Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(SIndoNews.com) Ancaman Meningkat, Peralatan Tempur Kopassus Diperkuat
JAKARTA - Komisi I DPR berkomitmen memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI khususnya bagi Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Upaya ini dilakukan bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN) 2016 atau Rancangan Anggaran Perubahan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, penguatan alutsista ini penting dilakukan, mengingat ancaman dan tantangan yang dihadapi Indonesia khususnya TNI dan banyak negara di dunia sekarang bukan lagi tantangan perang tradisional.
Sebaliknya, ancaman dihadapi sekarang dalam bentuk perang modern yang bersifat asimetris dan perang proxy seperti terorisme, separatisme, dan narkoba.
"Kami mau mengatakan segala kebutuhan Kopassus yang belum terakomodir selama ini akan kami jadikan prioritas untuk kami bantu kelengkapannya," ujar Mahfudz saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (10/3/2016).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyadari, TNI baru tahap modernisasi alutsista untuk memenuhi kebutuhan minimum dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi TNI. Padahal, kata dia berdasarkan Undang-undang TNI mengamanatkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI untuk melakukan operasi militer selain perang dengan 14 jenis kegiatannya di antaranya, penanganan terorisme dan separatisme.
"Tapi sampai sekarang regulasi yang ada belum memberikan pintu masuk bagi negara untuk melibatkan TNI secara luas dalam menghadapi operasi militer selain perang yang tadi saya katakan, sifatnya sudah asimetris dan proxy. Ini jadi PR bersama," jelasnya.
Dia menambahkan, kunjungannya ke markas Kopassus merupakan rangkaian dari kunjungan sebelumnya ke TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU). Selanjutnya dia bersama rombongan Komisi I DPR akan bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan tiga Kepala Staf Angkatan pada pekan depan untuk membahas mengenai bagaimana postur kekuatan TNI secara terpadu baik yang ada saat ini maupun yang ditargetkan 2019.
"Setelah itu, kami akan duduk dengan Kementerian Pertahanan selaku pihak akan memproses finalisasi anggaran dan pelaksanaannya. Kami juga akan bicara dengan Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan untuk memastikan bahwa seluruh modernisasi alutsista TNI pada Renstra II ini bisa dipenuhi oleh negara," tandasnya.
Anggota Komisi I DPR Zainudin Amali menambahkan, Komisi I DPR berkomitmen memberi dukungan kepada TNI untuk memenuhi alutsistanya. "Sekarang untuk MEF I aja belum semua terpenuhi baru 36%. Makanya, kunjungan ini akan kita dorong agar alutsista TNI terpenuhi minimal 70%. Semuanya alutsista di tiga matra masi kurang, kami sedih melihatnya," tambah Zainudin.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono mengapresiasi kunjungan Komisi I DPR ke TNI AD khususnya ke Mako Kopassus. "Implementasi MEF di TNI AD fokus pada modernisasi alutsista dan restrukturisai berdasarkan kebijakan right sizing dengan menggunakan dua parameter yaitu, postur TNI AD dan evaluasi kemantapan serta kesiapsiagaan operasi," ucap Mulyono.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah anggota Komisi I DPR hadir dalam kunjungan kerja tersebut, Meutia Hafidz, Hanafi Rais, Zainudin Amali, dan Effendi Simbolon. Pangkostrad Letjen TNI Edy Rachmayadi, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Doni Monardo, dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Tedy Lhaksmana juga hadir dalam acara tersebut.