Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

Status CPNS dan Kebijakan Gubernur Banten – Audiensi Komisi 2 dengan Forum Sekolah Swasta Baubau, Forum CPNS Konawe, serta Perwakilan Warga Tangerang

12/12/2018



Pada 18 November 2015, Komisi 2 mengadakan Audiensi dengan Forum Sekolah Swasta Baubau, Forum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kabupaten Konawe, serta Perwakilan Warga Kabupaten Tangerang untuk mendengarkan keluhan-keluhan.

Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 2, Wahidin Halim dari Banten 3. Dalam pembukaan rapat, Wahidin memperkenalkan anggota-anggota komisi 2 yang hadir pada rapat. Wahidin juga sangat menyambut baik kedatangan mitra-mitra rapat.

Pemaparan Mitra

Perwakilan Warga Kabupaten Tangerang:

  • Menolak kebijakan Gubernur Banten untuk memasukkan Kepolisian Resor (Polres) Tangerang ke dalam wilayah tanggungan Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Kebijakan tersebut dianggap melanggar undang-undang.
  • Sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999, warga Kabupaten Tangerang memiliki hak untuk menolak kebijakan Gubernur tersebut dan mempertahankan Polres Tangerang menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya.
  • Warga juga memiliki hak untuk menjaga objek-objek vital (Polres Tangerang) sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2004.
  • Sebaiknya Gubernur fokus menambah Kepolisian Sektor (Polsek) di kecamatan-kecamatan Tangerang daripada berencana memindahkan wilayah pertanggung-jawaban Polres Tangerang karena faktanya Tangerang baru memiliki 17 Polsek dari 29 kecamatan.

Forum Sekolah Swasta Baubau:

  • Guru swasta TK sampai dengan SMP di Baubau telah mengabdi sejak tahun 1987, tetapi sampai sekarang belum juga diangkat menjadi CPNS.
  • Anggaran 2014 masih telat 5 bulan untuk pembayaran guru-guru yang tersertifikasi.
  • Pemerintah tidak mencanangkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk para guru TK. Pemerintah mencanangkan dana BOS untuk guru SD, SMP, dan SMA/SMK.
  • Meminta Pemerintah meninjau kembali kebijakan terhadap guru-guru swasta supaya dapat diangkat menjadi PNS dan mendapat peningkatan tunjangan karena tunjangan Rp.500.000 per bulan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
  • Meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) untuk mempertimbangkan kembali nasib tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 300 orang supaya dapat diangkat juga menjadi PNS.

Forum CPNS Kabupaten Konawe:

  • Sebanyak 118 orang yang lolos tahap seleksi perekrutan CPNS merasa dirugikan atas pembatalan keputusan penerimaan oleh MenpanRB pada 27 Februari 2015.
  • Ada indikasi kebocoran soal Tes Kemampuan Dasar (TKD), tetapi hal itu belum dapat dibuktikan oleh satu pihak pun. Seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara yang mengadakan seleksi perekrutan CPNS, menggunakan soal tes yang sama, tetapi hanya Kabupaten Konawe yang dibatalkan hasil kelulusannya.
  • Komisi 2 diharapkan dapat membantu agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengklarifikasi hal tersebut dan mencabut pembatalan kelulusan CPNS pada 27 Februari 2015.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon Anggota Komisi 2 terhadap pemaparan Mitra:

Fraksi PDI Perjuangan: Oleh Sirmadji dari Jatim 7. Sirmadji menekankan pentingnya tindakan segera untuk memperjelas nasib para CPNS yang dirugikan. Sirmadji juga berpesan kepada warga Tangerang dan para guru swasta Baubau agar tidak patah semangat dalam menghadapi masalah-masalah mereka.

Fraksi Golkar: Oleh Dadang S. Muchtar dari Jabar 7. Terhadap nasib para CPNS dan tenaga honorer kategori 1 dan kategori 2, Dadang mewakili Komisi 2 akan memanggil tiga Menteri bidang terkait pada Senin, 23 November 2015. Selain itu, Dadang meminta agar Polri tidak gegabah dalam memindahkan tanggung jawab Polres Tangerang kepada Polda Banten.

Fraksi Demokrat: Oleh Wahidin Halim dari Banten 3. Wahidin berjanji keluhan-keluhan Mitra akan dibawa ke rapat kerja (Raker) bersama menteri-menteri terkait. Wahidin juga menyatakan bahwa Komisi 2 tidak setuju terhadap pemindahan tanggung jawab Polres Tangerang kepada Polda Banten dan akan membahasnya dengan Komisi 3. Selain itu, Dadang juga akan mengoordinasikan masalah sekolah TK dan nasib para CPNS dengan Komisi 10.

Fraksi PAN: Oleh Ammy Amalia Fatma Surya dari Jateng 8. Menurut Ammy, telah banyak terjadi kasus serupa (keluhan CPNS dan tenaga honorer) dan untuk menanganinya telah dibuat Panitia Kerja (Panja) Gabungan karena masalah tersebut bukanlah hal main-main dan berhubungan dengan kesejahteraan warga.

Fraksi PPP: Oleh Amirul Tamim dapil Sultra. Amirul berpendapat bahwa Polres Tangerang tidak bisa begitu saja diberikan kepada Polda Banten karena corak penanganan Polres Tangerang sudah bernuansa Polda Metro Jaya. Selain itu, pertanggungjawaban Polres Tangerang harus di bawah polisi berstatus Bintang 2, sementara Kepala Polda Banten masih berstatus Bintang 1.

Untuk nasib para CPNS, Amirul setuju untuk mendesak Menteri agar mempertimbangkan kembali keputusan pembatalan kelulusan para peserta perekrutan CPNS supaya tidak ada yang merasa dirugikan. Amirul juga sependapat dengan Anggota Komisi 2 lainnya supaya keluhan ini dibicarakan juga dengan Komisi 3 dan Komisi 10.

Respon Mitra

Berikut merupakan respon Mitra Rapat terhadap masukan dan pertanyaan Anggota Komisi 2:

Forum CPNS Kabupaten Konawe:

Harus ada legalitas pemeriksaan terhadap pembatalan kelulusan CPNS di Kabupaten Konawe. Selain itu, Forum CPNS Kabupaten Konawe juga berharap Komisi 2 membantu CPNS di Kabupaten Konawe supaya dapat diangkat menjadi PNS.

Kesimpulan Rapat

Rapat tidak menghasilkan kesimpulan karena dijadwalkan akan memiliki lanjutan pada Senin, 23 November 2015.

 

Untuk membaca rangkaian livetweet Audiensi Komisi 2 dengan Forum Sekolah Swasta Baubau, Forum Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Konawe, serta Perwakilan Warga Kabupaten Tangerang, kunjungi http://chirpstory.com/li/293516.

 

wikidpr/sa