Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Suara.com) Hari Ini, Komisi III Pilih Lima Pimpinan Baru KPK
Sebanyak 10 calon pimpinan KPK sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Senin hingga Rabu.
Suara.com - Hari ini, Kamis (17/12/2015), Komisi III DPR akan memilih lima dari sepuluh calon pimpinan KPK yang telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
"Pemilihan pimpinan KPK akan dilalukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno komisi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman, Rabu (16/12/2015) malam.
Menurut Karman Komisi III akan memilih calon pimpinan KPK secara musyawarah mufakat, tapi jika tidak tercapai kesepakatan makan akan dilakukan pemilihan melalui voting tertutup.
Sebanyak 10 calon pimpinan KPK sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Senin hingga Rabu, 14-16 Desember 2015.
Mereka adalah Sujanarko, Saut Situmorang, Alexander Marwatta, dan Johan Budi Sapto Pribowo yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (14/12).
Kemudian, Surya Tjandra, Robby Arya Brata, dan Basaria Panjaitan, menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (15/12), serta Agus Rahardjo, Busyro Muqoddas, dan Laode Muhammad Syarief, menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (16/12).
Menurut Karman, pada proses uji kelayakan dan kepatutan, sebanyak delapan dari 10 calon pimpinan KPK menyampaikan pandangannya lebih mengedepankan pencegahan penindakan penindakan, jika terpilih menjadi pimpinan KPK.
"Saya memperoleh kesan, delapan dari 10 calon lebih mengutamakan pencegahan," katanya.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, KPK selama ini lebih mengedepankan penindakan daripada pencegahan.
Menurut dia, hal ini menurutnya sesuai dengan tuntutan perkembangan kasus yang dirangani KPK.
Jika mengacu pada undang-undang, menurut dia, penindakan hanya satu item dari enam tugas KPK.
Ketika ditanya figur seperti apa untuk memimpin KPK ke depan, Benny mengatakan, dia berharap KPK ke depan dipimpin oleh figur yang memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi, memiliki pengalaman luas dan komprehensif atas tugas dan wewenang ketua KPK.