Berita Terkait
- Efektivitas debat kandidat capres dan cawapres dinilai kurang
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(SindoNews.com) UU Pilkada Direvisi, Nasdem Tantang Parpol Lain Siapkan Kader Lawan Ahok
JAKARTA - Fraksi Nasdem di DPR menantang sejumlah partai politik untuk menyiapkan kader-kader terbaik mereka untuk melawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pilgub DKI Jakarta 2017 mendatang.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Platte menanggapi adanya usulan dari Komisi II DPR yang menginginkan syarat awal calon perseorangan untuk Pilgub provinsi dinaikkan. Johnny menuturkan, revisi UU Pillkada No 8/2015 sangat memberatkan bagi tokoh yang ingin maju melalui jalur independen.
Termasuk calon yang didukung oleh Partai Nasdem untuk Pilgub DKI Jakarta mendatang yakni petahanan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama. Menurut Johnny, apabila revisi tersebut bertujuan untuk memberatkan langkah Ahok, itu merupakan hal sia-sia.
Pasalnya, dukungan yang diberikan warga Jakarta kepada Ahok sudah lebih dari 20%. "Jika ingin menghalangi, harusnya partai politik menyiapkan kadernya untuk diadu dengan Ahok. Bukan merevisi UU Pilkada," tegas Jonny kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (15/3/2016).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edi mengatakan, akan merevisi UU Pilkada dengan mengubah syarat dukungan dengan menaikkan 10% yang sebelumnya ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tahun lalu sebesar 7,5%.
Menurut Lukman, DPR beralasan syarat untuk calon independen juga harus diperberat agar berimbang. Menurutnya, waktu yang ada saat ini masih cukup sekitar dua bulan untuk merevisi UU Pilkada. Fraksi-fraksi nantinya akan mengumpulkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak mempermasalahkan adanya usulan dari DPR khususnya Komisi II untuk menaikkan jumlah dukungan foto kopi KTP dari jalur perseorangan. Asalkan, kata Ahok, usulan itu sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Boleh saja, saya kira enggak masalah mau usul bagaimana mah, yang penting kan itu sudah diputuskan MK. Saya mah ikut saja," kata Ahok di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2016).