga kerja asing, tentu akan semakin sulit dalam melakukan pengawasan," kata Suroto, di Karawang, Rabu (6/01/2016).
Saat ini Disnakertrans Karawang hanya memiliki sembilan tenaga pengawas tenaga kerja asing. Sedangkan jumlah tenaga kerja asing yang saat ini tercatat mencapai ribuan orang.
"Kami berharap nantinya akan ada penambahan petugas pengawas Disnakertrans," kata Suroto.
Ia mengatakan saat ini jumlah tenaga kerja asing di Karawang mencapai 2.300 orang. Mereka berasal dari berbagai negara yang bekerja di sejumlah perusahaan sekitar Karawang.
Jumlah tenaga kerja asing diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan menyusul diberlakukannya MEA mulai Januari 2016.
Selain mempersiapkan penambahan tenaga pengawas, Disnakertrans Karawang juga kini tengah melakukan penguatan sumber daya manusia lokal agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing.
Pada 2016 ditargetkan ada sekitar 2.000 angkatan kerja di Karawang. Mereka nantinya akan mendapatkan sertifikasi dalam uji kompetensi di Kementerian Tenaga Kerja.
"Sertifikasi ini penting untuk mendukung persyaratan bekerja dan bersaing dengan tenaga kerja asing dari negara lain," kata dia.
Dengan sertifikasi, maka sumber daya manusia lokal dianggap sudah memiliki keahlian dibidang pekerjaan.
Program sertifikasi itu sendiri ditujukan untuk bidang pekerjaan pengelasan listrik, mesin perindustrian, mesin otomotif, dan elektro.