Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Sesmen PPPA - Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dan Sekretaris Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

12/12/2018



Pada 29 Januari 2015 Komisi 8 mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sesmen PPPA), Sri Danti Anwar terkait anggaran Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada RAPBN-P 2015.

Pada tanggal 19 Januari 2015 Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) ke DPR-RI. RAPBN-P tersebut merubah APBN 2015 yang disahkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Oktober 2014 melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.  Dalam rangka pembahasan usulan RAPBN-P untuk mendapat bahan pertimbangan DPR menerima audiensi dari banyak kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PPPA.

Pemantauan Rapat

Ini respon dari Fraksi-Fraksi terhadap pemaparan dari Sesmen PPPA, Sri Danti Anwar:

Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Samsu Niang dari Sulsel 2. Samsu menilai anggaran Kementerian PPPA terlalu kecil dan minimal harus sebesar Rp.2 triliun. Samsu berharap program-program dari Kementerian PPPA lebih maksimal dan tidak hanya sebagian dan sebatas seminar-seminar dan Memorandum of Understanding (MOU) saja. Samsu juga menyayangkan bahwa sampai sekarang belum ada penangkapan pada orang-orang yang melakukan kekerasan kepada anak dan perempuan.

Fraksi Golkar: Oleh Deding Ishak dari Jabar 3. Deding menilai fungsi dan peran Kementerian PPPA masih sebatas koordinatif. Deding berharap di 2015 Kementerian PPPA akan lebih inovatif dan kreatif dalam memecahkan masalah-masalah perempuan dan anak.

Endang Maria Astuti dari Jateng 4. Endang menilai anggaran Kementerian PPPA mubazir karena hanya digunakan untuk kebutuhan kajian-kajian saja.

Fraksi Gerindra: Oleh Sodik Mudjahid dari Jabar 1. Menurut Sodik selama ini program-program Kementerian PPPA masih sangat normatif dan sekedar formalitas. Namun Sodik menilai Kementerian PPPA sekarang lebih serius dalam berinovasi mencari solusi kreatif untuk memecahkan masalah-masalah seputar perempuan dan anak dan Sodik siap membantu menaikkan anggaran Kementerian PPPA.

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari Jateng 4. Rahayu menilai sosialisasi dan pelatihan adalah bagian penting dari tugas Kementerian PPPA terutama pelatihan untuk para gubernur, bupati dan walikota untuk memikirkan kepentingan perempuan dan anak.

Fraksi PAN: Oleh Saleh Partaonan Daulay dari Sumut 2 dan sebagai Ketua Komisi 8.  Saleh tidak setuju apabila anggaran naik tanpa ada bukti program-program yang disiapkan Kementerian PPPA akan berhasil dan efektif.  

Fraksi PKB: Oleh Arzetti Bilbina dari Jatim 1. Arzetti meminta tes keperawanan untuk dihilangkan karena tes-nya sendiri menghilangkan keperawanan tersebut. Arzetti tidak setuju dengan tidak meningkatnya anggaran buat Kementerian PPPA. Menurut Arzetti Kementerian PPPA masih membutuhkan anggaran untuk program-program seperti perlindungan hukum, pendidikan usia dini untuk mencegah pernikahan usia muda terutama di kepulauan-kepulauan dan memudahkan aksesibilitas dari sarana persalinan.

Fraksi PKS: Oleh Iqbal Romzi dari Sumsel 2. Iqbal menilai yang paling penting adalah hasilnya (outcome) bukan apakah program sudah dilaksanakan atau belum. Iqbal minta klarifikasi dari Kementerian PPPA apakah program-program yang direncanakan di 2015 akan menjawab masalah-masalah yang dipaparkan atau tidak.

Fraksi PPP: Achmad Fauzan Harun dari DKI 1. Achmad Fauzan menilai belum ada program yang disiapkan oleh Kementerian PPPA untuk kekerasan dalam rumah tangga.

Fraksi Nasdem: Tri Murny dari Banten 1.  Tri Murny minta verifikasi dari Kemen PPPA mengenai program untuk mencegah eksploitasi anak, terutama untuk kebutuhan demonstrasi.

Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Dengar Pendapat dengan Sesmen PPPA kunjungi http://bit.ly/sesmenpppakom8.


wikidpr/fr