Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Berita Terkait

Kategori Berita

(Tempo) Target Pajak 1.296 Triliun di ABPNP Tak Akan Direvisi

12/12/2018



Pemerintah menyatakan tidak akan merevisi target penerimaan pajak tahun ini meskipun realisasi penerimaan hingga kuartal I 2015 sangat jauh di bawah target. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, mengatakan pemerintah akan melakukan ekstensifikasi untuk memperbesar penerimaan pajak. "Strategi besarnya adalah dengan melakukan outreach (menjangkau) wajib pajak," katanya, di Jakarta, Kamis lalu.

Menurut Suahasil, ketika wajib pajak sudah menyerahkan surat pemberitahuan (SPT), Direktorat Jenderal Pajak akan menilai lagi potensi pajak yang sebenarnya. Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan akan terjadi penambahan potensi pembayar pajak. "Kami juga akan terus menambah wajib pajak," ucapnya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Suryadi Sasmita, meminta pemerintah lebih fokus kepada ekstensifikasi dibanding intensifikasi. Selama ini, kata dia, pemerintah terlalu berfokus pada intensifikasi. Ia mencontohkan ada sekitar 25 juta pengusaha di Indonesia, tapi hanya 600 ribu yang membayar pajak. "Yang ditagih terus-menerus jangan yang 600 ribu saja, padahal masih banyak yang lainnya," ujarnya.

Menurut Suryadi, di sektor retail ada potensi pemasukan pajak ratusan triliun rupiah. Namun saat ini pemerintah baru bisa menjangkau sebesar Rp 200 triliun. Salah satu hal yang mesti dilakukan agar pemasukan pajak meningkat adalah penegakan hukum.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, tidak yakin pemerintah bisa mencapai target penerimaan pajak 2015. Sebab, dalam lima tahun terakhir, target penerimaan pajak selalu tak tercapai. "Bisa sampai 95 persen saja realisasinya sudah bagus," kata dia.

Menurut Prastowo, jika pemerintah ingin melakukan ekstensifikasi, salah satu sektor yang bisa digarap ialah pajak internasional atau dari perusahaan asing. Sebab, ada potensi sebesar Rp 100 triliun dari perusahaan asing di Indonesia. "Selama ini pajak internasional sulit diterapkan karena terbatas dengan kompetensi dan jaringan di Direktorat Jenderal Pajak," dia mengungkapkan.

Pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor pajak tahun ini sebesar Rp 1.296 triliun. Namun, pada periode Januari-Maret 2015, realisasi penerimaan pajak baru Rp 170 triliun atau hanya sekitar 10 persen dari target.

 

link: http://koran.tempo.co/konten/2015/04/04/369323/Target-Penerimaan-Pajak-2015-Tidak-Akan-Direvisi