Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Eko Patrio Dipanggil Polisi, Sebut Bom Panci Pengalihan Isu?
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo) Legislator Trimedya Bantah Ada Transaksi dengan Budi
Politikus PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan membantah pernah menerima cek dari Budi Gunawan sebesar Rp 250 juta pada Februari 2006. "Itu tidak benar. Buat apa saya meminta uang dari Budi Gunawan?" Kata dia, Ahad, 18 Januari 2015. (Baca:Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK)
Menurut Trimedya, dari dulu hingga sekarang ia tak pernah punya hubungan bisnis apapun dengan Budi Gunawan. "Saya dulu kenal karena beliau ajudan Ibu Mega. Berteman biasa saja hingga sekarang," kata dia.
Hingga saat ini, Trimedya mengklaim hubungan mereka sebatas pekerjaan saja. "Karena beliau di kepolisian dan saya di komisi hukum," kata dia. (Baca: Tokoh Lintas Agama Dukung KPK Sebut Pejabat Korup)
Pada Februari 2006, Trimedia Panjaitan mencairkan 10 cek multiguna senilai Rp 250 juta. Cek tersebut berasal dari Budi Gunawan. "Tidak ada itu. Saya enggak ada berurusan uang dengan beliau," kata Trimedya.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Hifdzil Alim menduga Komisaris Jenderal Budi Gunawan menanam investasi politik ketika memberikan cek kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Pada 2006, Trimedya mencairkan 10 cek multiguna senilai Rp 250 juta. Cek tersebut diduga berasal dari Budi. (Baca: Tokoh Lintas Agama Dukung KPK Sebut Pejabat Korup)
"Budi Gunawan orang cerdas. Dia diduga sudah paham perjalanan karir dari ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga menjadi Kepala Kepolisian," kata Hifdzil saat dihubungi, Ahad, 18 Januari 2015. "BG bisa menghitung kemungkinan partai moncong putih bisa seperti sekarang sehingga setidaknya dia investasi ketika itu." (Baca: Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK)
Menurut Hifdzil, bisa jadi langkah DPR yang 'memaksa' Budi supaya lolos uji kelayakan, menjadi buah investasi Budi terdahulu. "Lihat saja. Hampir seluruh suara PDIP tak menolak," katanya. Hifdzil menyebut Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Golongan Karya juga sepakat mendukung Budi.
Hifdzil mengatakan keterlibatan DPR dalam memilih pejabat negara memang otomatis memindahkan korupsi ke parlemen. "Bagusnya, wakil rakyat turut menyaring calon pejabat, tapi efek sampingnya, jadi ada korupsi legislatif," katanya.