Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo) DPR Panggil Menteri Yohana Soal Penelantaran Anak
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Desy Ratnasari, bakal memanggil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise terkait dengan kasus penelantaran anak di Citra Gran Cibubur, Jawa Barat. “Sesegera mungkin kami, Komisi VIII, akan mengundang beliau,” katanya di Markas Besar Kepolisian RI, Senin, 18 Mei 2015.
Pemanggilan ini berawal dari kasus penelantaran lima anak oleh orang tuanya di Citra Gran Cibubur. Kasus ini terungkap dari investigasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kemudian KPAI melaporkan orang tua lima anak tersebut, Utomo Purnomo dan Nurindria Sari, ke polisi atas kasus penelantaran mereka, yakni DI, 4 tahun, A (5), CK (10), LA (10), dan D (8).
Salah satu anak, D, mengaku sering kelaparan dan terpaksa mencuri makanan di rumah tetangganya. Desy pun menilai Yohana sama sekali tidak bertindak dalam kasus tersebut. Selain itu, Desy menyoroti kinerja Yohana. Menurut dia, begitu banyak kasus pelecehan perempuan dan penelantaran anak yang dilewatkan Yohana.
"Mungkin saya yang missed atau bagaimana. Nuwun sewu, Bu Yohana, semoga saya bisa melihat kinerja Ibu," ujar pelantun lagu Tenda Biru itu.
Politikus Partai Amanat Nasional tersebut mengimbau Yohana untuk turun tangan dalam penanganan kasus anak-anak telantar. Adapun beberapa solusi yang ditawarkan Desy antara lain bekerja sama dengan para psikolog anak. Selain itu, peran guru bimbingan konseling di sekolah serta pos pelayanan terpadu di lingkungan tempat tinggal dapat difungsikan secara optimal.
"Mari bersama-sama selamatkan generasi bangsa. Mereka punya masa depan cerah," ujar Desy.