Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(SindoNews.com) Arcandra Rencana Hapus Skema Pemerintah-Swasta di Proyek Migas
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mewacanakan rencana penghapusan skema kerja sama pemerintah dan swasta(public private partnership/PPP) dalam proyek pembangunan kilang minyak dan gas (migas).
Menurutnya, skema tersebut membuat proyek berjalan lama karena birokrasi berbelit. Contohnya, dua proyek pembangunan kilang di Bontang dan Tuban yang menggunakan dua skema berbeda. Kilang Bontang dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), sedangkan kilang Tuban dibangun dengan skema penugasan.
Saat ini, proyek kilang di Tuban selesai, sementara kilang di Bontang tak kunjung terealisasi. "Kalau dilihat, penugasan langsung jauh lebih cepat. Kalau KPBU lebih lama," katanya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Karena itu, Kementerian ESDM berencana untuk mengubah skemanya baik dengan penugasan atau swasta murni. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendorong agar swasta bisa masuk dalam proyek prioritas pemerintah.
"Nah, KPBU ada pro dan ada kekurangannya. Tapi prosesnya pelan, birokrasi rigid. Instruksi Presiden, kalau prosedur banyak, masuk saja swasta diganti skemanya. Masuk swasta murni," tutur Arcandra.
Bahkan, sambung mantan Menteri ESDM ini, pihaknya berencana mengubah skema pembangunan kilang Bontang menjadi skema penugasan. Sehingga, pembangunan kilang Bontang akan menjadi lebih cepat.
"Dalam diskusi, kita minta penugasan. Bisa enggak penugasan kayak di Tuban. Kita lihat progress-nya, Bapak Presiden ingin cepat. Caranya adalah swasta, bikin skema baru, swasta murni," tandas dia.