Berita Terkait
- (TigaPilarNews) DPR Harap Pemerintah Ajukan Banyak Obyek Baru untuk Cukai
- [Kalteng Pos]: Akhirnya, Pemerintah Resmi Naikan Harga Rokok
- (Tempo.co) Presiden Minta Impor Tembakau Dikurangi
- RUU Kebudayaan - Rapat Baleg dengan Pimpinan Komisi 10
- (Liputan6.com) Tolak RUU Pertembakauan, Industri Kritik Sikap Kemenkes
- (DetikNews) Tugas BIN di Sektor Bea Cukai: Berantas Bisnis Rokok dan Minuman Ilegal
- Pro Kontra Kenaikan Cukai Rokok – Rapat Dengar Pendapat Umum Banggar dengan PKEKK UI
- (Kompas.com) Taufiq Ismail: Kretek Warisan Budaya Itu Akal-akalan Korporasi Rokok
- (Tribun News) Bentoel Tolak Kenaikan Cukai Rokok
- (Warta Ekonomi Online) BALEG DPR Tindaklanjuti RUU Pertembakauan
- (Tribun News) DPR: Presiden Jokowi Tak Perlu Ratifikasi FCTC
- (Guardian) Tobacco firms tried to undermine Muslim countries' (Indonesia, Egypt) smoking ban
- (Suara Karya) Jimly Asshiddiqie: UU Tembakau, UU Perbankan Harus Batal Karena Berpihak Pada Asing
- (Indopos) Badan Urusan Rumah Tangga DPR Usahakan Kompleks Parlemen Bebas Asap Rokok
- (Kompas) Larangan Iklan Rokok Dikaji: Perlu Diatur RUU Pertembakauan atau RUU Penyiaran
- (Tempo) Opini: Sikap Mendua Pemerintah Terhadap Rokok.
- RUU Tembakau - Rapat Dengar Pendapat Komisi 9 dan KomnasPT, YLKI dan ISMKMI
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo) Opini: Sikap Mendua Pemerintah Terhadap Rokok.
Endang Suarini. Pemerhati Kesehatan Masyarakat
Tindakan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang membagikan rokok kepada .suku Anak Dalam Jambi disomasi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Solidaritas Advokat untuk Pengendalian Tembakau (Sapta). Menteri Sosial dinilai lalai dalam menjaga kesehatan masyarakat di Indonesia dan tindakannya sangat bertentangan dengan isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tuhun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan.
Sementara itu, Menteri Sosial menolak dinilai tindakannya itu sebagai kesalahan. Khofifah berharap masalah ini tidak dilihat secara hitam-putih atau dari satu sisi regulasi terkait dengan tembakau saja. Sebub, rokok sudah menjadi bagian dan kearifan lokal .liau kultural bagi suku Anak Dalam. Rokok adalah ungkapan persahabatan. Berbagai suku bangsa di Nusantara sejak dulu memang biasa menyuguhkan tembakau sambil makan sirih. Dan memberi rokok itu bukanlah tujuan Kementerian Sosial. Rokok hanya menjadi sarana atau pintu masuk untuk lebih mudah membantu suku Anak Dalam (Tempo.co, 29 Maret).
Tanaman tembakau dibawa oleh Columbus ke Eropa, lalu menyebar ke mana-mana, termasuk ke Jawa pada abad XVI. Tembakau memang selalu memicu polemik. Pihak yang anti menilai tembakau sebagai tanaman setan. Pihak yang setuju menyebutnya sebagai daun surga.
Hingga kini pun, polemik tembakau atau rokok terus membelah umat manusia. Bahkan PP Nomor 109 Tahun 2012, yang dijadikan dasar hukum olehYLKI untuk menggugat Menteri Sosial, dulu juga pernah memunculkan polemik terkait dengan tembakau termasuk zat adiktif atau tidak
Satu kubu menilai, tembakau itu tanaman, bukan zat adiktif. Banyak warga Indonesia, khususnya kaum perempuan lansia, justru "menyusur" atau mengkonsumsi tembakau walau hanya untuk dioles-oleskan di mulut. Sedangkan yang adiktif itu adalah nikotin yang dihasilkan dari asap rokok atau daun tembakau yang dibakar. Dan nikotin tidak hanya ada pada tembakau, tapi juga terdapat dalam tomat dan kentang. Maka para petani tem-bakau menuduh ada kepentingan asing terkait dengan PP Nomor 109.
Sementara itu, kubu anti-tembakau menganggap PP tersebut sebagai tonggak penting agar pemerintah semakin serius membatasi industri rokok. Tulus Abadi, sebagai salah satu sosok yang mewakili kubu anti-rokok, mengungkapkan, hingga kini masih banyak kendala untuk mewujudkan kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia.
Sayang pemerintah tampak mendua. Di satu sisi pemerintah memerlukan cukai rokok yang bernilai triliunan rupiah. Jumlah cukai akan semakin besar karena peraturan Menteri Keuangan tiap tahun selalu menetapkan kena ikan cukai rokok. Tahun ini naik 10,2 persen atau nilainya menjadi Rp 125 triliun, dan pada 2014 nilainya mencapai 112 triliun. Di sisi lain, Menteri Kesehatan tidak pernah punya program jelas untuk menangani dampak buruk rokok bagi kesehatan.