Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(SuaraMerdeka.com) Komisi Yudisial Sudah Prediksi Putusan Mahkamah Konstitusi

12/12/2018



JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Sholeh sudah memprediksikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengebiri kewenangan lembaganya dan mempertegaskan rekrutmen calon hakim adalah otoritas tunggal Mahkamah Agung (MA). “Sudah kuduga,” kata Imam Anshori Sholeh di Jakarta.

Menurut dia, Komisi Yudisial sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final and binding.

Imam mengakui menghormati putusan tersebut namun merasa masih berat hati terkait putusan yang memangkas kewenangan lembaganya. “Ya dipatuhi saja putusannya meski saya rasa janggal,” tegasnya.

Rasa janggal yang dimaksud Imam adalah mengenai tiga Hakim Mahkamah Konstitusi yang berstatus sebagai anggota Ikatan hakim Indonesia (Ikahi) nonaktif.

“Di sana kan ada tiga Hakim dari unsur Mahkamah Agung. Tinggal tambah dua kan cukup memenangkan,” tandas Imam Anshori Sholeh.