Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(RMOL.co) DPR Tuding Pemerintah Abai soal Keselamatan Kereta Api

RMOL. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia mengaku prihatin dan menyesalkan terjadinya musibah tabrakan kereta Bangunkarta dengan kereta barang yang menyebabkan dua orang luka-luka. Dia meminta Pemerintah dan PT KAI tidak lagi mengabaikan keselamatan dan memiliki sensitifitas dalam mengurus persoalan keselamatan khususnya transportasi kereta api.
"Saya sangat prihatin dengan terulangnya kecelakaan kereta api ini. Seharusnya, kecelakaan kereta yang terjadi akhir-akhir ini menjadi momentum pemerintah dan PT KAI untuk memperbaiki kelaikan sarana dan prasarana kereta dan meningkatkan keselamatan. Tapi, sepertinya pemerintah dan KAI mengabaikan hal itu, atau memang ada penurunan managemen di KAI," ujar legislator PKS asal dapil Jabar IV itu, Minggu (24/5).
Anjloknya kereta Bangunkarta sehingga menabrak kereta barang yang berada di jalur sebelahnya, kata Yudi, menunjukan masih rendahnya manajemen pengoperasian sarana dan prasarana kereta api. Selama 2004-2010 telah terjadi lebih dari 700 Peristiwa Luar Biasa Hebat (PLH), yang terdiri dari tabrakan antar KA (5 persen), anjlok/terguling (75 persen), dan tabrakan antara KA dengan kendaraan bermotor (20 persen).
Yudi menambahkan bahwa dari beberapa hasil penelitian diketahui bahwa untuk keseluruhan kecelakaan yang terjadi, faktor yang paling besar berkontribusi masuk ke dalam kategori preconditions for operator acts (44 persen), diikuti dengan faktor organisasi (27 persen). Kategori preconditions for operator acts terlibat dalam 33 dari 35 kecelakaan (94 persen), sedangkan faktor organisasi terlibat dalam 22 dari 35 kecelakaan (63 persen).
Baik untuk tumbukan KA dengan KA dan kejadian anjlok, sebagian besar disebabkan karena kesalahan ataupun kerusakan pada sarana maupun prasarana, karena masih kurangnya perawatan yang dilakukan.
"Karena itu, diperlukan upaya perbaikan yang menyeluruh, mulai dari peningkatan kualitas perawatan, pengaplikasian manajemen kelelahan bagi para operator, maupun perbaikan dari segi kelembagaan, agar perkeretaapian Indonesia memiliki nilai keselamatan yang tinggi dan dapat mencapai target zero accident," tukas Yudi. [rus]