Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Aturan Komite Sekolah, Menteri Pendidikan: Bukan Mewajibkan Pungutan
- (RimaNews) Pimpinan MPR dan DPR akan bertambah dua orang
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) DPR Diminta Ikut Awasi Rekrutmen Pendamping Dana Desa
TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 400 orang dari Aliansi Forum Pendamping Dana Desa mendatangi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengadukan soal pelanggaran dan politisasi proses rekrutmen tim pendamping desa di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Kami ingin sampaikan bagaimana persoalan sebenarnya terkait pendamping dana desa," ujar Sekretaris Aliansi Forum Pendamping Dana Desa Dedi Rustandi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2016.
Ratusan pendamping dana desa itu pernah menjadi bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Namun mereka tak lolos saat proses rekrutmen ulang.
Mereka meminta DPR mengawasi pelaksanaan program dana desa, khususnya proses rekrutmen yang dianggap ganjil dan tidak sesuai ketentuan. Selain itu, para pendamping desa juga menuntut dilakukan tes ulang secara transparan.
"Ada pendamping yang hanya berpendidikan SLTA, sementara ada pendamping yang memenuhi persyaratan dasar S-1 tapi tak lolos," kata seorang anggota rombongan aliansi, Uun Untamiharja.
Menurut Uun, terdapat sejumlah pendamping dana desa yang tak punya pengalaman dalam proses rekrutmen terbukti lolos seleksi. "Ada sekitar 3.000 orang ikut seleksi, yang terpilih 600 orang yang sebagian cuma SLTA. Kami punya pengalaman bertahun-tahun tapi dikalahkan," ucapnya.
Anggota DPR dari Komisi II Diah Pitaloka berjanji akan membantu para pendamping dana desa tersebut. Aspirasi itu, kata dia, akan diperjuangkan dalam forum rapat koordinasi dengan pemerintah. Dia pun menilai proses rekrutmen yang ada saat ini berjalan tidak transparan. "Akan kami sampaikan di rapat Komisi II dan juga di Komisi V," katanya.