Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo) Badrodin Merespon Polisi DPR: Cukup Tingkatkan Kuantitas dan Kualitas Pamdal Saja
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti belum menentukan sikap sol wacana pembentukan polisi parlemen. Badrodin justru menyarankan kualitas petugas pengamanan dalam Dewan Perwakilan Rakyat ditingkatkan.
"Saya sudah sarankan, polisi parlemen itu silakan saja namanya jadi polisi parlemen. Tapi sebetulnya Pamdal itu yang harus ditingkatkan kemampuannya," kata Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 April 2015.
Jika jumlah personel kurang untuk mengamankan DPR, Badrodin menyarankan penambahan anggota. Menurut Badrodin, jika petugas pengamanan dalam DPR dianggap kurang gagah, harus direkrut ulang.
Dalam draf dokumen Desain dan Konsep Usulan Parliamentary Police (Polisi Parlemen), DPR menginginkan 1.194 personel. Jika selama ini keamanan di DPR dipimpin kepala unit berpangkat Komisaris Polisi, nantinya dikendalikan Direktur Polisi Parlemen dengan pangkat Brigadir Jenderal.
Polisi parlemen nantinya akan diberikan berbagai fasilitas. Di antaranya, kantor dan asrama personel. Mereka juga akan dibekali alat pemadam api ringan sebanyak 60 unit, senjata api laras pendek 250 unit, dan senjata laras panjang 100 unit.
DPR mengusulkan inisiatif pembentukan Polisi Parlemen. Organ itu akan menggantikan gugus tugas Satuan Pengamanan Dalam yang berjalan saat ini. Inisiatif itu datang dari Badan Urusan Rumah Tangga. Mereka menilai pengamanan lingkungan DPR perlu dimaksimalkan dengan menggunakan personel kepolisian.
http://www.tempo.co/read/news/2015/04/17/063658625/Kata-Badrodin-Haiti-Soal-Polisi-Parlemen