Berita Terkait
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (DetikNews) Mendagri Tjahjo Kumolo Dorong Revisi UU Ormas
- (ANTARA News) UU Terorisme dan UU ITE harus sinergis
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (Tempo.co) JK: Tak Perlu Ada Polemik, Moratorium UN Ditolak
- (Tempo.co) Kunjungan Komisi XI ke Amerika, Ketua MPR: Itu Hak Dewan
- (Media Indonesia) Setop Akal-akalan Studi Banding ke Luar Negeri
- (Berita Sumut) Pemerintah Terapkan Tiga Skema Pembiayaan Sertifikasi Halal
- (Tempo.co) RUU Antiterorisme, Pemerintah Tambah Pasal Santunan
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (DetikNews) Butuh Rp 1-1,2 T agar TI Asian Games 2018 Samai Event di Incheon 2014
- (Tempo.co) Menteri Muhadjir Segera Keluarkan Aturan Guru Mengajar 8 Jam
- (Tempo.co) Jokowi: Masyarakat Papua Jangan Jadi Penonton Pembangunan
- (Tempo.co) Jokowi: Masyarakat Papua Jangan Jadi Penonton Pembangunan
- (Tempo.co) Demo 4 November, Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Pengawas
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (Tempo.co) Dewan Pers Dorong Wartawan Uji Kompetensi, Ini Alasannya
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (DetikNews) Ratifikasi Perjanjian Paris, RI Akan Pangkas 29 Persen Emisi Gas Rumah Kaca
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
Sesmen PPPA - Rapat Dengar Pendapat Komisi 8 dan Sekretaris Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Pada 29 Januari 2015 Komisi 8 mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sesmen PPPA), Sri Danti Anwar terkait anggaran Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada RAPBN-P 2015.
Pada tanggal 19 Januari 2015 Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) ke DPR-RI. RAPBN-P tersebut merubah APBN 2015 yang disahkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Oktober 2014 melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dalam rangka pembahasan usulan RAPBN-P untuk mendapat bahan pertimbangan DPR menerima audiensi dari banyak kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PPPA.
Pemantauan Rapat
Ini respon dari Fraksi-Fraksi terhadap pemaparan dari Sesmen PPPA, Sri Danti Anwar:
Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Samsu Niang dari Sulsel 2. Samsu menilai anggaran Kementerian PPPA terlalu kecil dan minimal harus sebesar Rp.2 triliun. Samsu berharap program-program dari Kementerian PPPA lebih maksimal dan tidak hanya sebagian dan sebatas seminar-seminar dan Memorandum of Understanding (MOU) saja. Samsu juga menyayangkan bahwa sampai sekarang belum ada penangkapan pada orang-orang yang melakukan kekerasan kepada anak dan perempuan.
Fraksi Golkar: Oleh Deding Ishak dari Jabar 3. Deding menilai fungsi dan peran Kementerian PPPA masih sebatas koordinatif. Deding berharap di 2015 Kementerian PPPA akan lebih inovatif dan kreatif dalam memecahkan masalah-masalah perempuan dan anak.
Endang Maria Astuti dari Jateng 4. Endang menilai anggaran Kementerian PPPA mubazir karena hanya digunakan untuk kebutuhan kajian-kajian saja.
Fraksi Gerindra: Oleh Sodik Mudjahid dari Jabar 1. Menurut Sodik selama ini program-program Kementerian PPPA masih sangat normatif dan sekedar formalitas. Namun Sodik menilai Kementerian PPPA sekarang lebih serius dalam berinovasi mencari solusi kreatif untuk memecahkan masalah-masalah seputar perempuan dan anak dan Sodik siap membantu menaikkan anggaran Kementerian PPPA.
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dari Jateng 4. Rahayu menilai sosialisasi dan pelatihan adalah bagian penting dari tugas Kementerian PPPA terutama pelatihan untuk para gubernur, bupati dan walikota untuk memikirkan kepentingan perempuan dan anak.
Fraksi PAN: Oleh Saleh Partaonan Daulay dari Sumut 2 dan sebagai Ketua Komisi 8. Saleh tidak setuju apabila anggaran naik tanpa ada bukti program-program yang disiapkan Kementerian PPPA akan berhasil dan efektif.
Fraksi PKB: Oleh Arzetti Bilbina dari Jatim 1. Arzetti meminta tes keperawanan untuk dihilangkan karena tes-nya sendiri menghilangkan keperawanan tersebut. Arzetti tidak setuju dengan tidak meningkatnya anggaran buat Kementerian PPPA. Menurut Arzetti Kementerian PPPA masih membutuhkan anggaran untuk program-program seperti perlindungan hukum, pendidikan usia dini untuk mencegah pernikahan usia muda terutama di kepulauan-kepulauan dan memudahkan aksesibilitas dari sarana persalinan.
Fraksi PKS: Oleh Iqbal Romzi dari Sumsel 2. Iqbal menilai yang paling penting adalah hasilnya (outcome) bukan apakah program sudah dilaksanakan atau belum. Iqbal minta klarifikasi dari Kementerian PPPA apakah program-program yang direncanakan di 2015 akan menjawab masalah-masalah yang dipaparkan atau tidak.
Fraksi PPP: Achmad Fauzan Harun dari DKI 1. Achmad Fauzan menilai belum ada program yang disiapkan oleh Kementerian PPPA untuk kekerasan dalam rumah tangga.
Fraksi Nasdem: Tri Murny dari Banten 1. Tri Murny minta verifikasi dari Kemen PPPA mengenai program untuk mencegah eksploitasi anak, terutama untuk kebutuhan demonstrasi.
Untuk membaca rangkaian livetweet Rapat Dengar Pendapat dengan Sesmen PPPA kunjungi http://bit.ly/sesmenpppakom8.
wikidpr/fr