Berita Terkait
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (SindoNews.com) Arcandra Tahar Pertimbangkan Lebur Pertamina dan SKK Migas
- (DetikNews) Cadangan Migas RI Jadi Aset Pertamina, Ini Manfaatnya
- (SindoNews.com) Arcandra Rencana Hapus Skema Pemerintah-Swasta di Proyek Migas
- (Media Indonesia) Presiden Menerapkan Program BBM Satu Harga di Papua
- (Kompas) Jonan Dilantik Jadi Menteri ESDM, Arcandra Wakil Menteri ESDM
- (Aktual.com) Luhut: Tidak Semua Dapat Relaksasi Ekspor Konsentrat
- (Tempo.co) Isu Novanto Jadi Ketua DPR Lagi, Refly: Legal tapi Timbul...
- (DetikNews) KPK Minta Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Setor Dokumen Perizinan Tambang
- (DetikNews) Jika Revisi UU Migas Mandek, Pemerintah Diminta Keluarkan Perppu
- (DetikNews) Ini Alasan Investor RI Lebih Suka Bangun Listrik Batu Bara Ketimbang Tenaga Air
- (DetikNews) Freeport Dapat Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Hingga 11 Januari 2017
- (DetikNews) Pembentukan Holding BUMN Panas Bumi Selesai Tahun Ini
- (DetikNews) Investor Takut Bangun Pabrik di Luar Jawa
- (Tempo.co) Pertamina-Saudi Aramco Kerja Sama Perluasan Kilang Cilacap
- (Tempo.co) Menteri BUMN: PGN Bakal Digabung dengan Pertamina
- (SUARA.com) Kementerian ESDM Ajak Sarjana Muda Jadi Patriot Energi
- (Tempo.co) Hari Ini Pertamina Luncurkan Solar Baru di Jabodetabek
- (Liputan6.com) Pertamina Likuidasi Petral, Bagaimana Nasib Pekerjanya?
- (Tempo.co) Kemenperin Tetapkan Standar Spesifikasi Tower Transmisi
- (Tempo.co) Setengah Tahun Berlalu, KPK Terus Usut Kasus Petral
- (Tempo.co) Pilih Blok Masela Onshore, Jokowi Tak Hanya Utamakan Revenue
- (Inilah.Com) Dewie Limpo Minta Banggar Loloskan Proyek di Papua
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo) APBNP 2015, Govt to Set Maximum Price for Fuel
The government is currently planning to determine a maximum price for Premium type fuel at Rp 9,500 per liter to anticipate fuel price hike.
According to Naryanto Wagimin, acting director general of oil and gas at the Energy and Mineral Resources Ministry, the government will take into account the purchasing power of the people in determining fuel prices. If the prices of fuel soars when the world's oil price goes up, people's buying power will drop.
"That is why the government decided [to set] a maximum price of Premium fuel at Rp 9,500 per liter," Naryanto said on Monday, January 12, 2015.
He added that the government will continue to observe the decrease of the world's fuel price because it can cause the prices of premium and solar to be lowered even further on February 1, 2015.
Currently, the price of Premium fuel has been set decreased from Rp 8,500 to Rp 7,600 per liter while Solar (subsidized diesel fuel) has been decreased from Rp 7,500 to Rp 7,250 per liter.