Berita Terkait
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (DetikNews) Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
- (RiauPos) Undang-undang Parpol dan UU MD3 Mau Direvisi Lagi
- (ANTARA News) UU Terorisme dan UU ITE harus sinergis
- (DetikNews) Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
- (ANTARA News) UU Terorisme dan UU ITE harus sinergis
- (RiauPos) Undang-undang Parpol dan UU MD3 Mau Direvisi Lagi
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (RiauPos) Undang-undang Parpol dan UU MD3 Mau Direvisi Lagi
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Seleksi Calon Pimpinan KPK – Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 3 dengan Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK
Komisi 3 mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) pada 17 November 2015 tentang proses seleksi Capim KPK. Rapat dipimpin dan dibuka pukul 19:45 WIB oleh Benny Kabur Harman dari NTT 1.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan Tim Pansel Capim KPK:
- Tim Pansel terdiri dari 9 orang dan dipimpin oleh Destry Damayanti. Pansel seluruhnya adalah wanita.
- Dalam proses penyeleksian, Tim Pansel melakukan pertemuan dengan beberapa stakeholder seperti Mantan Komisioner KPK, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lembaga swadaya masyarakat (LSM), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU), dan Forum Pemimpin Redaksi Media.
- Untuk menerima pendapat dan masukan, Pansel juga melakukan roadshow di sepuluh kota, yaitu Makasar, Yogyakarta, Padang, Medan, Balikpapan, Semarang, Pontianak, Bandung, Malang, dan Jakarta.
- Dari semua masukan, dapat disimpulkan menjadi 3 poin besar, yakni:
- KPK memiliki tanggung jawab besar yang meliputi supervisi, koordinasi, penindakan, pencegahan, dan monitoring. Oleh karena itu, dibutuhkan pimpinan Capim KPK dengan kekuatan yang saling melengkapi sehingga dapat menjalankan keseluruhan fungsi tersebut.
- KPK sebagai intitusi yang terus tumbuh dengan sumber daya manusia (SDM) yang berkemampuan tinggi perlu dikelola dengan baik agar bersinergi dengan baik serta segenap potensinya bisa terealisasi. Untuk itu, diperlukan kemampuan manajemen organisasi yang baik.
- Masa jabatan KPK Jilid 2 dan 3 tidak selesai karena masalah hukum. Oleh karena itu, diperlukan Capim KPK yang tidak mudah dijadikan sasaran tembak.
- Tahapan Seleksi Capim KPK:
- Pendaftaran, 5 Juni s.d. 3 Juli 2015: Pansel menjaring 611 pendaftar, 61 di antaranya adalah perempuan.
- Seleksi Administrasi, 4 Juli 2015: Sebanyak 194 lolos seleksi administrasi, 23 di antaranya adalah perempuan.
- Tes Objektif dan Pembuatan Makalah, 5 Juli 2015: Sebanyak 48 lolos, 7 di antaranya adalah perempuan.
- Profile Assesment, 27 s.d. 29 Juli 2015: Sebanyak 19 lolos, 4 di antaranya adalah perempuan
- Wawancara Terbuka dan Tes Kesehatan, pada 24 s.d. 26 Agustus 2015: Pansel meloloskan 8 Capim KPK dan salah satunya perempuan.
- Pada 1 September 2015, nama 8 Capim KPK yang lolos dilaporkan ke Presiden.
- Latar belakang pendidikan 8 Capim KPK yang lolos berbeda-beda.
- Pansel melakukan pengelompokan kompetensi dari 8 Capim KPK sebagai berikut:
- Pencegahan:
- Drs. Saut Situmorang, M.M., Staf Ahli Kepala BIN
- Surya Tjandra, S.H., L.L.M., Direktur Trade Union Right Center dan Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya
- Manajemen:
- Agus Rahardjo, S.T., M.Sc., M.Mgt., Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Sujanarko, S.T., M.S.E., Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK
- Penindakan:
- Alexander Marwata, Ak., S.H., C.F.E., Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat
- Brigjen Pol Basaria Panjaitan, M.H., Brigjen Widyaiswara Madya Sespimti Polri
- Supervisi, Koordinasi dan Monitoring:
- Johan Budi Sapto Pribowo, S.T., Pelaksana Tugas Pimpinan KPK
- Laode Muhammad Syarif, Ph.D., Lektor FH Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia (Kemitraan)
- Pencegahan:
- Agus Rahardjo memiliki kemampuan menekan tingkat korupsi di pemerintahan.
- Alexander Marwata berpengalaman sebagai auditor. Basaria Panjaitan adalah penyidik utama tingkat 1, beliau pernah mengungkap penyelundupan mobil mewah.
- Saut Situmorang adalah ahli intelijen dengan kemampuannya dalam ekonomi dan berpengalaman dalam isu transnasional.
