Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tempo) Opini: Sikap Mendua Pemerintah Terhadap Rokok.

12/12/2018



Endang Suarini. Pemerhati Kesehatan Masyarakat

Tindakan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang membagikan rokok kepada .suku Anak Dalam Jambi disomasi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Solidaritas Advokat untuk Pengendalian Tembakau (Sapta). Menteri Sosial dinilai lalai dalam menjaga kesehatan masyarakat di Indonesia dan tindakannya sangat bertentangan dengan isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tuhun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan.

Sementara itu, Menteri Sosial menolak dinilai tindakannya itu sebagai kesalahan. Khofifah berharap masalah ini tidak dilihat secara hitam-putih atau dari satu sisi regulasi terkait dengan tembakau saja. Sebub, rokok sudah menjadi bagian dan kearifan lokal .liau kultural bagi suku Anak Dalam. Rokok adalah ungkapan persahabatan. Berbagai suku bangsa di Nusantara sejak dulu memang biasa menyuguhkan tembakau sambil makan sirih. Dan memberi rokok itu bukanlah tujuan Kementerian Sosial. Rokok hanya menjadi sarana atau pintu masuk untuk lebih mudah membantu suku Anak Dalam (Tempo.co, 29 Maret).


Tanaman tembakau dibawa oleh Columbus ke Eropa, lalu menyebar ke mana-mana, termasuk ke Jawa pada abad XVI. Tembakau memang selalu memicu polemik. Pihak yang anti menilai tembakau sebagai tanaman setan. Pihak yang setuju menyebutnya sebagai daun surga.

Hingga kini pun, polemik tembakau atau rokok terus membelah umat manusia. Bahkan PP Nomor 109 Tahun 2012, yang dijadikan dasar hukum olehYLKI untuk menggugat Menteri Sosial, dulu juga pernah memunculkan polemik terkait dengan tembakau termasuk zat adiktif atau tidak

Satu kubu menilai, tembakau itu tanaman, bukan zat adiktif. Banyak warga Indonesia, khususnya kaum perempuan lansia, justru "menyusur" atau mengkonsumsi tembakau walau hanya untuk dioles-oleskan di mulut. Sedangkan yang adiktif itu adalah nikotin yang dihasilkan dari asap rokok atau daun tembakau yang dibakar. Dan nikotin tidak hanya ada pada tembakau, tapi juga terdapat dalam tomat dan kentang. Maka para petani tem-bakau menuduh ada kepentingan asing terkait dengan PP Nomor 109.

Sementara itu, kubu anti-tembakau menganggap PP tersebut sebagai tonggak penting agar pemerintah semakin serius membatasi industri rokok. Tulus Abadi, sebagai salah satu sosok yang mewakili kubu anti-rokok, mengungkapkan, hingga kini masih banyak kendala untuk mewujudkan kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia.

Sayang pemerintah tampak mendua. Di satu sisi pemerintah memerlukan cukai rokok yang bernilai triliunan rupiah. Jumlah cukai akan semakin besar karena peraturan Menteri Keuangan tiap tahun selalu menetapkan kena ikan cukai rokok. Tahun ini naik 10,2 persen atau nilainya menjadi Rp 125 triliun, dan pada 2014 nilainya mencapai 112 triliun. Di sisi lain, Menteri Kesehatan tidak pernah punya program jelas untuk menangani dampak buruk rokok bagi kesehatan.