Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Aktual.com) Sodorkan 4.000 Pulau ke Asing, Kenapa Pemerintah Tidak Menjaga Kedaulatan NKRI?
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
- (Warta Ekonomi) Jonan Usulkan Kepada Kemenkeu Bea Ekspor Konsentrat 10 Persen
- (Tempo.co) Menteri Nasir: Jumlah Jurnal Ilmiah Internasional Kita Meningkat
- (DetikNews) Ditjen Pajak: Tawaran Google dalam Negosiasi Tak Masuk Akal
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Bekraf dan Irama Nusantara Targetkan 1.500 Musik Terdokumentasi
TEMPO.CO, Jakarta -Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan Yayasan Irama Nusantara menjalin kerja sama untuk pendokumentasian dan pengarsipan musik populer Indonesia. Keduanya menargetkan tak kurang 1.500 musik terdokumentasi dalam kerja sama ini.
Saat ini Yayasan Irama Nusantara telah mendokumentasikan dan mengarsipkan 1.000 rilisan fisik musik Indonesia di era tahun 1950-an hingga 1980-an dalam bentuk digital . Melalui peluncuran program dokumentasi musik Indonesia ini, ungkap Triawan, Bekraf dan Irama Nusantara diharapkan dapat menambah arsip musik sejumlah 1.500 rilisan dari era tahun 1920-an hingga 1950-an.
“Kami optimistis ingin bisa menyediakan 100 rilisan digital di setiap bulan,” kata Kepala Bekraf, Triawan Munaf usai penandatanganan kerja sama di Rolling Stone Café, Rabu, 1 Juni 2016.
Masyarakat dapat mengetahui dan menikmati sajian ribuan dokumentasi dan arsip musik era 1920-1980-an melalui situs iramanusantara.org. musik ini bisa dinikmati melalui perangkat elektronik berbasis internet. Selain bisa menikmati musik jadul, masyarakat juga bisa menikmati sajian karya visual dari salinan digital sampul album yang dirilis saat itu.
Digitalisasi piringan Hitam Shellac 78 RPM rilisan digital tersebut berasal dari data piringan hitam musik Indonesia yang mendominasi format rekaman saat itu. Menemukan piringan hitam dalam kondisi yang baik , menjadi tantangan bagi David Tarigan yang menggawangi Yayasan Irama Nusantara untuk proses alih bentuk musik Indonesia dari fisik menjadi digital. Prioritas upaya dokumentasi era di bawah 1950-an menjadi prioritas utama.
“Plat-plat dari era tersebut untuk menemukannya saja susah, apalagi dalam kondisi yang baik. Bahannya juga bukan vinil, mudah sekali pecah. Ditambah keadaan cuaca Indonesia serta metode penyimpanan yang sederhana, situasi ini tidak memungkinkan piringan hitam berumur panjang,” ujar David.
Pada 2016, bersama Bekraf, Irama Nusantara mulai menjajaki progam Gerakan 78 yang merupakan upaya pengarsipan dan pendataan materi piringan hitam shellac (78 RPM) yang banyak ditemui di berbagai stasiun siaran radio, diantaranya Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di seluruh Indonesia. Saat ini pendataan mulai di lakukan di seluruh RRI.
Arsip fisik ini merupakan rekaman musik populer Indonesia paling tua yang berasal dari era tahun 1920-an hingga 1950-an. “Di sinilah urgensi untuk melakukan upaya pengarsipan dan pelestariannya yang lebih tinggi dibandingkan koleksi musik terkini. Selain itu, kami melihat bahwa era tersebut dapat disebut sebagai titik awal industri musik populer di Indonesia,” ujar David.
Dengan pendataan, pendokumentasian dan pengarsipan, akan memudahkan generasi muda belajar tentang khazanah musik dan kebudayaan Indonesia. Hal ini juga dinilai sebagai upaya pelestarian kekayaan musik Indonesia. Musik dan karya seni, kata David juga lahir seiring peristiwa sosial-ekonomi-politik-budaya di zamannya dan mewakili generasi dan sejarahnya.
Situs daring Irama Nusantara sendiri lahir atas wujud kecintaan dari segelintir orang terhadap musik populer Indonesia, di antaranya David Tarigan bersama Christoforus Priyonugroho, Toma Avianda, Alvin Yunata, Dian Onno, Norman Illyas dan Mayumi Haryoto. Sebagai pekerja dan penikmat musik, mereka merasa sayang jika musik Indonesia hilang begitu saja dalam kenangan dan tidak terdapat satu pun dokumentasi modern yang dapat diakses oleh publik.
Mereka lantas menggagas sebuah gerakan pengarsipan musik populer Indonesia dari format piringan hitam menjadi berkas digital. Lebih tepatnya, musik populer Indonesia era tahun 1950-an hingga 1980-an. Secara swadaya, sejak 2013, para penggagas Irama Nusantara yang juga hobi mengoleksi rilisan musik ini mulai melakukan digitalisasi piringan hitam musik populer di Indonesia ke dalam situs iramanusantara.org.
Alvin Yunata dari Irama Nusantara menjelaskan, Irama Nusantara tidak hanya akan mengarsipkan lagu-lagu lama melainkan juga lagu-lagu masa kini dengan izin dari pencipta lagu dan penyanyinya. Dia juga mengundang berbagai pihak, pecinta musik Indonesia terlibat dalam gerakan ini. “Kami berharap koleksi musik masa kini dapat menambah kekayaan ranah musik Indonesia.,” ujar Alvin.