Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tempo) Kubu Agung Laksono Tunggu Islah Demi Persiapan Pilkada

12/12/2018



Plt Ketua DPD Partai Golongan Karya kubu Agung Laksono, Ridwan Mukti, mengatakan belum membuka pendaftaran calon kepala daerah karena masih menunggu berakhirnya kisruh di internal Partai Golongan Karya (Golkar).

"Bapak dan emak berantem, kader tidak ikut-ikutan. Kami hanya menunggu," kata Ridwan Mukti saat ditemui pada Korwil Partai Kebangkitan Bangsa, Jumat 18 April 2015. Ridwan mengatakan untuk mengusung calon kepala daerah harus ada pengakuan negara terhadap partai politik.

Ridwan berharap kisruh dapat segera terselesaikan, sehingga partai berlambang pohon beringin ini tidak kehilangan haknya mengusung calon pada pemilihan kepala daerah Desember mendatang.

Sesuai instruksi Agung Laksono, tidak akan dilakukan sapu bersih. Kubu Agung Laksono akan merangkul semuanya dan tidak ada kegaduhan untuk hindari perpecahan yang lebih dalam.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Afrizal Arif, mengatakan Partai Golkar Provinsi Bengkulu tetap berpegang pada keputusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang berisi penundaan Surat Keputusan SK Kemenkum HAM tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar Kubu Munas Ancol hingga ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Golkar Bengkulu berpegang pada keputusan sela PTUN yang menunda SK Kemenkum HAM terkait sah tidaknya pengurusan kubu Agung Laksono," kata Afrizal saat dikonfirmasi.

Dengan adanya putusan sela itu, menurut dia, berarti kepengurusan sah Partai Golkar kembali ke hasil Munas Riau pada 2009. "Berdasarkan keputusan tersebut, maka pengurusan yang diakui sekarang adalah hasil Munas Riau dengan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum," ujar Afrizal.

http://www.tempo.co/read/news/2015/04/20/078658991/Kisruh-Golkar-Ical-Agung-Kader-Bapak-dan-Emak-Berantem