Berita Terkait
- Efektivitas debat kandidat capres dan cawapres dinilai kurang
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(SindoNews.com) Formappi Nilai Pilkada 2015 Bawa Setumpuk Persoalan
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, jelang pemungutan suara (pencoblosan) pilkada pada 9 Desember mendatang, masih banyak persoalan yang harus diselesaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Koordinator Formappi Sebastian Salang, dari awal tahapan pilkada persiapannya belum terlalu matang. "Hal itu dimulai dari regulasi yang sering berubah-ubah, lalu dengan ketidakpastian," kata Salang usai diskusi menyoal pilkada, di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 5 Desember 2015.
Salang mencontohkan, persoalan pilkada seperti masih adanya penolakan dari sejumlah pihak terhadap keberadaan satu pasangan calon. Ditambah adanya diskualifikasi terhadap pasangan calon oleh KPU Daerah.
"Kedua, mestinya gaungnya pilkada ini luar biasa. Tapi apa yang kita saksikan pilkada ini nyaris tidak terdengar, adem ayem, dan bahkan tertutup oleh kasus-kasus papa minta saham," tuturnya.
Selain itu, masalah lain adalah soal pemilih yang dinilai tidak mendapatkan referensi yang jelas terhadap pilihannya. Sehingga, hal tersebut akan berdampak pada meningkatnya angka golput dalam pilkada.
"Kemudian kalau kurang dapat perhatian dari media, peluang terjadi penyimpangan dan money politic sangat besar. Kalau itu terjadi maka siap-siap kepala daerah terpilih menjadi pesakitan, berakhir di penjara karena mahar politik yang besar, biaya kampanye yang besar, ditambah lagi transaksi untuk mendapatkan suara," pungkasnya.