Berita Terkait
- Anggaran DPR RI Tahun 2016-2018
- Kehadiran Anggota DPR Pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-2 Tahun 2017-2018
- Fokus DPR Masa Sidang ke-3 Thn 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 3 Tahun 2017 – 2018
- Kehadiran Anggota DPR RI Masa Sidang ke-3 Tahun 2017-2018
- Review Kinerja Masa Sidang Ke-3 Tahun 2017-2018
- Konsentrasi DPR Terhadap Fungsinya Pada Masa Sidang ke - 4 Tahun 2017– 2018
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Legislasi)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Pengawasan)
- Peristiwa Menarik Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018 (Bidang Keuangan, Lainnya)
- Review Kinerja DPR-RI Masa Sidang ke-4 Tahun 2017-2018
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (Tempo.co) Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Media Indonesia) Peniadaan Ambang Batas Paling Adil
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
- (Rakyat Merdeka) DPR BOLEH INTERVENSI KASUS HUKUM
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (DetikNews) Besok Dirjen Pajak Panggil Google
- (Tempo.co) Ini Proyek-proyek yang Disepakati Jokowi-PM Shinzo Abe
- (Tempo.co) RUU Pemilu, Ambang Batas Capres Dinilai Inkonstitusional
Kategori Berita
- News
- RUU Pilkada 2014
- MPR
- FollowDPR
- AirAsia QZ8501
- BBM & ESDM
- Polri-KPK
- APBN
- Freeport
- Prolegnas
- Konflik Golkar Kubu Ical-Agung Laksono
- ISIS
- Rangkuman
- TVRI-RRI
- RUU Tembakau
- PSSI
- Luar Negeri
- Olah Raga
- Keuangan & Perbankan
- Sosial
- Teknologi
- Desa
- Otonomi Daerah
- Paripurna
- Kode Etik & Kehormatan
- Budaya Film Seni
- BUMN
- Pendidikan
- Hukum
- Kesehatan
- RUU Larangan Minuman Beralkohol
- Pilkada Serentak
- Lingkungan Hidup
- Pangan
- Infrastruktur
- Kehutanan
- Pemerintah
- Ekonomi
- Pertanian & Perkebunan
- Transportasi & Perhubungan
- Pariwisata
- Agraria & Tata Ruang
- Reformasi Birokrasi
- RUU Prolegnas Prioritas 2015
- Tenaga Kerja
- Perikanan & Kelautan
- Investasi
- Pertahanan & Ketahanan
- Intelijen
- Komunikasi & Informatika
- Kepemiluan
- Kepolisian & Keamanan
- Kejaksaan & Pengadilan
- Pekerjaan Umum
- Perumahan Rakyat
- Meteorologi
- Perdagangan
- Perindustrian & Standarisasi Nasional
- Koperasi & UKM
- Agama
- Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak
- Kependudukan & Demografi
- Ekonomi Kreatif
- Perpustakaan
- Kinerja DPR
- Infografis
(Tempo.co) Fadli Zon Ganti Biaya Transportasi Anak di New York Rp 2 Juta
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membayarkan uang sebesar Rp 2 juta sebagai kompensasi biaya yang dikeluarkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York untuk transportasi anaknya saat berada di New York, Amerika Serikat. Shafa Sabila, anak sulung Fadli, pada 12 Juni 2016 dijemput staf KJRI di New York atas permintaannya.
"Saya perkirakan bensin yang terpakai sekitar kurang dari US$ 100 atau Rp 1,3 juta. Saya kirim Rp 2 juta sekaligus tip untuk sopir," tulis Fadli dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Selasa, 28 Juni 2016.
Surat ini tampaknya dibuat Fadli setelah muncul reaksi di masyarakat yang menyoroti suratnya kepada KJRI di New York untuk meminta bantuan penjemputan anaknya, yang sedang pergi ke kota itu.
Fadli memperkirakan jarak dari lokasi penjemputan anaknya, Bandara John F. Kennedy, ke rumah teman Fadli di Queens, New York, kurang-lebih 13 kilometer. Keputusan ini, kata Fadli, diambil setelah berbicara dengan Direktorat Jenderal Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri.
Dalam suratnya, Fadli meminta pembayaran uang transportasi ini diberitahukan kepada KJRI New York. "Terima kasih atas bantuan yang diberikan," tuturnya.
Sebelumnya, beredar surat permintaan fasilitas penjemputan dan pendampingan Shafa, yang akan berkunjung ke New York. Rencananya, Shafa akan mengikuti Stagedoor Manor 2016 pada 12 Juni-12 Juli 2016. Dalam surat itu, tercantum pula jadwal dan rute penerbangan Shafa.
Surat tersebut berkop dan berasal dari Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, yang ditujukan kepada Duta Besar RI untuk Amerika Serikat dan KJRI di New York. Surat bernomor 27/KSAP/DPR RI/VI/ 2016 dan tertanggal 10 Juni 2016 itu diteken Kepala Biro Kerja Sama Antar-Parlemen Saiful Islam.