Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Sportku.Com) Kemenpora Sarankan Pengelola Sirkuit Sentul Temui Jokowi
SPORTKU.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta agar PT Sarana Sirkuitindo Utama (Sirkuit Sentul) menyambangi Istana Negara untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Itu terkait dengan keputusan pemerintah tentang batalnya Sirkuit Sentul menjadi arena balapan MotoGP Indonesia 2017.
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan di Kemenpora, Gatot Dewa Broto mengungkapkan, pembatalan Sirkuit Sentul bukan keputusan dari kementeriannya. Melainkan, keputusan yang diambil dari hasil rapat terbatas antar kementerian pada 11 Januari lalu.
Dalam rapat terbatas tersebut, diungkapkan Gatot, perintah presiden agar kementerian terkait melakukan kajian ulang seluruh aspek soal penyelenggaraan MotoGP Indonesia. Dalam rapat itu, diceritakan Gatot sudah tak dibicarakan lagi tentang Sirkuit Sentul.
"Saya sarankan pihak Sirkuit Sentul bertemu presiden. Karena kami (kementerian) bukan decision maker (pembuat keputusan)," kata dia, saat ditemui di Kemenpora, Jakarta, Kamis (28/1). Gatot mengatakan semua pembahasan terkait Sirkuit Sentul sebagai arena MotoGP Indonesia sudah bukan lagi berada di tingkat kementerian.
Pada Rabu (27/1), Kemenpora mengumumkan soal pembatalan Sirkuit Sentul sebagai arena MotoGP Indonesia. Dalam penjelasannya, Gatot menyampaikan pembatalan tersebut lantaran pemerintah tak menemukan dasar yang kuat sebagai pijakan hukum dalam model bisnis penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Sentul.
Sebab dikatakan dia, dalam perencanaannya MotoGP Sentul bakal menggunakan anggaran negara atau APBN. Besarannya, lebih dari Rp600 Milyar. Anggaran tersebut untuk empat kegiatan, yaitu Rp200 Milyar untuk renovasi Sirkuit Sentul dan Rp105 Milyar, Rp120 Milyar serta Rp126 Milyar untuk pembayaran event fee tiap seri MotoGP Indonesia.
Akan tetapi, diterangkan Gatot, menejemen penganggaran uang negara sulit diperuntukan ke pengelola swasta. Apalagi dengan tujuan komersial. Itu karena melihat pengelola Sirkuit Sentul yaitu PT Sarana Sirkuitindo Utama merupakan perusahaan milik swasta. Pemegang sahamnya yaitu Hutomo Mandala Putra (82,30 persen) dan Tinton Soeprapto (17,70 persen).
Meski Sirkuit Sentul batal menggelar MotoGP, Kemenpora menegaskan jika Indonesia tetap komitmen menjadi tuan rumah MotoGP. Karena itu, pemerintah sudah mulai akan menentukan bakal di mana lokasi yang tepat untuk pembangunan sirkuit baru agar MotoGP 2017 - 2019 tetap berada di Indonesia. (Baca: Gagal Gelar MotoGP, Ini Komentar Pihak Sirkuit Sentul).