Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Suara.com) YLKI: Ada Keanehan di Balik Gonjang-Ganjing Harga Pasar
Akibatnya, kata Tulus, pelaku pasar mengantisipasi kondisi tersebut dengan cara menurunkan porsi dagangan.
Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menyebut ada keanehan di tengah penurunan perekonomian dengan dibarengi peningkatan harga kebutuhan di pasar Indonesia.
"Terkait dengan masalah gonjang-ganjing harga ini, hasilnya memang aneh, tidak ada masyarakat yang mengadu (ke YLKI). Apakah ini masyarakat sudah apatis? Pesimis karena tidak ada yang mengadu? Padahal kita sudah membuka posko pengaduan," ujar Tulus dalam diskusi bertajuk Senator Kita yang diselenggarakan di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2015).
Akibatnya, kata Tulus, pelaku pasar mengantisipasi kondisi tersebut dengan cara menurunkan porsi dagangan. Penurunan porsi dagangan, katanya, dilakukan karena lebih efektif ketimbang menaikkan harga.
"Sekarang ini banyak yang melakukan penurunan porsi, bukan menaikkan harga. Karena kalau menaikkan harga, jualannya tidak akan laku," kata Tulus.
Tulus menengarai penurunan ekonomi dan kenaikan harga barang bukan karena terpuruknya nilai rupiah atas dolar AS. Tapi, katanya, karena adanya struktur pasar yang tidak sehat. Ini pula yang diduga Tulus terjadi karena ada permainan kartel.
"Saya melihat bukan soal permasalahan terpuruk, secara struktur pasar memang sudah tidak sehat, karena diduga ada kartel," kata dia.
Salah satu contohnya adalah masalah kuota daging.
"Sejak 2013 KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) sudah mengusut kartel daging, tetapi sampai saat ini belum juga masuk ke dalam pengadilan," ujar Tulus.