Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

RUU JPSK - Raker Komisi 11 dengan Menkumham, Wamenkeu, BI, OJK, dan LPS

12/12/2018



Pada 18 November 2015, Komisi 11 mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Bank Indoneisa (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perwakilan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Agenda rapat kali ini adalah pengumpulan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 11, Fadel Muhammad dari Gorontalo. Dalam pembukaan rapat, Fadel menginginkan adanya payung hukum untuk melandasi RUU JPSK. Fadel juga menyampaikan bahwa Komisi 11 setuju agar dibuat Panitia Kerja (Panja).

Pemaparan Mitra

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo:

  • Pada 2 September 2015, Pemerintah telah melakukan beberapa rapat membahasa isi pokok RUU JPSK.
  • Menyetujui pembuatan Panja RUU JPSK dan melanjutkan  pembahasannya pada pembicaraan tingkat pertama.
  • Telah melakukan kunjungan kerja ke Jepang.
  • Pertemuan dengan Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) akan diadakan setiap bulan.
  • Kemenkeu sudah membahas RUU JPSK dengan Dirut Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Kemenkeu sudah menyiapkan beberapa konsep yang diajukan oleh Komisi 11, tetapi Kemenkeu tetap memohon DIM dari Komisi 11 agar lebih lengkap dan jelas.
  • Kemenkeu dapat menerima DIM RUU JPSK agar bisa segera dibahas di Kemenkeu.

Bank Indonesia (BI):

  • BI mendukung RUU JPSK untuk segera direalisasikan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS):

  • LPS merasa cukup puas dengan kerjasama antara Kemenkeu, LPS, OJK, dan BI terkait RUU JPSK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK):

  • RUU JPSK sudah dibahas BI, OJK, LPS dan Kemenkeu.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly:

  • Dari Kemenkumham sudah tidak ada permasalahan lagi. Kemenkumham hanya ingin memastikan sebelum RUU JPSK disampaikan ke DPR, pemerintah harus sudah melakukan harmonisasi dengan 4 lembaga negara.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon Anggota Komisi 11 terhadap pemaparan Mitra:

Fraksi Golkar: Oleh Fadel Muhammad dari Gorontalo. Fadel menilai bahwa RUU JPSK sudah mencapai kondisi yang solid dan semua DIM dapat diambil di DPR untuk diberikan ke Pemerintah. Kemudian seminggu setelahnya, dapat dilakukan konsinyering.

Mukhamad Misbakhun dari Jatim 2. Misbakhun ingin RUU JPSK selesai di masa sidang ini. Agar cepat masuk ke pembahasan yang sistematis, Misbakhun meminta Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang ada dibahas dan diselesaikan sehingga sebelum Pilkada Serentak bisa diselesaikan pembahasan tingkat satu dan diperoleh persetujuan internal fraksi.

Fraksi Demokrat: Oleh Johnny G. Plate dari NTT 1. Plate mengimbau agar RUU JPSK segera rampung sebelum tahun 2016.

Respon Mitra

Kemenkumham:

  • Sudah tidak ada permasalahan lagi mengenai RUU JPSK. Kemenkumham hanya ingin memastikan bahwa sebelum disampaikan ke DPR, RUU JPSK harus sudah diharmonisasikan di Pemerintah.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo:

  • Pemerintah berharap sebelum masa sidang ditutup, sudah bisa menuju sidang Paripurna. Kemenkeu selaku pengusul RUU JPSK akan selalu bekerja sama dengan OJK, LPS, dan BI. Pemerintah juga berharap untuk bisa segera menerima DIM agar langsung dibahas dan bisa selesai secepatnya.

Kesimpulan

Rapat ditutup dengan penyerahan DIM dari Komisi 11 DPR-RI kepada Pemerintah. Raker ditutup pada 15:39 WIB.

 

Untuk membaca rangkaian livetweet Raker Komisi 11 dengan Menkumham, Wamenkeu, BI, OJK, dan LPS mengenai RUU JPSK, kunjungi http://chirpstory.com/li/293609.

 

wikidpr/riqu-fzf

Ilustrasi: skanaa.com