Berita Terkait
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (Media Indonesia) Rp2,7 M buat Kader Demokrat
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (Tempo.co) Majelis Kehormatan BPK Dianggap Lindungi Harry Azhar
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (DetikNews) Begini Modus Penipuan Rp 96 M oleh Anggota DPR Indra Simatupang
- (Tempo.co) Soal SP3, Komisi Hukum DPR Bakal Konfrontasi 3 Kapolda Riau
- (Tempo.co) Suap Infrastruktur, Politikus Golkar Dituntut 9 Tahun Bui
- (Tempo.co) Propam Tangkap 85 Polisi Pungli, Polda Metro Terbanyak
- (DetikNews) Bertemu Putu Sebelum APBN-P 2016 Disahkan, Anggota Banggar: Balikin Jam Palsu
- (Tempo.co) ICW Sarankan Ubah Aturan Justice Collaborator
- (Tempo.co) Ombudsman: Pungli Tertinggi di Kepolisian dan Pemda
- (RiauOne.com) Ketua BPK Harry Azhar Azis Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Panama Papers
- (Tempo.co) Ombudsman Temukan Banyak Masalah dalam Proyek E-KTP
- (Tempo.co) Terseret Dugaan Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Setya Novanto
- (DetikNews) Kemendagri Berhentikan Pejabatnya yang jadi tersangka di Kasus e-KTP
- (DetikNews) Ahli: Banyaknya Jenis Remisi Merusak Rasa Keadilan Publik
- (DetikNews) KPK Minta Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Setor Dokumen Perizinan Tambang
- (Media Indonesia) Revisi UU ITE Ancaman Kebebasan Berekspresi
- (Tempo.co) Tanggulangi Terorisme, Wiranto: Perbaiki Sistem LP
- (Tempo.co) KPK Tolak Penghapusan Justice Collaborator
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo) Hanura Merasa Jokowi Campakkan Putusan DPR
Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat dapat menerima Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon Kepala Kepolisian RI. Namun partai pendukung pemerintah ini tetap meminta penjelasan Presiden Joko Widodo mengenai alasan mengajukan pembatalan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. "Kami ingin mendengar jawaban langsung dari Presiden," kata Ketua Fraksi Hanura, Dossy Iskandar ketika dihubungi Sabtu, 4 April 2015.
Pencalonan Badrodin Haiti menuai pertanyaan lantaran sebelumnya DPR sudah menyetujui permintaan Jokowi untuk mengangkat Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Mereka mengembalikan surat permohonan yang dilayangkan Jokowi dan meminta penjelasan hukum yang melatari sikap presiden untuk tidak melantik Budi Gunawan.
Dossy menjelaskan, pimpinan DPR telah menjadwalkan pertemuan dengan Jokowi Senin, 6 April 2015. Pimpinan dan Sekretaris Fraksi juga diundang untuk mempertanyakan alasan pengajuan nama Badrodin kepada presiden secara langsung. "Kami akan fokus berbicara soal Kapolri, bukan yang lain," katanya.
Menurut Dossy, pertemuan itu merupakan sejarah dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. "Karena baru pertama kalinya Presiden datang memberi penjelasan ke DPR," ujarnya. Ia berharap pertemuan itu bisa menjadi preseden yang baik bagi hubungan antar kelembagaan tinggi negara.
Bagi Hanura, kata Dossy, pencalonan Badrodin tidak akan memunculkan pertanyaan jika presiden bisa menjelaskan alasan itu dengan baik. "Prinsipnya adalah komitmen konstitusional, supaya tidak menjadi preseden buruk apa yang diputuskan DPR dapat dicampakkan begitu saja oleh presiden," katanya.
link asli: http://www.tempo.co/read/news/2015/04/05/078655370/Hanura-Merasa-Jokowi-Campakkan-Putusan-DPR