Berita Terkait
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Tempo.co) Setya Novanto Bisa Dilantik Jadi Ketua DPR Esok Hari, Asal...
- (Tempo.co) 36 Anggota Laporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke MKD
- (DetikNews) Anggota Komisi XI Sayangkan Ada Pelaporan Ketua DPR ke MKD
- (TribunNews) Komisi II Sepakati Aturan Pencalonan Kepala Daerah bagi Parpol yang Bersengketa
- (Kompas.com) Kubu Aburizal Dukung Pemerintah, PDI-P Ungkit Kursi Ketua DPR
- (DetikNews) Gebrakan Ade Komarudin: Pansus DPR Dilarang Kunker ke LN!
- (DetikNews) Noor Supit: Semua Diganti Geng Novanto, Fraksi Golkar Bergejolak
- (DetikNews) Kahar Muzakir Ketua Banggar DPR, Noor Supit: APBN Bukan Alat Politik!
- (Rimanews) Agung: Pencalonan Ketua DPR Pengganti Setnov Tak Bisa Dilaksanakan
- (Tempo.co) Politik 2016 Diprediksi Bakal Gaduh
- (Kompas.com) Tolak Novanto Jadi Ketua Fraksi Golkar, Kubu Agung Ajukan Zainuddin Amali
- (OkeZone.com) Ical: Ketua DPR Tak Bersalah
- (Suara.com) Agung Laksono Kritik Pesta Makan Anggota DPR Saat Ekonomi Susah
- (DetikNews) UU Pilkada Harus Permudah Calon Kepala Daerah dari Jalur Independen
- (ANTARA News) Pengamat: Politik Patron Penyebab Minimnya Peserta Pilkada
- (DetikNews) KPU: 7 Pilkada Ditunda Tahun 2017 Karena Calon Tunggal, Termasuk Surabaya
- (OkeZone.com) Calon Tunggal Bisa Diatasi dengan Perppu
- (Kompas.com) KPU Minta Aturan Tak Direvisi di Tengah Proses Pilkada
- (Inilah.Com) PPP Akan Gugat KPU ke MK
- (Aktual Post) Golkar Alami Kerugian Cukup Besar di Pilkada Serentak Kali Ini
- Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR - Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Setjen DPR
- Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR - Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Deputi Perundang-undangan
- Peraturan Pengamanan di Lingkungan Gedung DPR - Rapat Pleno Badan Legislasi dengan Kepolisian
- (Kompas.com) "Perang Dingin" Partai Beringin
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo) Kubu Agung Laksono Tunggu Islah Demi Persiapan Pilkada
Plt Ketua DPD Partai Golongan Karya kubu Agung Laksono, Ridwan Mukti, mengatakan belum membuka pendaftaran calon kepala daerah karena masih menunggu berakhirnya kisruh di internal Partai Golongan Karya (Golkar).
"Bapak dan emak berantem, kader tidak ikut-ikutan. Kami hanya menunggu," kata Ridwan Mukti saat ditemui pada Korwil Partai Kebangkitan Bangsa, Jumat 18 April 2015. Ridwan mengatakan untuk mengusung calon kepala daerah harus ada pengakuan negara terhadap partai politik.
Ridwan berharap kisruh dapat segera terselesaikan, sehingga partai berlambang pohon beringin ini tidak kehilangan haknya mengusung calon pada pemilihan kepala daerah Desember mendatang.
Sesuai instruksi Agung Laksono, tidak akan dilakukan sapu bersih. Kubu Agung Laksono akan merangkul semuanya dan tidak ada kegaduhan untuk hindari perpecahan yang lebih dalam.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Afrizal Arif, mengatakan Partai Golkar Provinsi Bengkulu tetap berpegang pada keputusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang berisi penundaan Surat Keputusan SK Kemenkum HAM tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar Kubu Munas Ancol hingga ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Golkar Bengkulu berpegang pada keputusan sela PTUN yang menunda SK Kemenkum HAM terkait sah tidaknya pengurusan kubu Agung Laksono," kata Afrizal saat dikonfirmasi.
Dengan adanya putusan sela itu, menurut dia, berarti kepengurusan sah Partai Golkar kembali ke hasil Munas Riau pada 2009. "Berdasarkan keputusan tersebut, maka pengurusan yang diakui sekarang adalah hasil Munas Riau dengan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum," ujar Afrizal.
http://www.tempo.co/read/news/2015/04/20/078658991/Kisruh-Golkar-Ical-Agung-Kader-Bapak-dan-Emak-Berantem