Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(SindoNews.com) Arcandra Tahar Pertimbangkan Lebur Pertamina dan SKK Migas

12/12/2018



JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, semangat revisi Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) adalah untuk memperkuat national oil company (NOC) dalam hal ini PT Pertamina (Persero). Menurutnya hal ini demi mewujudkan kedaulatan energi nasional.

Dia mengaku, saat ini pihaknya tengah mengkaji berbagai kemungkinan untuk memperkuat BUMN (Badan Usaha Milik Negara) migas tersebut. Termasuk, dengan menggabungkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Pertamina.

"Koridornya adalah bagaimana kita bisa di RUU Migas nantinya memperkuat nasional oil company, apakah nantinya SKK Migas dengan Pertamina akan digabung atau dipisah itu sedang dalam pembahasan. Intinya adalah bagaimana kedaulatan energi dapat kita capai," katanya di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Setelah Badan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) bertentangan konstitusi, perannya kemudian diambilalih oleh SKK Migas. Namun, SKK Migas bukanlah lembaga bisnis dan statusnya hanya untuk sementara, sehingga tidak bisa diandalkan untuk mewujudkan ketahanan energi nasional.

Oleh karena itu, mantan Menteri ESDM ini berpikir nantinya cadangan migas yang selama ini dikelola oleh SKK Migas akan dilimpahkan ke Pertamina. Dengan begitu, cadangan tersebut akan bisa digunakan perseroan sebagai aset (leverage) yang bisa digunakan untuk memperkuat keuangan Pertamina.

"Kan masalah aset, bisa kita monetisasi, sebagai leverage kita. Sekarang ini aset dikelola oleh SKK Migas, sementara SKK migas bukan lembaga bisnis. Nah bagaimana caranya aset ini bisa kita leverage, kita manfaatkan agar nasional oil company kuat," imbuh dia.

Arcandra berharap, dengan penguatan ini Pertamina akan dapat memiliki kekuatan seperti NOC negara lain semisal Saudi Aramco ataupun Petronas. Apalagi, kontribusi Pertamina terhadap produksi nasional saat ini hanya sekitar 24%.

"Kalau UU Migas kita mengarah pada kedaulatan energi, berapa kontribusi Pertamina terhadap produksi nasional? Sekarang sekitar 24%. Adalah sebuah keharusan untuk memperkuat NOC kalau kita mau bicara tentang kedaulatan energi," tandasnya.