Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

RUU Kewirausahaan Nasional – Rapat Dengar Pendapat Baleg dengan Pengusul RUU Kewirausahaan Nasional

12/12/2018



Pada 23 November 2015, Badan Legislasi (Baleg) mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan Nasional, Fraksi PKS. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg, Firman Soebagyo dapil Jateng 3.

Firman membuka rapat dengan meminta perwakilan Pengusul RUU Kewirausahaan Nasional, Refrizal dari Sumbar 2 dan Zulkieflimansyah dari Banten 2 untuk menyampaikan usulan dalam rangka pengharmonisasian dan aspek substansi yang mencakup kajian kesesuaian dengan Pancasila dan UUD 1945.

Pemaparan Mitra

Fraksi PKS: Oleh Refrizal dari Sumbar 2. Menurut Refrizal, sangat sulit melahirkan sektor wirausaha baru, padahal entrepreneur sangatlah dibutuhkan. Refrizal menilai entrepreneur adalah orang yang pandai mencari celah. Di Dapilnya, banyak sekali warung teh telor yang fenomenal. Warung-warung itu adalah usaha mikro. Refrizal mengharapkan agar usaha mikro agar diberi kepastian hukum dalam berwirausaha agar negara sejahtera.

Zulkieflimansyah dari Banten 2. Zulkiefli berpendapat bahwa setiap industri punya cara yang berbeda dengan industri-industri lain. Zulkiefli berharap RUU Kewirausahaan Nasional dapat menjadi payung yang bisa memantau wirausaha kecil. Zulkiefli memberi contoh bahwa perusahaan di Singapura mencoba memaparkan business cycle dengan game yang menjelaskan pasar modal, dana pensiun, perbankan, dan lain-lain. Hal itu membuat bisnis semakin menarik. Zulkiefli berharap Indonesia ke depannya memiliki entrepreneur lebih banyak.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon Anggota Baleg terhadap pemaparan Pengusul RUU Kewirausahaan Nasional:

Fraksi Golkar: Oleh Firman Soebagyo dari Jateng 3. Firman menyebutkan bahwa di negara-negara maju, seperti Italia, Jepang, dan Korea, Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi bumper ekonomi utama dan ekonomi nasional. Perbedaannya, kewirausahaan nasional di Indonesia belum memiliki undang-undang sebagai payung hukum. Firman mendukung untuk mengutamakan kepentingan nasional di atas segala-galanya.

Ahmad Zacky Siradj dari Jabar 11. Menurut Zacky, Indonesia harus menerapkan teknologi. Zacky menilai bahwa kewirausahaan dekat sekali dengan kampus dan sangat berhubungan dengan teknologi. Sayangnya dengan beberapa pertimbangan undang-undang, tidak menempatkan teknologi sebagai yang utama. Padahal wirausaha maju karena teknologi yang menjadi core.

Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Hendrawan Supraktikno dari Jateng 10. Hendrawan menilai bahwa tugas Panitia Kerja (Panja) ada yang missed karena ada intervensi regulasi. Hendrawan meminta penjelasan mengenai regulasi yang dapat melahirkan wirausaha pemula. Menurutnya, wirausaha pemula harus diberi insentif untuk memulai usaha. Wirausaha tidak bisa terkumpul dalam 1 spot. Contohnya, menurut Hendrawan uang yang diberikan sebesar Rp.25 Juta kadang disalah-gunakan.

Henry Yosodiningrat dari Lampung 2. Henry berpesan agar jangan ada hal yang membuat Pemerintah menghambat wirausahawan

Fraksi PKS: Oleh Tifatul Sembiring dari Sumut 1. Tifatul merasa Indonesia perlu memaksimalkan teknologi dan informasi untuk pemasaran global (digital economy). Contohnya, tiket konser K-POP sebanyak 3.000 tiket dijual Rp.300.000 secara online. Dalam 1 jam EO bisa mendapatkan Rp.250.000.000 dengan penjualan tiket online. Menurut Tifatul, perbankan diperlukan untuk permodalan dan infrastruktur. Tifatul menilai bahwa RUU ini penting untuk diundang-undangkan agar dapat berkembang.  Selain itu, Tifatul juga menilai bahwa keluarga yang paternalistik susah menumbuhkan jiwa entrepreneur.

Fraksi Nasdem: Oleh Bachtiar Aly dari Aceh 1. Aly menegaskan bahwa RUU harus dirumuskan sedemikian rupa. Menurut Aly, RUU Kewirausahaan Nasional adalah ide bagus. Aly merasa sedih ada afirmatif keberpihakan bahwa mitos orang Melayu itu malas dan UKM yang maju selalu disebutkan dari Jepang dan Korea yang tidak mau tersaingi. Aly juga merasa pilu saat Indonesia dianggap bangsa plagiat. Aly mendukung RUU Kewirausahaan Nasional dan berharap Indonesia lebih visioner.

Fraksi PAN: Oleh Totok Daryanto dari Jatim 5. Totok berpendapat bahwa gagasan ini penting karena dapat melengkapi undang-undang lainnya, terutama UU UKM agar menjadi roh dalam rodanya. Misalnya, penjual es dawet ada yang tidak berkembang dan berkembang, bahkan menjadi toko oleh-oleh. Dari kasus tersebut, Totok menilai dapat dibedakan mana yang wirausahawan dan bukan.

Selanjutnya, Totok ingin mempertanggung-jawabkan gagasannya agar berkembang maksimal. Kesadaran mengoreksi membuat dirinya dan Baleg ingin melihat perkembangan pada daerah. Menurut Totok di Panitia Kerja (Panja), akan dilihat satu per satu pasal dan ayat yang akan disempurnakan. Gagasan wirausaha juga akan dilihatnya, seperti mikro, kecil, menengah, dan lain-lain yang ada semangat wirausahanya. Totok menyebutkan bahwa Go-Jek dan Traveloka adalah contoh-contoh entrepreneur yang sukses. Menurutnya, wirausahawan harus dibekali pelatihan-pelatihan dan undang-undang sebagai payungnya.

Respon Mitra

Berikut merupakan respon Pengusul terhadap masukan dan pertanyaan Anggota Baleg:

Fraksi PKS: Oleh Zulkieflimansyah dari Banten 2. Zulkiefli berharap teknologi dapat berkembang melalui UU Kewirausahaan Nasional. Menurut Zulkiefli, Science techno-park yang sering disalahartikan oleh masyarakat harus diluruskan. Zulkiefli juga menilai banyak regulasi Pemerintah yang menghancurkan industri nasional. Terakhir, Zulkiefli menyampaikan bahwa semangat entrepreneurship juga harus melibatkan wanita.

Refrizal dari Sumbar 2. Refrizal khawatir dengan keterbatasan lahan yang tersedia untuk para entrepreneur dan makin lama, makin habis.

Kesimpulan Rapat

  1. Wirausaha itu dilahirkan atau diciptakan, maka mereka butuh pengalaman.
  2. Indonesia tidak harus bergantung pada kepentingan-kepentingan asing.
  3. RUU Kewirausahaan Nasional adalah awal dari munculnya payung hukum yang merupakan kepentingan nasional.
  4. Pembentukan Panja agar segera dilakukan untuk melahirkan UU Kewirausahaan Nasional.

Untuk membaca rangkaian livetweet RDPU Baleg dengan Pengusul RUU Kewirausahaan Nasional, kunjungi http://chirpstory.com/li/294007.

 

wikidpr/ad

Ilustrasi: bisnis.com