Berita Terkait
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (DetikNews) PLN Tak Lagi Layani Permintaan Sambungan Listrik 450 VA dan 900 VA
- (DetikNews) Ini Alasan Proyek 35.000 MW Tak Bisa 'Ngebut'
- (SindoNews.com) Arcandra Tahar Pertimbangkan Lebur Pertamina dan SKK Migas
- (DetikNews) Cadangan Migas RI Jadi Aset Pertamina, Ini Manfaatnya
- (SindoNews.com) Arcandra Rencana Hapus Skema Pemerintah-Swasta di Proyek Migas
- (Media Indonesia) Presiden Menerapkan Program BBM Satu Harga di Papua
- (Kompas) Jonan Dilantik Jadi Menteri ESDM, Arcandra Wakil Menteri ESDM
- (Aktual.com) Luhut: Tidak Semua Dapat Relaksasi Ekspor Konsentrat
- (Tempo.co) Isu Novanto Jadi Ketua DPR Lagi, Refly: Legal tapi Timbul...
- (DetikNews) KPK Minta Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Setor Dokumen Perizinan Tambang
- (DetikNews) Jika Revisi UU Migas Mandek, Pemerintah Diminta Keluarkan Perppu
- (DetikNews) Ini Alasan Investor RI Lebih Suka Bangun Listrik Batu Bara Ketimbang Tenaga Air
- (DetikNews) Freeport Dapat Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Hingga 11 Januari 2017
- (DetikNews) Pembentukan Holding BUMN Panas Bumi Selesai Tahun Ini
- (DetikNews) Investor Takut Bangun Pabrik di Luar Jawa
- (Tempo.co) Pertamina-Saudi Aramco Kerja Sama Perluasan Kilang Cilacap
- (Tempo.co) Menteri BUMN: PGN Bakal Digabung dengan Pertamina
- (SUARA.com) Kementerian ESDM Ajak Sarjana Muda Jadi Patriot Energi
- (Tempo.co) Hari Ini Pertamina Luncurkan Solar Baru di Jabodetabek
- (Liputan6.com) Pertamina Likuidasi Petral, Bagaimana Nasib Pekerjanya?
- (Tempo.co) Kemenperin Tetapkan Standar Spesifikasi Tower Transmisi
- (Tempo.co) Setengah Tahun Berlalu, KPK Terus Usut Kasus Petral
- (Tempo.co) Pilih Blok Masela Onshore, Jokowi Tak Hanya Utamakan Revenue
- (Inilah.Com) Dewie Limpo Minta Banggar Loloskan Proyek di Papua
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo) ICW Endus Penyimpangan BBM dan Elpiji Rp 2,5 T
Lembaga Swadaya Masyarakat Antikorupsi, Indonesia Corruption Watch, mengingatkan adanya potensi penyimpangan dari penetapan harga bahan bakar minyak dan elpiji berukuran 12 kilogram. Harga kedua komoditas ini lebih mahal dari harga yang beredar di pasaran. (Baca: BBM Turun, Pemerintah: Harga Kebutuhan Pokok Turun)
Menurut Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas, mahalnya harga BBM dan elpiji nonsubsidi berpotensi menimbulkan penyimpangan Rp 2,479 triliun. "Apakah pemahalan atau selisih ini bagian dari ajang pembagian margin keuntungan?" ucap Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas dalam keterangan kepada wartawan di kantornya, Selasa, 6 Januari 2015. (Baca: Harga BBM Turun, Tarif Bus Ogah Ikutan Turun)
Dari hitung-hitungan ICW, total potensi pemahalan harga per Januari 2015 untuk Premium sebesar Rp 1,44 triliun, solar Rp 909,9 miliar, dan LPG 12 kilogram Rp 128,8 miliar. Firdaus tak tahu apakah hal itu karena kesengajaan atau ketidakhati-hatian dalam perhitungan.
Firdaus meminta pemerintah transparan dalam menetapkan harga BBM dan LPG. "Kalau dikondisikan harga keekonomian, tanpa transparansi maka pemerintah memberikan semacam cek kosong atau ruang untuk terjadi penyimpangan," ujarnya. Hal ini, bisa memperluas potensi munculnya mafia migas.
ICW menilai salah satu celah penyimpangan adalah kebijakan pemerintah yang melepas harga bahan bakar minyak Premium dan LPG 12 kilogram sesuai harga pasar. Sebab bahan bakar menyangkut hajat hidup orang banyak. Selain itu, kebijakan melepas pada harga pasar atau meniadakan subsidi juga menyebabkan hilangnya pengawasan. Tak ada lagi unsur keuangan negara di dalamnya yang harus diaudit BPK.
Soal LPG, ICW juga menyoroti rencana pemerintah yang akan mengganti biaya transportasi BBM Premium untuk luar Jawa dan Bali sebesar 2 persen. Padahal di dalam mekanisme perhitungan harga BBM bersubsidi sudah terkandung komponen biaya distribusi. "Artinya akan ada penambahan biaya yang tidak jelas dasar hukum dan mekanismenya, ini juga bisa berpotensi menjadi celah bagi para pemburu rente," ucapnya.