Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tempo) APBNP2015: Warga Korban Lapindo Siapkan Dokumen

12/12/2018



Warga kor-ban Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, menyatakan telah menyiapkan semua berkas dan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan ganti rugi yang tertunggak selama delapan tahun. Mereka menyambut pernyataan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bahwa ada kemungkinan pencairan tersebut bakal dilakukan akhir Februari ini.

"Kami sudah siapkan semuanya, apa pun berkas yang dibutuhkan, kami sudah siapkan," kata Sulastri, satu di antara warga korban Lumpur Lapindo, kemarin. Warga Desa Gempolsari, yang terletak di sisi utara kolam lumpur raksasa itu, mengaku belum menerima ganti rugi sepeser pun dari PT Minarak Lapindo Jaya, yang bertindak sebagai juru bayar dari PT Lapindo Brantas selama ini.

Sulastri mengatakan persiapan berkas dan dokumen tersebut dilakukan mulai dari surat-surat tanah, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, hingga buku

Khofifah Indar Parawansarekening. "Dokumen-dokumen seperti itu sebenarnya sudah kami siapkan sejak ada pencairan beberapa tahun lalu, dan sampai sekarang masih kami simpan," tuturnya.

Sulastri berharap tenggat kali ini benar-benar dipenuhi. Berkas atas tanah dan rumahnya itu berada di antara 19 berkas yang sudah diverifikasi tapi belum menerima pembayaran sama sekali. Padahal, sebagian berkas lainnya sudah ada yang dibayar lunas, tapi ada pula yang baru 80 persen atau 20 persen. "Semoga saja kami tidak dibohongi lagi," ujar dia.

Juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Dwinanto

Hesty Prasetyo, mengatakan pembelian tanah dan bangunan, yang menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya,masih mandek .sejak 16 Desember 2013. Dari target penyelesaian ganti rugi senilaiRp3.830.547.222.220 yang harus dibayarkan untuk 13.237 berkas, baru Rp 3.048.859.010.109 yang terbayarkan, atau sekitar 79,67 persen.

Sisanya, dana sebesar Rp 781.688.212.111 inilah yang akan ditalangi oleh pemerintah melalui dana ABPN-P 2015. "Kami juga berharap secepatnya dana itu cair, sehingga BPLS bisa beraktivitas dengan lancar tanpa hadangan warga lagi," tutur Dwinanto.

Menteri Khofifah, ketika meresmikan pengembangan Rumah Sakit Islam Siti Hajar Sidoarjo, Sabtu lalu, mengatakan sisa ganti rugi itu akan dibayar pada akhir bulan ini sambil menunggu verifikasi data di lapangan oleh BPLS serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan."Tinggalme-nunggu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)," katanya.

Menurut Khofifah, DIPA turun pada minggu ini. Jika sudah turun, pencairan kepada warga bisa dilakukan segera. "Hitung-hitungan saya akhir Februari," tutur dia.