Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Suara.com) Kartel Pangan Akan Dihadapi Sekaligus oleh Empat Lembaga Hukum
Sebelumnya, Kemenkopolhukam akan terlebih dahulu menganalisis data yang akurat.
Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengatakan Badan Intelijen Negara(BIN), TNI, Polri dan Kejaksaan Agung akan bahu-membahu menghadapi kartel pangan, yang diduga mengakibatkan kelangkaan pangan, khususnya daging sapi, di berbagai daerah.
"BIN, TNI, Polri dan Kejaksaan Agung bekerja sama menghadapi hal ini (kartel pangan). Kami akan melakukan yang terbaik tanpa membuat gaduh," ujar Luhut dalam konferensi pers setelah rapat koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Selasa.
Namun, lanjut Luhut, sebelum melakukan tindakan lebih jauh, Kemenkopolhukam akan terlebih dahulu menganalisis data yang akurat, seperti berapa kebutuhan beras nasional sesungguhnya, berapa produksi beras, berapa kebutuhan daging dan berapa yang tersedia.
"Jika data itu sudah ada maka kami bisa melakukan langkah-langkah yang pas," katanya.
Kemenkopolhukam, kata Luhut, akan terus membuat kebijakan yang bisa membantu stabilitas harga pangan dan berharap bisa menurunkan harga sebesar 30-40 persen dari harga saat ini.
Menurut dia, hal tersebut akan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang besar dan membuat rakyat lebih sejahtera.
"Dan itu sangat mungkin untuk dilakukan," ujarnya.
Pada minggu terakhir, memang marak adanya dugaan kartel pangan, seperti daging sapi, yang mengakibatkan kelangkaan dan tingginya harga.
Temuan KPPU Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang melakukan serangkaian inspeksi di daerah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi mencari tahu masalah kelangkaan daging dipasaran menemukan adanya indikasi praktek kartel daging.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, dugaan praktek kartel terjadi karena adanya pihak-pihak yang menahan pasokan daging dalam langkanya daging sapi dipasaran. Hasilnya, dari beberapa lokasi peninjauan ditemukan adanya penumpukan hewan sapi yang tidak dipotong.
Selain itu, Penyidik Polda Metro Jaya juga menduga kelangkaan daging sapi yang menyebabkan harga melambung karena permainan kartel.
Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto mengungkapkan para kartel itu menjalankan modus tersebut agar mendapatkan keuntungan yang besar.
Dugaan itu, menurut AKBP Agung, berdasarkan penggerebekan anggota Polda Metro Jaya ke lokasi penggemukan sapi PT Widodo Makmur Perkasa (WMP) di kawasan Cileungsi Bogor, Jawa Barat.
Ada pun rapat koordinasi Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan di Kemenpolhukam dilakukan pada Selasa (18/8) dan dihadiri oleh pejabat-pejabat dari kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenpolhukam, seperti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.