Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Bappenas: Pembangunan Papua Menumpuk di Beberapa Daerah Saja
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil menjelaskan hasil kajian tim Kajian Pengelolaan Sumber Daya Alam bagi Pembangunan Ekonomi Papua. Menurut dia, diperlukan refocusing anggaran pembangunan di Papua.
“Hasil studi kami menyebutkan proyek yang ada di Papua selama ini sangat terkonsentrasi di beberapa daerah saja,” kata Sofyan saat ditemui dalam acara Hari Konsumen Nasional di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 April 2016.
Sofyan menuturkan pemerintah sudah menggelar rapat untuk melakukan pendekatan baru demi memperbaiki proses pembangunan di Papua. Perbaikan tersebut termasuk pembagian tugas antara apa yang dikerjakan pemerintah pusat dan daerah.
Soal anggaran di Papua disinggung pula oleh Sofyan. Ia menuturkan anggaran di Papua sudah cukup besar. “Tahun 2016 itu transfer ke Papua dan Papua Barat Rp 61 triliun. Jadi, dari segi uang, banyak sekali,” ujarnya. Sebagai perbandingan, transfer dari pusat untuk Provinsi Jawa Barat, yang memiliki penduduk 44 juta orang pada tahun ini, sebesar Rp 64,32 triliun.
Namun memang perlu ada yang ditingkatkan di Papua, yakni mengenai tata kelola pemerintahan dan soal pengawasan. “Tapi masalahnya, hasilnya perlu ditingkatkan, governance diperbaiki, pengawasan perlu ditingkatkan. Itu yang utama.”
Tim Kajian Pengelolaan Sumber Daya Alam bagi Pembangunan Ekonomi Papua terdiri atas Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai ketua, yang beranggotakan sembilan menteri Kabinet Kerja, Jaksa Agung, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat, serta Deputi I Bidang Monitoring dan Evaluasi Kantor Staf Presiden.