- Laode Muhammad berpengalaman dalam akademi hukum anti korupsi. Sujanarko, direktur KPK ini memahami internal dan koordinasi dengan lembaga lain. Laode juga adalah tim asset tracking KPK.
- Surya Tjandra adalah akademisi dan pengacara publik, serta aktif dalam kegiatan anti korupsi.
Pemantauan Rapat
Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Masinton Pasaribu dari DKI 2. Menurut Masinton, Panitia Seleksi (Pansel) harus menggunakan metodologi yang efektif dan transparan dalam menentukan Calon Pimpinan (Capim) KPK. Masinton menilai proses seleksi Capim KPK yang dilakukan Pansel saat ini, seperti ada kecurangan karena sampai saat ini Komisi 3 belum melihat transparansinya.
Fraksi Golkar: Oleh Adies Kadir dari Jatim 1. Adies merasa ada penyekatan dalam proses seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK, misalnya perihal gender. Pansel seperti mengarahkan harus ada perempuan yang lolos dalam seleksi. Menurut Adies, hal tersebut harusnya tidak terjadi karena sebenarnya KPK membutuhkan Capim yang memiliki kemampuan dan berintegritasi tinggi.
Fraksi Gerindra: Oleh Wihadi Wiyanto dari Jatim 9. Telah diketahui bersama bahwa 8 Calon Pimpinan (Capim) yang sudah lolos saat ini, memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda-beda. Namun Wihadi menyayangkan di antara 8 Capim KPK yang lolos, tidak ada yang berlatar belakang dari kejaksaan. Menurutnya, harus ada orang-orang yang berlatar belakang kejaksaan yang lolos dan masuk dalam Capim. Wihadi juga menginginkan Pansel melakukan tes kejiwaan dalam proses seleksi Capim KPK. Wihadi menilai bahwa seleksi kejiwaan penting dilakukan karena bisa saja Capim yang baik riwayat pendidikannya, tetapi tidak diketahui gangguan kejiwaannya.
Wenny Warouw dari Sulut. Wenny menanyakan apa yang akan dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) bila DPR menolak hasil seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK. Selain itu, Wenny juga menanyakan ke Pansel apakah 8 Capim KPK sudah memenuhi syarat berdasarkan Pasal 29 Ayat 4 atau belum.
Fraksi Demokrat: Oleh Erma Suryani Ranik dari Kalbar. Erma menilai bahwa proses penyeleksian Calon Pimpinan (Capim) KPK masih terdapat kekurangan. Erma meminta penjelasan lebih mendalam mengenai parameter dan indikator yang digunakan Panitia Seleksi (Pansel) sehingga mendapatkan 8 Capim KPK saat ini. Menurut Erma Pansel melanggar UU KPK tentang nama-nama rekomendasi terkait pembidangan.
I Putu Sudiartana dari Bali. Putu menanyakan apakah Panitia Seleksi (Pansel) menjamin calon yang tidak lolos tidak akan membuka aib seleksi.
Fraksi Nasdem: Oleh Akbar Faizal dari Sulsel 2. Akbar kecewa dengan kinerja Panitia Seleksi (Pansel) karena tidak berkomunikasi dengan Komisi 3. Akbar merasa masih banyak kekurangan pada Tim Pansel. Akbar mensinyalir dari 8 nama Calon Pimpinan (Capim) yang disodorkan, ada 3 nama yang sangat tidak layak lolos. Oleh karena itu, Akbar meminta agar Tim Pansel tidak hanya berperan sebagai panitia seleksi saja, melainkan juga bekerja sebagai panitia ad hoc untuk mecegah korupsi dengan melakukan penyeleksian Capim KPK se-transparan mungkin karena Komisi 3 dan semua yang hadir, sama-sama tidak ingin melemahkan KPK.
Respon Mitra
Berikut merupakan respon Tim Pansel Capim KPK Rapat terhadap pertanyaan dan masukan dari Anggota Komisi 3:
- Dalam Pansel, tidak ada perwakilan Pansel KPK.
- Pendaftaran dibuka pada tanggal 5-24 Juni 2015. Namun hingga batas akhir pendaftaran, jumlah pendaftar hanya sedikit dan 50% dokumen belum lengkap. Oleh karena itu, pendaftaran diperpanjang hingga 3 Juli 2015.
- Roadshow dilakukan untuk sosialisasi kepada publik.
Kesimpulan
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 3 dengan Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK diskors dan dilanjutkan pada 18 November 2015 pukul 19:30 WIB. Rapat diskors karena masih banyak bahan yang kurang dan materi yang belum lengkap dari Tim Pansel.
Rapat ditutup pukul 21.00 WIB oleh Benny Kabur Harman dari NTT 1.
Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 3 dengan Tim Pansel Capim KPK terkait proses seleksi Capim KPK, kunjungi http://chirpstory.com/li/293384.
wikidpr/rsm-mfn
Ilustrasi: news.metrotvnews.com