Berita Terkait
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- [Kalteng Pos]: Akhirnya, Pemerintah Resmi Naikan Harga Rokok
- (Tempo.co) Presiden Minta Impor Tembakau Dikurangi
- RUU Kebudayaan - Rapat Baleg dengan Pimpinan Komisi 10
- (Liputan6.com) Tolak RUU Pertembakauan, Industri Kritik Sikap Kemenkes
- (DetikNews) Tugas BIN di Sektor Bea Cukai: Berantas Bisnis Rokok dan Minuman Ilegal
- Pro Kontra Kenaikan Cukai Rokok – Rapat Dengar Pendapat Umum Banggar dengan PKEKK UI
- (Kompas.com) Taufiq Ismail: Kretek Warisan Budaya Itu Akal-akalan Korporasi Rokok
- (Tribun News) Bentoel Tolak Kenaikan Cukai Rokok
- (Warta Ekonomi Online) BALEG DPR Tindaklanjuti RUU Pertembakauan
- (Tribun News) DPR: Presiden Jokowi Tak Perlu Ratifikasi FCTC
- (Guardian) Tobacco firms tried to undermine Muslim countries' (Indonesia, Egypt) smoking ban
- (Suara Karya) Jimly Asshiddiqie: UU Tembakau, UU Perbankan Harus Batal Karena Berpihak Pada Asing
- (Indopos) Badan Urusan Rumah Tangga DPR Usahakan Kompleks Parlemen Bebas Asap Rokok
- (Kompas) Larangan Iklan Rokok Dikaji: Perlu Diatur RUU Pertembakauan atau RUU Penyiaran
- (Tempo) Opini: Sikap Mendua Pemerintah Terhadap Rokok.
- RUU Tembakau - Rapat Dengar Pendapat Komisi 9 dan KomnasPT, YLKI dan ISMKMI
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Suara Karya) Jimly Asshiddiqie: UU Tembakau, UU Perbankan Harus Batal Karena Berpihak Pada Asing
Sebanyak 122 undang-undang (UU) dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Pemberlakuan undang-undang itu juga dinilai bisa melemahkan ketahanan negara karena isi pasal-pasal dalam UU itu lebih berpihak kepada kepentingan asing.
Untuk itu, pemerintah, DPR, dan kalangan masyarakat diminta untuk merevisi dan bahkan, apabila perlu, mencabut UU tersebut melalui Mahkamah Konstitusi (MK) dan menggantikannya dengan UU baru yang lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat.
Pendapat itu disampaikan pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie, di Jakarta, Selasa (14/4).
UU yang dianggap melemahkan ketahanan bangsa dan negara itu antara lain UU Tembakau, UU Perbankan, UU Telekomunikasi, UU Penanaman Modal, UU Keuangan Negara, UU BUMN, UU Sumber Daya Air, UU Minerba, UU Migas, UU Perkebunan, UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU Pengadaan Tanah.
Jimly Asshiddiqie mengatakan, UU yang tidak mengacu pada Pancasila dan UUD 1945 harus dibatalkan karena legislasi itu tak memiliki roh kebangsaan.
"Undang-undang kita tidak boleh mengabaikan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Karena, konstitusi itu merupakan induk dari segala undang-undang yang ada di negara ini. Jadi, kalau sebuah produk undang-undang tidak mengacu pada Pancasila dan UUD 1945, harus dibatalkan," ujar Jimly.