Berita Terkait
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Kasus E-KTP, Kenapa Peran Setya Novanto Dianggap Penting?
- (TribunNews) KPK Periksa Agun Gunandjar Teguh Juwarno, dan Taufiq Effendi Terkait Korupsi KTP Elektronik
- (Media Indonesia) Rp2,7 M buat Kader Demokrat
- (JawaPos) ICW Berikan Rapor Merah Buat Jaksa Agung, Ini Datanya..
- (Tempo.co) Majelis Kehormatan BPK Dianggap Lindungi Harry Azhar
- (DetikNews) Polisi: Sebar Berita Hoax Bisa Dipidana UU ITE
- (Netral News) Presiden: 35.000 MW Belum Memuaskan, 34 Proyek Mangkrak Akan Di-KPK-kan
- (DetikNews) Begini Modus Penipuan Rp 96 M oleh Anggota DPR Indra Simatupang
- (Tempo.co) Soal SP3, Komisi Hukum DPR Bakal Konfrontasi 3 Kapolda Riau
- (Tempo.co) Suap Infrastruktur, Politikus Golkar Dituntut 9 Tahun Bui
- (Tempo.co) Propam Tangkap 85 Polisi Pungli, Polda Metro Terbanyak
- (DetikNews) Bertemu Putu Sebelum APBN-P 2016 Disahkan, Anggota Banggar: Balikin Jam Palsu
- (Tempo.co) ICW Sarankan Ubah Aturan Justice Collaborator
- (Tempo.co) Ombudsman: Pungli Tertinggi di Kepolisian dan Pemda
- (RiauOne.com) Ketua BPK Harry Azhar Azis Terbukti Langgar Kode Etik Terkait Panama Papers
- (Tempo.co) Ombudsman Temukan Banyak Masalah dalam Proyek E-KTP
- (Tempo.co) Terseret Dugaan Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Setya Novanto
- (DetikNews) Kemendagri Berhentikan Pejabatnya yang jadi tersangka di Kasus e-KTP
- (DetikNews) Ahli: Banyaknya Jenis Remisi Merusak Rasa Keadilan Publik
- (DetikNews) KPK Minta Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Setor Dokumen Perizinan Tambang
- (Media Indonesia) Revisi UU ITE Ancaman Kebebasan Berekspresi
- (Tempo.co) Tanggulangi Terorisme, Wiranto: Perbaiki Sistem LP
- (Tempo.co) KPK Tolak Penghapusan Justice Collaborator
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo) Megawati Instruksikan Kader PDIP di DPR Menginterpelasi Jokowi
Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terus mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat darr partai banteng, Herman Hery, mengatakan beberapa anggota fraksinya bahkan berencana mengajukan hak interpelasi kepada Presiden. "Penggunaan hak untuk meminta penjelasan pemerintah itu wajar," ujarnya kemarin.
Sejumlah sumber Tempo yang menjadi petinggi PDIP menyatakan instruksi yang mempersoalkan keputusan Jokowi itu datang langsung dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Menurut sumber ini, Megawati marah karena Budi -bekas ajudannya-tak bisa menjadi Kepala Kepolisian, dan Jokowi malah mengajukan Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon tunggal Kapolri. "Megawati meminta kader di DPR terus mempertanyakan pembatalan Budi sebagai Kapolri," ujar seorang pengurus PDIP
Seorang sumber yang dekat dengan Megawati mengatakan bosnya sempat meminta pertimbangan dari sejumlah anggota Komisi Hukum DPR, seperti Herman Hery, Dwi Ria Latifa, dan Ahmad Basarah, sebelum mengambil keputusan. Dalam pembicaraan di rumah Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pekan lalu itu, dibicarakan juga soal kemungkinan pengajuan interpelasi dan pemakzulan.
Dwi Ria enggan berkomentar ihwal pertemuan di rumah Megawati itu. Sedangkan Herman Hery menyatakan tidak mengikuti pertemuan tersebut. "Tak ada yang spesial kok. Saya hanya di depan garasi," ujarnya. Sedangkan Achmad Basarah membenarkan adanya pertemuan tersebut.
Menurut Basarah, pertemuan dengan Megawati membahas keputusan Jokowi yang dinilai kontroversial. Tapi dia membantah ada pembicaraan soal hak interpelasi ataupun pemakzulan. Justru, kata Basarah, PDIP tak ingin Jokowi dianggap nn gar hukum karena DPR telah mrnvrtii|ui Budi menjadi Kepala Kepolisian. "Jangan sampai DPR menggunakan hak angket, hak jawab, atau interpelasi. Itu yang kami diskusikan," ujarnya.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Indria Samego, menilai hak bertanya atau hak interpe lasi yang diajukan oleh kader PDIP tak akan mempengaruhi posisi Jokowi. Indria bahkan menilai tak ada masal;ili berarti jika PDIP menarik dukungan terhadap Jokowi. Indria menilai PDIP malah rugi karena bakal ditinggal pemilihnya dalam Pemilihan Umum 2019