Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Suara.com) Produksi Bahan Baku di Negeri Sendiri Bisa Tekan Harga Obat
Saat ini lebih dari 90 persen bahan baku obat di Indonesia masih impor.
Suara.com - Obat merupakan komponen penting dalam pelayanan kesehatan. Sayangnya, hal ini tak didukung dengan harga obat yang masih relatif mahal.
Menurut dra R. Dettie Yuliati, Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kemenkes, harga obat yang mahal disebabkan oleh ketergantungan bahan baku yang masih impor dari negara lain.
"Saat ini lebih dari 90 persen bahan baku obat masih diimpor. Ini sebabnya harganya masih relatif mahal," ujarnya pada temu media di Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Untuk menekan harga obat di pasaran, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah memproduksi bahan baku obat di negeri sendiri. Menurut Dettie hal ini bukan tidak mungkin mengingat industri farmasi termasuk dalam industri prioritas Indonesia pada 2015-2035.
"Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dilakukan upaya mengurangi ketergantungan impor BBO (Bahan Baku Obat) untuk mendukung tercapainya kemandirian obat di Indonesia," imbuhnya.
Alasannya, lanjut Dettie, obat merupakan komponen yang harus teruji keamanannya. Dengan memproduksi di negeri sendiri, maka kualitas obat yang beredar disesuaikan menurut standar yang berlaku.
"Untuk produksi dalam negeri kita punya BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang akan mengontrol proses pembuatan sehingga terjamin safety, quality dan efficacy," katanya lagi.
Dettie juga menyebut bahwa 943 jenis obat sudah tercantum dalam Fomularium Obat Nasional yang harus tersedia di Indonesia untuk keperluan Jaminan Kesehatan Nasional.
"Ini merupakan peluang bagi industri farmasi lokal untuk memproduksi bahan baku pembuatan obat di Indonesia. Permintaan meningkat dan 70 persennya sudah berhasil dipenuhi industri farmasi dalam negeri," terangnya.
Beberapa perusahaan farmasi yang saat ini mulai melakukan investasi produksi bahan baku obat antara lain Kimia Farma, Kalbe Farma, Bio Farma dan SoHo Global Health.