Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(SindoNews.com) Usut Suap Proyek di Kementerian PUPR, KPK Periksa Tiga Anggota DPR

12/12/2018



JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro. Andi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi  proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.
 
Dia diperiksa sebagi saksi untuk Budi Suprianto, Anggota Komisi V DPR yang menjadi tersangka kasus tersebut. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BSU (Budi Suprianto)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di Jakarta, Senin (28/3/2016).

KPK pada hari ini juga memanggil dua anggota DPR lainnya. Mereka adalah Yoseph Umarhadi dari Fraksi PDIP dan Moh Nizar Zahro dari Fraksi Gerindra. Keduanya juga dipanggil sebagai saksi untuk Budi.

KPK telah menetapkan Budi sebagai tersangka penerima suap proyek pembangunan jalan Kementerian PUPR pada tanggal 3 Maret 2015. Dia diduga menerima hadiah atau janji dari Abdul Khoir (AKH), Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama.

Selain menyuap Budi, Abdul Khoir juga diduga menyuap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.